News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Diisukan Bisa Ekspor Pasir Laut, 66 Perusahaan Antre Urus Izin Pemanfaatan Pasir Laut

Usai mencuatnya ekspor pasir laut sudah diberit izin Presiden Jokowi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 66 perusahaan
Jumat, 20 September 2024 - 18:41 WIB
Usai Diisukan Bisa Ekspor Pasir Laut, 66 Perusahaan Antre Urus Izin Pemanfaatan Pasir Laut
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Usai mencuatnya ekspor pasir laut sudah diberit izin Presiden Jokowi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 66 perusahaan yang tengah melakukan pengajuan izin pemanfaatan pasir laut hasil sedimentasi yang dapat diekspor. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023 tentang Pemanfaatan Hasil Sedimentasi di Laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Staf Khusus MKP Doni Ismanto menjelaskan, saat ini terdapat 66 perusahaan yang sudah dilakukan verifikasi dan evaluasi. 

Meski begitu, perusahaan tersebut harus memenuhi persyaratan. Apabila tidak dapat dipenuhi, Doni menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan izin.

"Perusahaan tersebut juga harus memastikan memenuhi persyaratan yang tercantum di PP 26/2023 dan Permen KP 33/2023. Apabila dari 66 persyaratan tidak dapat dipenuhi maka perusahaan tersebut tidak akan mendapatkan izin," ujar Doni kepada awak media, Jumat (20/9/2024).

Lanjutnya menyampaikan, bahwa perusahaan yang ingin mengajukan izin harus berbadan hukum Indonesia. 

Hal ini tertuang tentang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

"Di pasal 27 permen 33 disebut hrs PT yg didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Dari 66 pelaku yang mengajukan izin semuanya berbadan hukum Indonesia," bebernya.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin mengajukan izin. Adapun ketentuannya, di antaranya, setiap pelaku usaha yang mengajukan permohonan Izin Pemanfaatan Pasir Laut harus memenuhi kebutuhan dalam negeri atau DMO, pelaku usaha yang memperoleh persetujuan Izin Pemanfaatan Pasir Laut wajib melakukan pembayaran tahap awal sebesar 5% dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan volume pasir laut yang akan dimanfaatkan sebagaimana tagihan PNBP yang diterbitkan Kementerian Keuangan. 

Apabila tagihan 5% PNBP tidak dibayarkan dalam waktu yang ditentukan maka persetujuan Izin Pemanfaatan Pasir Laut dinyatakan batal. 

Selain itu, setiap pelaku usaha yang memperoleh Izin Pemanfaatan Pasir Laut harus menyelesaikan perizinan dan/atau dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu paling lama 6 bulan.

Saat ini sedang disiapkan permen/aturan utk membagi kebutuhan dari calon pemilik ijin Doni menegaskan kebutuhan dalam negeri tinggi untuk reklamasi, pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol, pembangunan bandara dan pelabuhan, hingga merehabilitasi pantai yang hilang.

"Sesuai PP, DMO harus terpenuhi (sebelum ekspor)," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara MKP Wahyu Muryadi menegaskan sebanyak 66 perusahaan itu masih harus diverifikasi kembali, seperti kapal yang digunakan, calon pembeli, termasuk teknologi yang digunakan nanti.

"Jadi, semuanya dicek. Mereka sudah punya kapal belum, kapalnya kayak apa. Kalau memang kapalnya sewa, mana buktinya, kontraknya, termasuk teknologi yang digunakan di kapal itu. Apakah sudah canggih dalam artian kalau melakukan pembersihan sedimen, jangan sampai malah merusak lingkungan," ujar Wahyu.

Dia menekankan nantinya pihaknya juga terus mengawasi perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan izin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan pihaknya juga akan menerjunkan tim saat pelaku usaha melakukan pembersihan sedimentasi laut.

"Nah nanti ada pengawasan dari KKP, ditempatkan orang-orang, tim untuk ikut masuk ke kapal yang kemudian melakukan pembersihan itu. Kemudian ada kapal patrol dari KKP, dari Bakamla. Teknologi satelit juga akan melihat pergerakan kapal-kapal itu. Ini semua dipantau, untuk memastikan tidak boleh terjadi pengrusakan lingkungan," bebernya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Lagu Kontroversial Bupati Purwakarta Dinilai Tak Sejalan dengan Etika Pejabat

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Lagu Kontroversial Bupati Purwakarta Dinilai Tak Sejalan dengan Etika Pejabat

Gubernur Dedi Mulyadi angkat bicara mengenai polemik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang dibawakan Bupati Purwakarta Saiful Bahri Binzein atau Om Zein.
Reaksi Gemetar Media Vietnam Soroti 12 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Reaksi Gemetar Media Vietnam Soroti 12 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media olahraga Vietnam tampaknya mulai dibuat ketar-ketir dan menaruh perhatian ekstra tajam terhadap komposisi pemain Timnas Indonesia. Sorotan itu mendadak ..
Kata-kata Pratama Arhan setelah Resmi Direkrut Persija Jakarta

Kata-kata Pratama Arhan setelah Resmi Direkrut Persija Jakarta

Manajemen Macan Kemayoran secara resmi mengumumkan keberhasilan mereka mengamankan tanda tangan bek kiri andalan Timnas Indonesia Pratama Arhan pada Senin (6/7)
Daftar Penghargaan Individu AVC Girls’ U18 Championship 2026: China Borong Gelar, Xue Yachen Jadi MVP

Daftar Penghargaan Individu AVC Girls’ U18 Championship 2026: China Borong Gelar, Xue Yachen Jadi MVP

Tak hanya meraih gelar juara, namun China juga mendominasi daftar penghargaan individu AVC Girls’ U18 Championship 2026 pada Selasa (7/7/2026). Dari tujuh kategori yang diperebutkan, tim Negeri Tirai Bambu berhasil menyabet lima penghargaan.
Tak Terkalahkan dari Malaysia, David De Sousa Nascimento Kini Tahu Posisi Timnas Indonesia U-17

Tak Terkalahkan dari Malaysia, David De Sousa Nascimento Kini Tahu Posisi Timnas Indonesia U-17

Tampil di dua laga, Timnas Indonesia U-17 tak terkalahkan dalam derbi Nusantara ini dengan satu kali imbang dan menang telak dari Malaysia. 
Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Syariah Akar Rumput, PNM Raih Penghargaan Bergengsi

Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Syariah Akar Rumput, PNM Raih Penghargaan Bergengsi

Bagi PT Permodalan Nasional Madani (PNM), penghargaan ini menjadi cerminan dari perjalanan panjang perusahaan mendampingi pengusaha ultra mikro di berbagai pelosok negeri.

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Pacul menanggapi soal situasi konflik di Papua yang belakangan kembali memanas usai beberapa warga sipil menjadi korban.
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Selengkapnya

Viral