News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengurus Vihara Tian En Tang Memohon Keadilan ke MA, Ini Kasusnya

Pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya, selaku pengelola Vihara Tian En Tang memohon keadilan kepada MA agar anulir putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Minggu, 22 September 2024 - 15:25 WIB
Pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya, selaku pengelola Vihara Tian En Tang yang berlokasi di Perumahan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya, selaku pengelola Vihara Tian En Tang memohon keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) agar dapat menganulir putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait perkara pidana pemalsuan surat dan memberikan keterangan palsu/tidak benar.

Pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya berharap MA dalam putusannya tetap menghukum terdakwa berinisial I yang telah nyatatakan terdakwa berinisial I terbukti bersalah sebagaimana putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka mempertanyakan putusan PT DKI Jakarta Nomor: 180/Pid/2024 tertanggal 21 Agustus 2024 yang diputus Majelis Hakim pimpinan Karel Tuppu dengan anggota Idabagus Dwi Yantara dan Khairul Fuad.

Dalam putusannya Majelis Hakim PT DKI memutus ontslaag atau bebas lepas yang menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum karena dinilai bukan perbuatannya bukan tindak pidana dalam perkara tersebut.

tvonenews

"Bagaimana bisa putusan yang awalnya di PN Jakarta Barat menyatakan terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana dengan vonis satu tahun dua bulan penjara, tapi PT DKI dalam putusannya menyatakan bukan merupakan tindak pidana atau putusan lepas (ontslaag)?,” kata Michelle, juru bicara Yayasan Yayasan Metta Karuna Maitreya dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024), 

“Putusan PT DKI Jakarta sangat mencederai rasa keadilan. Kami mohon kepada MA sebagai benteng terakhir para pencari keadilan dalam putusan kasasi agar kembali menyatakan terdakwa terbukti bersalah dalam perkara tersebut," sambung Michelle.

Michelle juga mengungkapkan, terdakwa berinisial L berdasarkan putusan PN Jakarta Barat Nomor: 836/Pid.B/2023/PN/Jkt.Brt telah dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Majelis Hakim pimpinan Yuswardi dengan anggota Kristijan Purwandono dan Esthar Oktavia menghukum terdakwa selama satu tahun dua bulan hukuman penjara.

Pada kesempatan itu, dia juga menyatakan bahwa sertifikat yayasan tidak pernah hilang karena selalu disimpan di yayasan.

Namun, anehnya dibuat laporan kehilangan ke kepolisian oleh terdakwa demi menerbitkan sertifikat pengganti.

"Perlu diketahui bahwa atas perbuatan memasukkan keterangan palsu ini terdakwa sudah mengaku bersalah di persidangan, tetapi putusan PT bisa dinyatakan onstlaag (bebas lepas), dan dinyatakan masuk ke dalam pertimbangan hukum perdata bukan pidana," ungkapnya.

"Kuasa hukum kami, Pak Diantori yang kebetulan sedang berada di luar kota, melalui pesan tertulis menyatakan akan terus berjuang dan mengawal perkara tersebut, sehingga putusan kasasi MA dapat menganulir putusan PT DKI Jakarta," tambah Michelle.

Sementara, Penasihat LBH Dharmapala Nusantara, Sugiarto, menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang terjadi di Vihara Tian En Tang. Pihaknya pun mendukung perjuangan yang dilakukan pengurus vihara.

"Semoga para hakim MA yang menangani kasasi perkara tersebut terketuk hatinya, objektif dalam memutus perkara, sehingga putusannya nanti tidak lagi mencederai rasa keadilan umat Vihara Tian En Tang. Sehingga ke depannya dapat beribadah dengan aman dan damai," harapnya.

Selain itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, yang hadir dalam pertemuan tersebut, dengan seksama menyerap semua aspirasi dari pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya.

"Vihara Tian En Tang berada di Perumahan Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Wilayah Kebon Jeruk adalah bagian dari Dapil 10, tentunya saya sebagai wakil rakyat Dapil 10 sudah menjadi kewajiban untuk menyerap aspirasi para pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya," ucapnya.

Kevin Wu menyatakan, tanpa masuk ke materi perkara yang sedang diperjuangkan oleh kuasa hukum Yayasan Metta Karuna Maitreya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia berharap semua umat Vihara Tian En Tang tetap tenang dalam melaksanakan ibadah.

"Lakukan ibadah seperti biasa, tetap tenang Sang Buddha bersama kita. Kami juga di Dharmapala Nusantara mendoakan yang terbaik untuk bapak ibu serta umat Vihara Tian En Tang," tutur Kevin.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung Persib Vs Ratchaburi FC di 16 Besar ACl 2: Live Malam Ini, Maung Bandung Berpeluang Cetak Sejarah

Jadwal Siaran Langsung Persib Vs Ratchaburi FC di 16 Besar ACl 2: Live Malam Ini, Maung Bandung Berpeluang Cetak Sejarah

Persib Bandung menghadapi Ratchaburi pada leg pertama 16 besar ACL 2. Bojan Hodak menegaskan Maung Bandung siap tempur demi hasil maksimal sebelum leg kedua di Bandung.
Pendaftaran Calon Bos Baru OJK Mulai Dibuka Hari Ini, Pansel Beberkan Syaratnya

Pendaftaran Calon Bos Baru OJK Mulai Dibuka Hari Ini, Pansel Beberkan Syaratnya

Ketua Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Arief Wibisono, mengumumkan bahwa pendaftaran calon pengganti ADK OJK mulai dibuka per hari ini
Michael Carrick Diminta Depak Satu Bintang Manchester United usai Catatkan Statistik Memalukan Kontra West Ham

Michael Carrick Diminta Depak Satu Bintang Manchester United usai Catatkan Statistik Memalukan Kontra West Ham

Satu pemain bintang Manchester United menjadi sasaran kritikan media Inggris setelah hasil imbang kontra West Ham United. Dia mengukir catatan yang memalukan secara statistik.
2 Petinggi Al Nassr yang Jadi Korban Ngambeknya Ronaldo, Ada 1 Orang yang sedang Menunggu Dipecat

2 Petinggi Al Nassr yang Jadi Korban Ngambeknya Ronaldo, Ada 1 Orang yang sedang Menunggu Dipecat

Di balik penyelesaian krisis Ronaldo bersama Al Nassr, ada dua orang petinggi klub tersebut yang menjadi korban mogok mainnya Ronaldo. Siapa kedua orang itu?
Belum Juga Main Lawan Persib, Pelatih Ratchaburi FC Sudah Waswas Lihat Kekuatan Pasukan Bojan Hodak: Akan Sulit

Belum Juga Main Lawan Persib, Pelatih Ratchaburi FC Sudah Waswas Lihat Kekuatan Pasukan Bojan Hodak: Akan Sulit

Persib Bandung akan menghadapi Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League 2 2025/2026, dan sang lawan mulai memberi sorotan serius.
Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melalui program unggulan Agrosolution kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT