News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengurus Vihara Tian En Tang Memohon Keadilan ke MA, Ini Kasusnya

Pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya, selaku pengelola Vihara Tian En Tang memohon keadilan kepada MA agar anulir putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Minggu, 22 September 2024 - 15:25 WIB
Pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya, selaku pengelola Vihara Tian En Tang yang berlokasi di Perumahan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya, selaku pengelola Vihara Tian En Tang memohon keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) agar dapat menganulir putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait perkara pidana pemalsuan surat dan memberikan keterangan palsu/tidak benar.

Pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya berharap MA dalam putusannya tetap menghukum terdakwa berinisial I yang telah nyatatakan terdakwa berinisial I terbukti bersalah sebagaimana putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka mempertanyakan putusan PT DKI Jakarta Nomor: 180/Pid/2024 tertanggal 21 Agustus 2024 yang diputus Majelis Hakim pimpinan Karel Tuppu dengan anggota Idabagus Dwi Yantara dan Khairul Fuad.

Dalam putusannya Majelis Hakim PT DKI memutus ontslaag atau bebas lepas yang menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum karena dinilai bukan perbuatannya bukan tindak pidana dalam perkara tersebut.

tvonenews

"Bagaimana bisa putusan yang awalnya di PN Jakarta Barat menyatakan terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana dengan vonis satu tahun dua bulan penjara, tapi PT DKI dalam putusannya menyatakan bukan merupakan tindak pidana atau putusan lepas (ontslaag)?,” kata Michelle, juru bicara Yayasan Yayasan Metta Karuna Maitreya dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024), 

“Putusan PT DKI Jakarta sangat mencederai rasa keadilan. Kami mohon kepada MA sebagai benteng terakhir para pencari keadilan dalam putusan kasasi agar kembali menyatakan terdakwa terbukti bersalah dalam perkara tersebut," sambung Michelle.

Michelle juga mengungkapkan, terdakwa berinisial L berdasarkan putusan PN Jakarta Barat Nomor: 836/Pid.B/2023/PN/Jkt.Brt telah dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Majelis Hakim pimpinan Yuswardi dengan anggota Kristijan Purwandono dan Esthar Oktavia menghukum terdakwa selama satu tahun dua bulan hukuman penjara.

Pada kesempatan itu, dia juga menyatakan bahwa sertifikat yayasan tidak pernah hilang karena selalu disimpan di yayasan.

Namun, anehnya dibuat laporan kehilangan ke kepolisian oleh terdakwa demi menerbitkan sertifikat pengganti.

"Perlu diketahui bahwa atas perbuatan memasukkan keterangan palsu ini terdakwa sudah mengaku bersalah di persidangan, tetapi putusan PT bisa dinyatakan onstlaag (bebas lepas), dan dinyatakan masuk ke dalam pertimbangan hukum perdata bukan pidana," ungkapnya.

"Kuasa hukum kami, Pak Diantori yang kebetulan sedang berada di luar kota, melalui pesan tertulis menyatakan akan terus berjuang dan mengawal perkara tersebut, sehingga putusan kasasi MA dapat menganulir putusan PT DKI Jakarta," tambah Michelle.

Sementara, Penasihat LBH Dharmapala Nusantara, Sugiarto, menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang terjadi di Vihara Tian En Tang. Pihaknya pun mendukung perjuangan yang dilakukan pengurus vihara.

"Semoga para hakim MA yang menangani kasasi perkara tersebut terketuk hatinya, objektif dalam memutus perkara, sehingga putusannya nanti tidak lagi mencederai rasa keadilan umat Vihara Tian En Tang. Sehingga ke depannya dapat beribadah dengan aman dan damai," harapnya.

Selain itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, yang hadir dalam pertemuan tersebut, dengan seksama menyerap semua aspirasi dari pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya.

"Vihara Tian En Tang berada di Perumahan Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Wilayah Kebon Jeruk adalah bagian dari Dapil 10, tentunya saya sebagai wakil rakyat Dapil 10 sudah menjadi kewajiban untuk menyerap aspirasi para pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya," ucapnya.

Kevin Wu menyatakan, tanpa masuk ke materi perkara yang sedang diperjuangkan oleh kuasa hukum Yayasan Metta Karuna Maitreya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia berharap semua umat Vihara Tian En Tang tetap tenang dalam melaksanakan ibadah.

"Lakukan ibadah seperti biasa, tetap tenang Sang Buddha bersama kita. Kami juga di Dharmapala Nusantara mendoakan yang terbaik untuk bapak ibu serta umat Vihara Tian En Tang," tutur Kevin.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September malam setelah seluruh cabang olahraga hari ini menyelesaikan pertandingannya.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral