GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pajak Hotel di DKI Jakarta Berlaku Terbatas, Ini Penjelasannya

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 mengatur bahwa pajak hotel hanya dikenakan pada objek tertentu, sehingga terdapat beberapa pengecualian.
Rabu, 11 Februari 2026 - 10:20 WIB
Ilustrasi - Pajak hotel di DKI Jakarta.
Sumber :
  • Bapenda DKI

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat kerap menganggap seluruh jenis tempat menginap otomatis dikenai pajak hotel atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Perhotelan. Padahal, ketentuan perpajakan daerah di DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak semua hunian atau tempat tinggal termasuk objek pajak tersebut.

PBJT Perhotelan merupakan pajak daerah atas jasa penyediaan tempat menginap atau akomodasi yang dipungut bayaran dan dijalankan secara komersial, seperti hotel, motel, losmen, serta penginapan sejenis. Namun, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 mengatur bahwa pajak ini hanya dikenakan pada objek tertentu, sehingga terdapat beberapa pengecualian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenis Tempat yang Tidak Dikenai PBJT Perhotelan

Terdapat beberapa jenis tempat tinggal yang secara tegas dikecualikan dari pengenaan PBJT Perhotelan karena fungsi utamanya bukan sebagai usaha jasa akomodasi komersial, yaitu:

1. Asrama

Asrama yang digunakan sebagai tempat tinggal pelajar, mahasiswa, maupun pekerja tidak dikenai PBJT Perhotelan karena bersifat penunjang kegiatan pendidikan dan pekerjaan.

2. Pondok Pesantren

Pondok pesantren tidak termasuk objek PBJT Perhotelan karena berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan pembinaan keagamaan.

3. Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan

Kamar atau tempat tinggal yang disediakan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan untuk pasien, keluarga pasien, atau tenaga medis tidak dikenai PBJT Perhotelan.

4. Panti Sosial

Panti asuhan, panti jompo, dan panti sosial lainnya yang menyediakan hunian sebagai bagian dari pelayanan sosial dan kemanusiaan juga dikecualikan dari PBJT Perhotelan.

5. Rumah Tinggal Pribadi

Rumah yang digunakan untuk hunian pribadi dan tidak disewakan sebagai usaha penginapan atau akomodasi komersial bukan objek PBJT Perhotelan.

6. Alasan Adanya Pengecualian

Pengecualian ini diberikan agar pemungutan pajak daerah dilakukan secara adil dan tepat sasaran. PBJT Perhotelan hanya dikenakan pada kegiatan usaha yang benar-benar bersifat komersial, sementara hunian yang berkaitan dengan fungsi sosial, pendidikan, kesehatan, maupun tempat tinggal pribadi tetap dilindungi.

Melalui pengaturan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong sistem perpajakan daerah yang:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

lebih adil dan proporsional, memberikan kepastian hukum, serta tidak memberatkan masyarakat.

Pahami Pajaknya, Tenang Menjalankan Aktivitas

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selalu Gagal Menembus Lima Besar Sejak Hari Pertama F1 GP Jepang 2026, Lewis Hamilton Akui Tak Suka dengan....

Selalu Gagal Menembus Lima Besar Sejak Hari Pertama F1 GP Jepang 2026, Lewis Hamilton Akui Tak Suka dengan....

Setelah hasil yang mengecewakan di hari pertama F1 GP Jepang 2026, Lewis Hamilton menyebut jika mobil Ferrari masih kalah cepat dibanding para rivalnya.
Bakpao Gandum RoyalKueID Jadi Inovasi Kuliner Baru yang Tumbuh Bersama Ekosistem Pemberdayaan BRI

Bakpao Gandum RoyalKueID Jadi Inovasi Kuliner Baru yang Tumbuh Bersama Ekosistem Pemberdayaan BRI

Perubahan gaya hidup masyarakat yang kini lebih menyukai sajian praktis dan cepat saji memicu para pelaku UMKM untuk terus menelurkan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan harian. 
Kapolri: Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Telah Berakhir, Tersisa 13 Persen Kendaraan

Kapolri: Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Telah Berakhir, Tersisa 13 Persen Kendaraan

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa titik puncak arus balik pada masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi kini telah terlampaui.
Lewis Hamilton Akui Ferrari Tak Masih Terlalu Lambat Usai Petik Hasil Mengecewakan di Hari pertama F1 GP Jepang 2026 

Lewis Hamilton Akui Ferrari Tak Masih Terlalu Lambat Usai Petik Hasil Mengecewakan di Hari pertama F1 GP Jepang 2026 

Performa dari tim Scuderia Ferrari pada hari pertama F1 GP Jepang 2026 kemarin ternyata masih belum membuat Lewis Hamilton puas.
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Berbagi Kebahagiaan Lebaran Dalam Bazar Rakyat di Monas

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Berbagi Kebahagiaan Lebaran Dalam Bazar Rakyat di Monas

Presiden Prabowo Subianto menginginkan momen Idulfitri 1447 Hijriah menjadi ruang kebersamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. 
Respons Dedi Mulyadi soal Konten Kreator Kang Ajang Tiru Gayanya, Begini Pesan Sang Gubernur

Respons Dedi Mulyadi soal Konten Kreator Kang Ajang Tiru Gayanya, Begini Pesan Sang Gubernur

Respons Dedi Mulyadi soal Kang Ajang yang tiru gayanya viral. Sang gubernur beri pesan penting soal kerja produktif dan kontribusi nyata untuk masyarakat.

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tegaskan bahwa ambisi besar tengah dibangun bersama skuad Garuda dalam beberapa tahun ke depan yakni lolos Piala Dunia.
Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Juwono Sudarsono, eks Menteri Pertahanan era SBY, meninggal dunia di RSPI Jakarta. Ini profil dan jejak karier Menhan sipil pertama Indonesia.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT