News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Cerainya Ditolak Hakim, Langsung Unggah Foto yang Bikin Publik Berspekulasi, Andre Taulany: Hidup Terus Berjalan, Gas Terus

Gugatan cerainya ditolak hakim, Andre Taulany langsung mengunggah foto yang membuat publik berspekulasi.
Rabu, 25 September 2024 - 10:50 WIB
Andre Taulany
Sumber :
  • Instagram Andre Taulany

Jakarta, tvOnenews.com - Gugatan cerainya ditolak hakim, Andre Taulany langsung mengunggah foto yang membuat publik berspekulasi. 

Andre Taulany mengunggah sebuah meme di akun Instagram pribadinya. Meme tersebut menampilkan tokoh kartun Charlie Brown dan Snoopy. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Digambarkan Charlie Brown dan Snoopy sedang berbincang-bincang.

“We only live once, Snoopy”.

“Wrong. We only die once. We live everyday”. 

Andre Taulany pun menuliskan caption: “Life goes on. Gas terus” atau “Hidup terus berjalan. Gas terus”

Netizen pun memunculkan banyak spekulasi lewat unggahan Andre Taulany ini. 

Tak sedikit dari mereka yang melakukan cocoklogi atau mencoba menghubungkan unggahan tersebut dengan kondisi hati Andre saat ini.

Meski demikian, Andre Taulany belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai makna di balik unggahannya hingga saat ini. 

Sebelumnya diberitakan Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten menolak gugatan cerai yang diajukan oleh Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Ummi Azma mengatakan gugatan tersebut ditolak lantaran menurut majelis hakim tidak ada bukti yang cukup kuat untuk membuktikan bahwa Andre Taulany dan Erin sering bertengkar. 

Menurut majelis hakim, masalah utama dalam rumah tangga Andre Taulany dan Erin adalah kurangnya komunikasi.

"Menurut pertimbangan hukum majelis hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti. Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," ujar dia. 

"Permohonan pemohon tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," sambungnya.

Andre Taulany dan Erin masih punya waktu untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan ini hingga batas tanggal 3 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila tidak ada pihak yang mengajukan banding, maka putusan pengadilan akan berkekuatan hukum tetap per tanggal 4 Oktober 2024. Dengan kata lain, Andre Taulany dan Erin tetap sah sebagai suami istri.

Andre Taulany mengajukan gugatan cerai terhadap Erin pada bulan April 2024 lalu. Proses mediasi sempat dilakukan, tapi tidak membuahkan hasil.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.
Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) menilai penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat di areal PT Agrinas Palma Nusantara, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, belum tuntas.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral