News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Terima SPDP, Pakar Sebut Proses Hukum Tersangka ASDP Tidak Sah

Sidang lanjutan praperadilan dari IP, tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP ndonesia Ferry Persero digelar hari ini.
Rabu, 18 September 2024 - 11:21 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan gugatan praperadilan dari IP, tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Persero kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum IP membawa sejumlah dokumen dan bukti tertulis untuk membantah dalil KPK dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pokok materi yang dipersoalkan dalam gugatan itu ialah tidak adanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima IP setelah menyandang status tersangka dari KPK.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas ST Thomas Medan, Berlian Simarmata, menyatakan jika penyerahan SPDP merupakan hal yang wajib dilakukan lembaga penegak hukum, termasuk KPK.

Menurutnya, kewajiban lembaga penegak hukum untuk menyerahkan SPDP tertuang jelas dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 130 Tahun 2015.

"Jadi di putusan MK itu dikatakan penyidik wajib memberitahukan dan menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan kepada penuntut umum, terlapor, dan korban atau perlapor paling lambat tujuh hari setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan itu lah isi putusan MK. Jadi penyidik dikatakan wajib," kata Berlian saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa, (17/9/2024).

Berlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka dalam kasus dugaan korupsi proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara tersebut.

Dia menyebut salah satu konsekuensi dari penundaan penyerahaan SPDP itu adalah tidak sahnya proses hukum yang dilakukan KPK, baik dalam proses pemeriksaan hingga penetepan tersangka terhadap pihak terlapor.

"Maka konsekuensinya menurut saya dan sering saya katakan di pengadilan kalau tidak dilakukan maka segala sesuatu yang didasarkan kepada sprindik yang bersangkutan menjadi tidak sah, jadi kalau berdasarkan sprindik tersangka diperiksa ya pemeriksaannya tidak sah, hasilnya tidak sah kalau SPDP itu tidak disampaikan," tegas Berlian.

Berlian mengungkapkan alasan pentingnya penyerahan SPDP terhadap pihak terlapor atau tersangka.

Salah satunya, untuk memberi kepastian hukum terhadap jaksa penuntut umum, terlapor, maupun pelapor.

"Iya ini untuk menjamin kepastian hukum karena kalau sudah keluar sprindik orang menjadi tersangka atau sudah ditetapkan sebagai tersangka maka terbuka peluang untuk dilakukan upaya-upaya paksa yang bisa melanggar hak-hak si tersangka itu," kata Berlian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, Berlian kembali menekankan jika tindakan KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka dalam kasus tersebut jelas membuat proses hukum yang berjalan di lembaganya menjadi tidak sah.

"Nah maka itu harus segera disampaikan supaya ada kontrol satu sama lain," kata dia. (hmd/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral