GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Kritik Revolusi Mental Pendidikan Era Jokowi, Roni Prima: ke Mana Angaran Pendidikan?

Kasus dunia pendidikan tak habis-habisnya dibahas sampai era kepemimpinan Presiden Jokowi mau berakhir. Hal ini pun membuat beberapa praktisi melontarkan kritik
Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:05 WIB
Analisis Kritis Praktisi Hukum soal Revolusi Mental Pendidikan Era Jokowi, Roni Prima: ke Mana Angaran Pendidikan?
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dunia pendidikan tak habis-habisnya dibahas sampai era kepemimpinan Presiden Jokowi mau berakhir. Hal ini pun membuat beberapa akademisi dan praktisi melontarkan kritik dan komentarnya soal pendidikan.

Satu di antaranya, Praktisi Hukum, Roni Prima Panggabean atau kerap disapa Bang Rons.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam analisisnya, bahwa nawacita yang digadang-gadang pemerintah saat ini khususnya dibidang pendidikan seakan hilang dihembus angin.

Bahkan kata dia, kegagalan pemerintahan saat ini baik lemabga eksekutif sebagai pelaksana dan legislatif sebagai fungsi pengawasan dalam hal ini 'setali tiga uang,' 

"Legislatif ibarat macan ompong yang tak berdaya melakukan fungsinya terhadap kementerian pendidikan," ujar Bang Rons, di Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).

Tak hanya itu, ia juga memepertanyakan anggaran pendidikan yang seminin-mininya 20% dari postur APBN kemana rimbanya?

"Konsitusi kita tegas dan jelas mengatur tentang pendidikan, bahwa dalam pasal 31 UUD 1945 tentang penempatan BAb XIII Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilakukan amandemen keempat UUD 1945 ini," ujarnya kembali.

Di mana, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, setiap waraga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintahan wajib membiayainya.

"Pemerintah menjamin satu sistem pendidkan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalm rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undan-undang.
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah," bebernya.

Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama serta persatuan bangsa, kata dia, tak lain untuk kemajuan dan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa dari pasal 28C ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyampaikan “setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif nutuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya."

Sebagai praktisi hukum yang selalu lantang dan tegas menyuarakan kebobrokan pendidikan saat ini, ia juga menyampaikan soal flashback biding pendidikan menjelang akhir tugas pemerintahan presiden jokowi.

Roni Prima Panggabean menyampaikan, bahwa faktanya kekerasan, perundungan, bullying di dunia pendidikan seakan tidaka ada habisnya.

"Bahkan, kekerasan hingga menyebabkan kematian terus berulang, seperti penganiyaan menyebabkan hingga kematian di STIP Jakarta."

"Baru-baru ini di Program kedokteran di Undip Semarang, dan yang ramai diperbicangkan saat ini dan belum ada ujungnya juga, Kasus di SMA Binus  yang dalam hal ini merupakan salah satu pendidikan biaya sekolah termahal," jelasnya.

Namun, kata dia, ternyata tidak ada jaminan lagi bagi peserta didik untuk memperoleh nilai moral, dan keberadaban. 

"Bahkan, semakin tingginya biaya pendidikan, ternyata faktanya semakin tidak bermoral suatu pendidikan. Sementara, jika kita melihat di luar daerah jawa seperti: sumatera, kalimantan, papua, ambon, NTT dan daerah pinggiran lainnya, bahwa tenaga pengajar masih merasakan honor yang sudah bertahun-tahun massi di bawah Rp500 ribuan per bulan," tegas Roni yang juga aktif sebagai pegiat anti korupsi di Jakarta.

Jika demikian ke mana postur anggaran 20% APBN selama ini?

Lantas bagaimana fungsi pengawasan komisi X DPR - RI kita yang katanya wakil rakyat ?

Artinya, kata Roni, lembaga eksekutif dan legslatif dalam hal ini setali tiga uang, atau sama dengan "Nol Besar!"

Nawacita dibidang pendidikan dalam pemerintahan saat ini, kata dia hanya Lip Service, bahwa program merdeka belalar yang disampaikan menteri pendidikan saat ini adalah merdeka kekerasan, merdeka perundungan, merdeka bullying.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahkan ironisnya, merdeka pula  pelecehan seksual, merdeka tidak adanya penegakan hukum bagi para pelaku kedzaliman di lingkungan pendidikan."

"Semuanya dibungkus rapih dengen cover, ibarat buah semangka terlihat bagus dari luar, namun busuk di dalam," tegas Roni Panggabean sebagai pendiri dan Pemilik Kantor Hukum Roni Prima dan PARTNERS di Jakarta Selatan. (aag)  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

SN tercatat overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman mengungkap Timnas Indonesia sedang memantau pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia hingga Amerika Serikat untuk masa depan skuad Garuda.
Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Polisi memindahkan penahanan oknum kiai cabul, Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati ke Polda Jateng dengan alasan keamanan.
Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jawa Timur menggelar Bakti Sosial (Baksos) dan Bakti Kesehatan (Bakkes) di Balai Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Petugas menemukan SN dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 07.50 WIB saat melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi.
Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Pihak SMAN 1 Sambas mengeluarkan pernyataan sikap yang salah satu poinnya meminta agar panitia lomba cerdas cermat (LCC) 4 pilar MPR untuk pulihkan nama baik.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral