News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Kasus Ibu Setubuhi Anak Kandung di Kuningan yang Videonya Berdurasi 11 Detik, Aksi Mereka Ditonton Seseorang

Polisi mengungkap fakta baru kasus seorang ibu setubuhi anak kandung yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan video syurnya viral.
Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:58 WIB
Ilustrasi video syur.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru kasus seorang ibu setubuhi anak kandung yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan video syurnya viral.

Adapun kasus itu viral usai video syur ibu setubuhi anak kandung itu beredar. Video berdurasi 11 detik itu diduga dibuat di sebuah kamar rumah sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, polisi sudah menindaklanjuti kasus yang menggemparkan warga Kuningan tersebut.

Saat ini polisi sudah menangkap pelaku yang berjumlah tiga orang. Dua pelaku di antaranya perempuan berinisial S (36) dan anak kandungnya, R (20).

Sementara, satu pelaku lainnya, yakni berinisial KS (26). 

"Kedua pelaku sudah diamankan. Kemudian menyusul tersangka KS yang kami tangkap Kamis (3/10) malam," kata Ika dalam keterangannya dikutip Jumat (4/10).

Ika mengungkap bahwa KS berperan sebagai perekam aksi tindak asusila inses dari S dan R.

Selain itu, motif pembuatan video asusila inses tersebut, yakni agar para pelaku mendapatkan keuntungan dari penyebaran video porno itu.

Diduga sebelum bersetebuh, sang ibu terlebih dahulu mengiming-imingi anak kandungnya itu dengan memberikan uang.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.

"Para pelaku dijerat dengan 34 Undang-undang Pornografi, dengan hukumannya minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun penjara," ujar Ika.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian memohon kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan video porno tersebut.

Hal itu, karena penyebaran video porno bisa dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Masyarakat kami minta setop untuk menyebarkan video tersebut. Kasihan keluarga korban, terutama karena masih di bawah umur," ujar Willy. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catatkan Kemenangan Pertama di Final Four Proliga 2026, Darko Dobreskov Ungkap Kunci Kemenangan Popsivo atas JEP

Catatkan Kemenangan Pertama di Final Four Proliga 2026, Darko Dobreskov Ungkap Kunci Kemenangan Popsivo atas JEP

Jakarta Popsivo Polwan sukses menutup putaran pertama final four Proliga 2026 dengan hasil yang cukup manis.
Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Selebgram Lucinta Luna bicara nasib alat vital atau kelamin yang sudah diubah menjadi perempuan. Ia pasrah fisiknya tidak bisa kembali sebagai Muhammad Fatah.
Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto secara terbuka mengakui masih adanya praktik pengkhianatan di dalam tubuh birokrasi pemerintah.
Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani soal pemerintahan Prabowo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polemik ini memicu diskursus soal batas kebebasan berpendapat di ruang publik.
Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan langsung momentum besar pengembalian aset negara dari praktik ilegal sektor sumber daya alam.
Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Panorama Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Jumat Siang (10/4/ 2026). Agenda persidang

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral