News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Rekaman Pelaku Kericuhan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Merangsek Masuk Hingga Pukul Sekuriti Hotel

Polisi telah menangkap 6 orang pelaku kerusuhan pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:16 WIB
Tangkapan layar CCTV tersangka MR masuk ke Hotel Grand Kemang bubarkan acara diskusi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap 6 orang pelaku kerusuhan pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan

Tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, pelaku yang baru ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka adalah MR alias RD (28). MR dibekuk di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap peran MR alias RD.

MR ternyata ikut mengeroyok petugas sekuriti di Hotel Grand Kemang yang jadi lokasi acara diskusi.

"Terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban," ungkap Ade Ary, Rabu (2/10/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa mulanya MR datang dari pintu belakang hotel. Kemudian, ia memaksa masuk ke ruang diskusi.

Sekuriti sempat menghalangi MR untuk masuk. Namun, sayangnya MR justru mendorong dan menendang petugas sekuriti hotel. 

Polisi pun mendapati video detik-detik MR masuk dan memukul sekuriti hotel. Hal ini didapat dari rekaman CCTV hotel.

"Adapun korban mendapat perlakuan berupa perukulan di bagian kepala dan badan," tutur Ade.

Saat ini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, MR dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka," ujarnya.

sudah ada lima orang yang diamankan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah yakni FEK selaku koordinator lapangan dan GW selaku eksekutor pengrusakan.

Mereka dijerat dengan pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kuasa Hukum Ruben Onsu Minta KPAI Fokus Periksa Dugaan Eksploitasi Anak, Sarankan Periksa Sarwendah Terlebih Dulu

Kuasa Hukum Ruben Onsu Minta KPAI Fokus Periksa Dugaan Eksploitasi Anak, Sarankan Periksa Sarwendah Terlebih Dulu

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, minta KPAI fokus periksa dugaan eksploitasi anak dan sarankan agar Sarwendah diperiksa terlebih dulu.
Ramalan Keuangan Shio 30 Juni 2026: Kuda Untung, Naga Hati-hati

Ramalan Keuangan Shio 30 Juni 2026: Kuda Untung, Naga Hati-hati

Ramalan keuangan shio 30 Juni 2026 sudah hadir! Hari terakhir bulan Juni, cek shiomu sekarang dan temukan siapa yang tutup bulan dengan rezeki berlimpah hari ini!
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Tak Ada Uji Coba, Potongan Komisi Ojol 8 Persen Langsung Diterapkan 1 Juli

Tak Ada Uji Coba, Potongan Komisi Ojol 8 Persen Langsung Diterapkan 1 Juli

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pemerintah memprioritaskan pengaturan komisi ojek online roda dua karena layanan tersebut memiliki jumlah pengguna dan mitra pengemudi yang paling besar.
Kemenhub: Regulasi Potongan Komisi 8 Persen Hanaya Dikhususkan untuk Ojol

Kemenhub: Regulasi Potongan Komisi 8 Persen Hanaya Dikhususkan untuk Ojol

Kementerian Perhubunga (Kemenhub) mengatakan jika regulasi potongan komisi ojek online (ojol) 8 persen saat ini hanya difokuskan bagi layanan roda dua bukan roda empat.
Lewat Padel, Partai NasDem Upaya Gaet Gen Z Guna Hadapi Pemilu Mendatang

Lewat Padel, Partai NasDem Upaya Gaet Gen Z Guna Hadapi Pemilu Mendatang

Partai NAsional Demokrat (NasDem) gencar menggaet kawula muda dalam strategisnya menghadapi Pemilu 2029 mendatang.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
PMI Korban TPPO di Libya Minta Dipulangkan, Kemenlu Angkat Bicara

PMI Korban TPPO di Libya Minta Dipulangkan, Kemenlu Angkat Bicara

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berinisial AJ menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya.
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Selengkapnya

Viral