News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! RUU Wantimpres Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (RUU Wantimpres) menjadi Undang-Undang (UU).
Kamis, 19 September 2024 - 12:54 WIB
ILUSTRASI - Rapat Paripurna
Sumber :
  • Bagus Ahmad Rizaldi-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (RUU Wantimpres) menjadi Undang-Undang (UU).

“Apakah dapat disetujui untuk disahkan jadi UU?,” tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) Wihadi Wiyanto menjelaskan revisi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hukum untuk mengoptimalkan Wantimpres.

Adapun delapan poin perubahan secara gratis besar dalam UU tersebut antara lain:

1. Perubahan nama lembaga dari Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

2. Perubahan Pasal 2 terkait tanggung jawab Wantimpres RI kepada Presiden dan Wantimpres RI merupakan lembaga negara sebagai dimaksud dalam undang-undang ini.

3. Perubahan Pasal 7 ayat (1) terkait komposisi Wantimpres RI yang terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan beberapa orang anggota yang jumlahnya ditetapkan sesuai kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

4. Syarat untuk menjadi anggota Wantimpres RI, yaitu tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

5. Penambahan ayat 4 dalam Pasal 9 anggota Wantimpres merupakan pejabat negara.

6. Penyesuaian rumusan Pasal 12 huruf b dan penjelasannya terkait dengan istilah pejabat manajerial dan non manajerial yang disesuaikan dengan undang-undang yang mengatur tentang aparatur sipil negara.

7. Penambahan rumusan lembaran negara dan tambahan lembaran negara pada Pasal 2 angka (2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. Penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaan undang-undang pada Pasal II draf RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres sebagaimana yang telah disampaikan. (saa/nsi)

tvonenews
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri ultimatum kepada para kontraktor pembangunan di Jabar. Ia menegaskan tak akan membayar secara penuh jika hasilnya buruk.
Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Telkomsel telah memulihkan sebanyak 7.648 site yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Sehingga, seluruhnya telah pulih 100 persen per 11 Januari 2026 pukul 14.00 WIB.
Bencana Alam Melanda, Pemkab Kudus Tetapkan Status Tanggap Darurat

Bencana Alam Melanda, Pemkab Kudus Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya bencana alam, berupa banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang hingga menimbulkan korban jiwa.
Sabu dan Ekstasi Senilai Rp43,9 Miliar Dimusnahkan Polda Riau

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp43,9 Miliar Dimusnahkan Polda Riau

Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polda Riau memusnahkan sabu 29,87 Kg dan 46.783 butir pil ekstasi yang nilainya mencapai Rp43,9 m
Prabowo Lontarkan Pesan Kepada Para Pengejeknya: Kita Berbuat Baik Masih Dicaci Maki

Prabowo Lontarkan Pesan Kepada Para Pengejeknya: Kita Berbuat Baik Masih Dicaci Maki

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyinggung keberadaan segelintir pihak yang disebut kerap melempar ejekan dan sinisme terhadap dirinya.
18 Pasien Suspect Super Flu di Jawa Timur Dinyatakan Sembuh Total

18 Pasien Suspect Super Flu di Jawa Timur Dinyatakan Sembuh Total

Kasus suspect Super Flu yang terjadi di Jawa Timur, berdasarkan rilis Kementerian Kesehatan, tercatat sebanyak 23 pasien.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT