News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar Aksi di Gedung DPR RI, Buruh Tani Sebut Ada 18 Bentuk Kejahatan Terhadap Konstitusi Agraria

Sejumlah elemen berasal dari buruh tani dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI menyebutkan ada 18 bentuk kejahatan terhadap konstitusi agraria di Indonesia.
Selasa, 24 September 2024 - 14:19 WIB
Aksi demontrasi Persatuan Buruh dan Petani, mereka menuntut agar anggota DPR MPR yang baru dapat memenuhi apa yang menjadi hak untuk petani, di Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah elemen buruh tani menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) di Gedung DPR/MPR RI, pada Selasa (24/9/2024).

Perwakilan Aliansi Petani dan Buruh dalam aksinya menyebut bahwa terdapat delapan belas bentuk kejahatan terhadap konstitusi agraria di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Gerakan rakyat lawan perampasan tanah atau gelap tanah. Selamatkan konstitusi kejahatan demokrasi jalanan reforma agronomisik sejati. Kami menyatakan telah terjadi 18 bentuk-bentuk kejahatan terhadap konstitusi agraria di Indonesia,” kata Orator, di atas mobil komando.

Kemudian ia menyebutkan bahwa kejahatan yang pertama adalah pemerintah telah menyesatkan dan membohongi publik bahwa pemerintahnya telah menjalankan reforma agraria seluas 9 juta hektare. 

“Yang kedua, Presiden Joko Widodo telah melanggar undang-undang Tokoh Agraria yang melawan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2007 yang telah melarang pemberian hak guna usaha selama 90 tahun dan hak guna bangunan HGB selama 80 tahun,” jelasnya.

Kejahatan yang ketiga adalah pemerintahan Joko Widodo telah menjadikan proyek pembangunan yang sentau dengan kepentingan-kepentingan isi, kuasa termasuk kuasa asing sebagai proyek strategis nasional atau yang dikenal dengan PSN. 

“Mulai dari proyek energi, infrastruktur, food estate, pabrik, kawasan niaga, dan real estate milik korporasi dengan mempergelabur sebagai proyek strategis nasional,” tuturnya.

Yang keempat, pemerintahan Jokowi Widodo telah membiarkan kejahatan penelontaran-penelontaran tanah yang dilakukan oleh pemerintahan jadi susunan yang diampuni tanpa dicabut konsep-konsep kesehatan undang-undang.

“Pemerintahan Joko Widodo bersama seluruh partai politik di DPR telah mengesahkan undang-undang cipta kerja yang anti kepada petani sehingga investasi bisa leluasa melakukan perampasan tanah,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejahatan konstitusi Agraria yang selanjutnya adalah pemerintahan Jokowi telah memangkas subsidi yang menjadi hak bagi petani dan nelayan, melalui penindakan kartu tani, kartu nelayan, dengan distribusi pupuk.

“Pemerintahan Jokowi telah membiarkan paktik korupsi agraria dan sumber daya alam serta semakin merajalelanya mafia-mafia tanah di Indonesia. Pemerintahan Jokowi berbuat jahat dengan melakukan cara-cara represif dan intimidatif di wilayah-wilayah konstitusi agraria, melalui penggerahan aparat keamanan dan tentara, dan serta memecah belah rakyat di bawah,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral