News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Diisukan Bisa Ekspor Pasir Laut, 66 Perusahaan Antre Urus Izin Pemanfaatan Pasir Laut

Usai mencuatnya ekspor pasir laut sudah diberit izin Presiden Jokowi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 66 perusahaan
Jumat, 20 September 2024 - 18:41 WIB
Usai Diisukan Bisa Ekspor Pasir Laut, 66 Perusahaan Antre Urus Izin Pemanfaatan Pasir Laut
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Usai mencuatnya ekspor pasir laut sudah diberit izin Presiden Jokowi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 66 perusahaan yang tengah melakukan pengajuan izin pemanfaatan pasir laut hasil sedimentasi yang dapat diekspor. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023 tentang Pemanfaatan Hasil Sedimentasi di Laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Staf Khusus MKP Doni Ismanto menjelaskan, saat ini terdapat 66 perusahaan yang sudah dilakukan verifikasi dan evaluasi. 

Meski begitu, perusahaan tersebut harus memenuhi persyaratan. Apabila tidak dapat dipenuhi, Doni menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan izin.

"Perusahaan tersebut juga harus memastikan memenuhi persyaratan yang tercantum di PP 26/2023 dan Permen KP 33/2023. Apabila dari 66 persyaratan tidak dapat dipenuhi maka perusahaan tersebut tidak akan mendapatkan izin," ujar Doni kepada awak media, Jumat (20/9/2024).

Lanjutnya menyampaikan, bahwa perusahaan yang ingin mengajukan izin harus berbadan hukum Indonesia. 

Hal ini tertuang tentang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

"Di pasal 27 permen 33 disebut hrs PT yg didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Dari 66 pelaku yang mengajukan izin semuanya berbadan hukum Indonesia," bebernya.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin mengajukan izin. Adapun ketentuannya, di antaranya, setiap pelaku usaha yang mengajukan permohonan Izin Pemanfaatan Pasir Laut harus memenuhi kebutuhan dalam negeri atau DMO, pelaku usaha yang memperoleh persetujuan Izin Pemanfaatan Pasir Laut wajib melakukan pembayaran tahap awal sebesar 5% dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan volume pasir laut yang akan dimanfaatkan sebagaimana tagihan PNBP yang diterbitkan Kementerian Keuangan. 

Apabila tagihan 5% PNBP tidak dibayarkan dalam waktu yang ditentukan maka persetujuan Izin Pemanfaatan Pasir Laut dinyatakan batal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, setiap pelaku usaha yang memperoleh Izin Pemanfaatan Pasir Laut harus menyelesaikan perizinan dan/atau dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu paling lama 6 bulan.

Saat ini sedang disiapkan permen/aturan utk membagi kebutuhan dari calon pemilik ijin Doni menegaskan kebutuhan dalam negeri tinggi untuk reklamasi, pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol, pembangunan bandara dan pelabuhan, hingga merehabilitasi pantai yang hilang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Fakta Baru Pengakuan Mohan Hazian Terkait Dugaan Pelecehan Seksual: Akui Ada Khilaf dengan Wanita Lain

5 Fakta Baru Pengakuan Mohan Hazian Terkait Dugaan Pelecehan Seksual: Akui Ada Khilaf dengan Wanita Lain

Mohan Hazian, sosok founder streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, kembali menyampaikan klarifikasi dan sejumlah pengakuan terkait dugaan pelecehan seksual.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 12 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 12 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok, 12 Februari 2026 untuk kuda, kambing, ayam, monyet, anjing, dan babi, lengkap dengan angka hoki serta prediksi rezeki.
Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Lebih dari 50 Persen?, DPR RI Ungkap Kejanggalan Peserta PBI BPJS Kesehatan

Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Lebih dari 50 Persen?, DPR RI Ungkap Kejanggalan Peserta PBI BPJS Kesehatan

DPR RI menyorot tajam data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Hasil Liga Inggris: Tottenham Takluk dari Newcastle, Posisi Spurs Terus Merosot

Hasil Liga Inggris: Tottenham Takluk dari Newcastle, Posisi Spurs Terus Merosot

Tottenham Hotspur menelan kekalahan setelah takluk dari Newcastle United dengan skor 1-2 pada pekan ke-26 Liga Inggris di Stadion Tottenham Hotspur, London, Rabu (11/2/2026).
Kabar Baik, Armada Bus Transjakarta Rute Blok M-Bogor Bakal Ditambah

Kabar Baik, Armada Bus Transjakarta Rute Blok M-Bogor Bakal Ditambah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut rute baru Transjakarta Blok M-Bogor semakin banyak diminati masyarakat.
12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

Lewat laman Instagram miliknya, Georgina kerap membagikan kehidupannya sebagai model, ibu, dan juga seorang kekasih bagi sang megabintang, Cristiano Ronaldo.

Trending

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

Lewat laman Instagram miliknya, Georgina kerap membagikan kehidupannya sebagai model, ibu, dan juga seorang kekasih bagi sang megabintang, Cristiano Ronaldo.
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT