News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Keterbelakangan Mental, Terpidana Kasus Vina Sudirman Lancar Beri Kesaksian, Bongkar Peristiwa Mengerikan di Balik Penjara

Terpidana kasus Vina, Sudirman berikan kesaksian dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diadakan Jumat (4/10/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:05 WIB
Rahasia Surat Tulis Tangan Sudirman Terungkap, Terpidana Kasus Vina Itu Bawa 'Bekal' Putuskan Melawan Ajukan PK, Ternyata...
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana kasus Vina, Sudirman memberikan kesaksian dalam sidang peninjauan kembali (PK) lanjutan yang diadakan Jumat (4/10/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.

Sudirman menjadi satu-satunya terpidana kasus Vina yang nyaris tak bisa mengajukan PK karena sempat tak diketahui keberadaannya selama sekitar tiga bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak keluarga bahkan sempat mendatangi beberapa tempat seperti Kantor Kemenkumham Bandung serta Lapas Banceuy untuk mencari terpidana kasus Vina Cirebon itu.

Di dalam sidang PK lanjutan pada Jumat (4/10/2024) lalu, Sudirman membongkar peristiwa yang ia alami setelah ditangkap polisi tahun 2016 silam terkait kasus Vina Cirebon.

Ia ditangkap bersama dengan para terpidana kasus Vina lainnya bersama-sama di depan SMP 11 Cirebon pada akhir Agustus 2016.

Adapun peristiwa kematian Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016.

Kala itu, Sudirman dan beberapa pemuda lainnya sedang berada di dekat SMP 11 Cirebon.

Tiba-tiba saja, dirinya ditangkap oleh polisi yang belakangan terungkap adalah ayah dari Eky, yaitu Iptu Rudiana.

"Pas itu Jaya langsung ditangkap, langsung dibawa semua ke Polresta," kata Sudirman, di sidang PK Jumat lalu.

Setelah ditangkap, ia pun mengatakan sempat dipaksa polisi untuk mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya itu.

Tak tanggung-tanggung, polisi juga melakukan penganiayaan fisik kepadanya dan para terpidana kasus Vina lainnya.

"Saya disetrum, ditembakkan (peluru) karet di sini (punggung), perut ditendangin, suruh ngakuin, pas itu saya enggak ngakuin," kata dia.

Namun, saat itu polisi yang menyiksanya tetap memaksa Sudirman untuk mengaku dan menyebut teman-teman lainnya sudah mengakui perbuatannya.

Berdasarkan keterangan orang tuanya, Sudirman adalah anak yang spesial. Ia memiliki keterbelakangan mental sehingga berbeda dengan anak lainnya.

Kesaksian yang disampaikan Sudirman pun menjadi salah satu dasar kuat polisi untuk memenjarakan para terpidana kasus Vina yang mendekam di balik jeruji besi sekarang.

Pria kelahiran 1995 ini mengaku bahwa setelah disiksa, ia juga sempat ditanyai oleh polisi, diduga pada saat pencatatan BAP.

"Saya yang kenal kan 8 orang, udah 8 orang itu dicatat, kata polisinya 3 orang lagi, namanya Dani, Pegi, sama Andi," kata dia.

Sudirman juga menceritakan ketika dirinya dipaksa memilih batu yang menurut polisi digunakan untuk melempari Vina dan Eky di malam kematian dua sejoli itu.

"Padahal pas di tempat (TKP) itu bukan dari arahan saya, tapi dari polisi sendiri. Nah, pas itu, (kata polisi) 'udah kamu tunjukin batu itu yang gede' saya itu enggak mau. Pas itu dipaksa suruh nunjukin," kata dia lagi.

Ia pun sempat dibawa berkeliling di lokasi-lokasi diduga TKP salah satunya Pasar Talun.

Begitu kembali ke Polresta Cirebon, ia melihat polisi sedang menggergaji kayu, tak tahu apa alasannya.

Setelahnya, ia dijebloskan kembali ke penjara dan mengalami penyiksaan mengerikan selanjutnya.

"Di dalam sel kemaluan dibakarin, bulu kemaluan dibakar juga, disuruh squat jump 200 kali, kalau enggak kuat dipukulin," ungkapnya.

Parahnya, ia juga mengaku dipaksa memakan makanan yang disebar ke lantai seperti memberi makan ayam.

"Udah dianiaya ayak gitu, dikasih makan kayak makan ayam, kalau enggak makan, sama, dipukulin juga," kata Sudirman, suaranya bergetar nampak menahan tangisan.

Pria itu kemudian diminta polisi untuk mencatat nama-nama orang. Menurutnya, nama tersebut muncul dari polisi.

"Itu kau catat nama teman-teman kamu, tambah tiga orang lagi jadi 11 orang," kata Sudirman, menceritakan ulang kata-kata dari polisi.

"Itu dari polisi?" tanya pengacara.

"Iya," jawab Sudirman.

"Bukan Sudirman yang melihat lalu mencatat?" lanjut pengacaranya memberikan pertanyaan.

"Bukan," jawab singkat Sudirman.

Hingga saat ini, seluruh terpidana kasus Vina sudah mengajukan PK, diawali oleh Saka Tatal yang sudah bebas karena ketika ditangkap masih di bawah umur.

Proses sidang PK terpidana kasus Vina sebelum Sudirman juga sedang dalam proses menanti hasil.

Sementara sidang PK Sudirman telah dilaksanakan selama dua hari pekan ini. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan keuangan shio, 11 April 2026. Beberapa shio diprediksi mendapat rezeki tak terduga, sementara lainnya perlu lebih berhati-hati dalam mengelola uang.
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang kebijakan baru berupa insentif fiskal untuk pembelian motor listrik dalam waktu dekat. Begini penjelasannya.
Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral