News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Dipecat PDIP, Tia Rahmania Bergerak ke Mabes Polri Minta Keadilan Nama Baiknya Dibersihkan

Tia Rahmania mendatangi Mabes Polri untuk berkonsultasi meminta nama baiknya dibersihkan usai dipecat PDIP dari calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Jumat, 27 September 2024 - 19:12 WIB
Eks Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tia Rahmania di Mabes Polri, pada Jumat (27/9/2024)
Sumber :
  • tim tvOne/Adinda Ratna

Jakarta, tvOnenews.com - Eks kader PDIP Tia Rahmania bersama kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri buntut pemecatan dari calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Jumat (27/9/2024).

Tia mengatakan kedatangannya tersebut dilatarbelakangi lantaran rasa kecewa akibat dituduh menggelembungkan suara dan dipecat PDIP jelang pelantikan sebagai anggota DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesungguhnya secara khusus saya mau sampaikan rasa kecewa mendalam terkait keputusan KPU RI yang mana itu mengakomodir dari keputusan mahkamah partai PDI Perjuangan, tempat saya berlindung di mana itu adalah rumah saya. Secara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara,” kata Tia, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Tia menjelaskan hal yang bisa dilakukan dalam memperjuangkan keadilan, yakni mendatangi Mabes Polri guna melakukan konsultasi terkait langkah-langkah hukum atau lainnya.

“Saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak beritegritas. Saya hanya ingin nama baik saya kembali,” jelasnya.

Tia bukan mengharapkan kembalinya menjadi legislator di periode 2024, melainkan membersihkan nama baiknya.

Sebab, dia merasa tidak ingin keturunannya membaca rekam jejak digital dirinya yang dianggap melakukan kerja politik dengan cara yang jahat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemudian tentunya sebagai seorang dosen juga, ada tanggung jawab moral saya sebagai seorang pendidik yang mengajarkan nilai baik malah tidak menjadikan contoh yang baik, itu yang menjadi sasaran saya. Dan sesungguhnya secara pribadi saya ingin menyampaikan keberanian saya untuk bersuara, untuk mendapatkan keadilan,” terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tia, Jupryanto Purba menyebutkan kedatangannya untuk klarifikasi ke Mabes Polri karena ingin membersihkan nama baik kliennya.

Namun, saat ini pihaknya masih menunggu  hasil keputusan gugatan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN dengan pihak tergugat Mahkamah PDI-P, Bonnie Triyana, dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Hasil konsultasi dengan pihak kepolisian, karena perkara ini masih bergulir di PN Jakpus, jadi sementara ini kita diminta menunggu sampai proses gugatan di PN Jakpus memperoleh keputusan, karena ini menyangkut tentang undang-undang partai politik,” ungkap Jupryanto. (ars/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral