GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Rekaman Pelaku Kericuhan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Merangsek Masuk Hingga Pukul Sekuriti Hotel

Polisi telah menangkap 6 orang pelaku kerusuhan pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:16 WIB
Tangkapan layar CCTV tersangka MR masuk ke Hotel Grand Kemang bubarkan acara diskusi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap 6 orang pelaku kerusuhan pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan

Tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, pelaku yang baru ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka adalah MR alias RD (28). MR dibekuk di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap peran MR alias RD.

MR ternyata ikut mengeroyok petugas sekuriti di Hotel Grand Kemang yang jadi lokasi acara diskusi.

"Terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban," ungkap Ade Ary, Rabu (2/10/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa mulanya MR datang dari pintu belakang hotel. Kemudian, ia memaksa masuk ke ruang diskusi.

Sekuriti sempat menghalangi MR untuk masuk. Namun, sayangnya MR justru mendorong dan menendang petugas sekuriti hotel. 

Polisi pun mendapati video detik-detik MR masuk dan memukul sekuriti hotel. Hal ini didapat dari rekaman CCTV hotel.

"Adapun korban mendapat perlakuan berupa perukulan di bagian kepala dan badan," tutur Ade.

Saat ini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, MR dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka," ujarnya.

sudah ada lima orang yang diamankan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah yakni FEK selaku koordinator lapangan dan GW selaku eksekutor pengrusakan.

Mereka dijerat dengan pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Yeom Hye-seon Pelatih Hyundai E&C Hillstate Datang Langsung ke Indonesia Temui Megawati Hangestri

Gara-gara Yeom Hye-seon Pelatih Hyundai E&C Hillstate Datang Langsung ke Indonesia Temui Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung sempat datang ke Indonesia tepatnya ketika final Proliga 2026 untuk menyaksikan aksi Megawati Hangestri sebelum resmi merekrutnya pada awal pekan ini. 
Diabaikan John Herdman dari Timnas Indonesia, Kiper Berdarah Surabaya Ini Justru Dilirik Klub Legendaris Liga Belanda

Diabaikan John Herdman dari Timnas Indonesia, Kiper Berdarah Surabaya Ini Justru Dilirik Klub Legendaris Liga Belanda

Kayne van Oevelen, kiper keturunan Indonesia yang diabaikan John Herdman dari Timnas Indonesia, masuk radar Feyenoord usai tampil impresif bersama FC Volendam.
Lengkap Sudah Pemain Kuota Asia di V League 2026/2027, Ternyata Megawati Hangestri Menjadi Satu-satunya yang...

Lengkap Sudah Pemain Kuota Asia di V League 2026/2027, Ternyata Megawati Hangestri Menjadi Satu-satunya yang...

Pemain kuota Asia untuk gelaran V League musim depan akhirnya lengkap sudah, setelah Hyundai Hillstate mengumumkan rekrutan terakhir mereka, Megawati Hangestri.
Kejati Bengkulu Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Tol

Kejati Bengkulu Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Tol

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memastikan untuk mengajukan kasasi usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu menjatuhk
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tiba-tiba Sebut Mees Hilgers Bisa Pindah ke Klub yang Pernah Kena Comeback Persib di ACL 2

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tiba-tiba Sebut Mees Hilgers Bisa Pindah ke Klub yang Pernah Kena Comeback Persib di ACL 2

Media Malaysia mengaitkan Mees Hilgers dengan Selangor, klub eks Bambang Pamungkas yang pernah dibuat tak berdaya oleh comeback Persib di ACL Two musim ini.
Bukan Nggak Mau, Dua Juri LCC Tak Minta Maaf Langsung ke Siswi SMAN 1 Pontianak Karena Sudah Diwakili Lembaga

Bukan Nggak Mau, Dua Juri LCC Tak Minta Maaf Langsung ke Siswi SMAN 1 Pontianak Karena Sudah Diwakili Lembaga

MPR RI buka alasan dua juri LCC 4 Pilar tak meminta maaf langsung ke siswi SMAN 1 Pontianak dan jelaskan status penonaktifan juri.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral