GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian ESDM membeberkan sejumlah persyaratan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk pindah skema investasi hulu minyak dan gas bumi (migas).

Kementerian ESDM membeberkan sejumlah persyaratan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk pindah skema investasi hulu minyak dan gas bumi (migas).
Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:04 WIB
Kementerian ESDM Beberkan Syarat Pindah Skema Investasi Hulu Migas
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian ESDM membeberkan sejumlah persyaratan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk pindah skema investasi hulu minyak dan gas bumi (migas).

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM/2024, yang bertujuan memberikan kemudahan bagi KKKS dalam menjalankan bisnis migasnya di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, pembaruan aturan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kontraktor dan pemerintah.

"Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi KKKS dalam menjalankan bisnis migas di Indonesia. Bahkan, diberikan penawaran skema gross split baru yang lebih sederhana dan feasible," ujarnya mengutip Antara pada Minggu (6/10/2024).

Inti perbaikan skema bagi hasil gross split adalah memberikan kepastian bagi hasil antara 75-95 persen bagi kontraktor, membuat wilayah kerja (WK) migas nonkonvensional (MNK) lebih menarik, menyederhanakan parameter, dan memberikan pilihan yang lebih fleksibel (agile) kepada kontraktor.

"Simplifikasi ini bukan semata-mata untuk mendorong gross split baru saja, tetapi juga pemerintah memberikan fleksibilitas bagi kontraktor untuk memilih jenis kontrak sesuai kenyamanan kontraktor. Silakan kontraktor yang mau pindah ke cost recovery dari sebelumnya gross split maupun sebaliknya," kata Ariana.

Implementasi kebijakan tersebut, sambung Ariana, berlaku bagi yang kontrak kerja sama yang ditandatangani pasca-Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Sedangkan, untuk kontraktor migas eksisting yang kontraknya ditandatangani sebelum peraturan menteri terbit, dapat beralih ke kontrak gross split baru dengan beberapa catatan.

Pertama, kontrak skema gross split lama untuk MNK, termasuk gas metana batu bara dan shale oil/gas dapat beralih ke skema gross split baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini seperti proyek MNK gas metana batu bara di Tanjung Enim. Itu akan segera beralih ke gross split baru agar bisa jalan karena keekonomiannya membaik," jelas Ariana.

Kedua, kontrak skema cost recovery dapat beralih ke skema gross split baru, sepanjang masih tahap eksplorasi dan belum mendapatkan persetujuan plan of development pertama (POD-I) dari pemerintah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Ronaldo Absen, tapi Al Nassr Tetap 'Menyala' Taklukan Arkadag di ACL Two dan Lolos ke Babak 8 Besar

Ronaldo Absen, tapi Al Nassr Tetap 'Menyala' Taklukan Arkadag di ACL Two dan Lolos ke Babak 8 Besar

Menghadapi wakil Turkmenistan, Arkadag, Al Nassr tetap berhasil menyegel kemenangan tipis, meski sang megabintang Cristiano Ronaldo tak masuk dalam starting X1.
Teks Khutbah Jumat 20 Februari 2026: Ramadhan, Jangan Sampai Kita Hanya Mendapat Lapar dan Dahaga

Teks Khutbah Jumat 20 Februari 2026: Ramadhan, Jangan Sampai Kita Hanya Mendapat Lapar dan Dahaga

Teks khutbah Jumat 20 Februari 2026 tema Ramadhan, berjudul "Ramadhan, Jangan Sampai Kita Hanya Mendapat Lapar dan Dahaga".
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Jangan Tinggalkan Amalan Sunnah ini, Ustaz Adi Hidayat Sarankan karena Bisa Mempercepat Doa Dikabulkan

Jangan Tinggalkan Amalan Sunnah ini, Ustaz Adi Hidayat Sarankan karena Bisa Mempercepat Doa Dikabulkan

Amat sangat sayang meninggalkan amalan sunnah ini di bulan ramadhan. Ustaz Adi Hidayat sudah menganjurkannya.
Ditahan Imbang Como, Gol Ajaib Leao Selamatkan AC Milan dari Blunder Fatal Maignan!

Ditahan Imbang Como, Gol Ajaib Leao Selamatkan AC Milan dari Blunder Fatal Maignan!

AC Milan harus puas berbagi angka setelah ditahan imbang 1-1 oleh Como 1907 pada laga tunda pekan ke-24 Serie A di San Siro, Kamis (19/2/2026).

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop makan dua bahan ini selama puasa Ramadhan, insyAllah badan jadi lebih bugar, menurut penjelasan dr Zaidul Akbar.
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT