News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkali-kali Setubuhi Santriwatinya hingga Hamil dan Melahirkan, Pimpinan Ponpes di Trenggalek Dipolisikan, Ini Penampakannya

Oknum pimpinan pondok pesantren di Trenggalek akhirnya ditahan polisi usai hamili santriwatinya hingga melahirkan. Ternyata pelaku berkali-kali setubuhi korban.
Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:45 WIB
Ini penampakan sosok pimpinan ponpes di Trenggalek yang hamili santriwati hingga melahirkan anak
Sumber :
  • Aries Batara/tvOne

Trenggalek, tvOnenews.com - Oknum pimpinan pondok pesantren di Trenggalek akhirnya ditahan polisi usai menghamili santriwatinya hingga melahirkan.

Terungkap, ternyata pelaku sudah berkali-kali setubuhi santriwatinya sejak usia di bawah umur hingga korban dewasa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sang oknum pimpinan ponpes cabul tersebut berinisial S, tega mencabuli santriwatinya hingga hamil dan melahirkan anaknya. 

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah tersangka dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit. 

Sebelumnya, tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan atau sakit sehingga menghambat proses pemeriksaan.

Ini penampakan sosok pimpinan ponpes di Trenggalek yang hamili santriwati hingga melahirkan anak
Ini penampakan sosok pimpinan ponpes di Trenggalek yang hamili santriwati hingga melahirkan anak
Sumber :
  • Aries Batara/tvOne

 

"Mulai hari ini tersangka S resmi dilakukan penahanan. Kemarin sempat kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun saat itu kondisi kesehatannya terganggu. Baru kali ini pemeriksaan berhasil dilakukan setelah pihak rumah sakit memberikan keterangan resmi bahwa tersangka dalam kondisi baik," terangnya.

Akibat perbuatannya, sang pimpinan ponpes tersebut terancam hukuman lima tahun penjara. 

Namun, tersangka masih memerlukan pemeriksaan lanjutan sehingga perlu dilakukan penahanan untuk mempercepat proses hukum.

Dalam kasus ini, AKP Zainul menegaskan bahwa penyidik tidak memerlukan tes DNA karena identitas pelaku sudah jelas berdasarkan keterangan korban. 

"Tes DNA biasanya dilakukan untuk mencari tahu siapa ayah biologis. Dalam kasus ini, korban sudah menyebutkan dengan tegas bahwa yang melakukan kekerasan seksual adalah tersangka," jelasnya.

Tersangka S dikenakan Pasal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Hal ini karena tindak pidana dimulai saat korban masih di bawah umur dan terus berlanjut hingga dewasa. 

Berdasarkan informasi, kejadian pertama terjadi pada tahun 2022 dan berlanjut hingga 2023. 

Awalnya, pelaku melakukan perbuatan pencabulan sebelum akhirnya terjadi pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim juga menambahkan bahwa saat ini total saksi yang diperiksa berjumlah sembilan orang. 

“Selanjutnya, kami akan mengumpulkan keterangan saksi lain, melengkapi berkas perkara, dan segera mengirimkannya ke jaksa penuntut umum (JPU) agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral