News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Pemain Timnas Indonesia Terseret Kasus Korupsi Senilai Ratusan Juta, Ternyata Sampai Dijemput Paksa..

Sosok mantan pemain Timnas Indonesia tersebut, adalah Irfan Raditya. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Deli Serdang, Sumatera Utara Jumat (4/10/2024).
Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:46 WIB
Mantan pemain timnas Indonesia U-20 Irfan Raditya alias IR (tengah) bersama tim Intelijen Kejari Tangerang Selatan, Banten, Jumat (4/10/2024).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan pemain Timnas Indonesia U-20 jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Nama Timnas Indonesia tercoreng, pasalnya salah satu eks pemain skuad Garuda Indonesia terseret kasus dugaan korupsi senilai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosok mantan pemain Timnas Indonesia tersebut, adalah Irfan Raditya

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (4/10/2024) lalu.

Eks Pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UIN Sumut, 10 Kali Mangkir dari Panggilan Resmi
Eks Pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UIN Sumut, 10 Kali Mangkir dari Panggilan Resmi
Sumber :
  • Aris Rinaldi Nasution-Antara

 

Irfan Raditya tersandung kasus dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut senilai Rp795 juta.

Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancar Batu, Deli Serdang, Yus Iman Mawardin Harefa.

"Kita tetapkan IR mantan pemain Timnas sebagai tersangka di Jakarta. Bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejari Tangerang Selatan," ungkapnya.

Irfan tercatat sebagai pemain Timnas Indonesia pada Piala AFF Cup U-20 di Palembang 5-19 Agustus 2005 silam.

Kini eks pemain Timnas Indonesia itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut.

Diketahui Irfan Raditya berperan sebagai penyedia pekerjaan pembuatan gapura Kampus IV Tuntungan UIN Sumut tersebut.

Dalam proses penetapan tersangka kemarin, mantan pemain Timnas Indonesia dijemput paksa oleh Tim Intel Kejari Deli Serdang.

Pasalnya Irfan Raditya telah mangkir dalam 10 kali pemanggilan pemeriksaan.

"Tersangka IR sebelumnya telah kita panggil sebanyak 10 kali secara resmi. Namun tidak pernah menghadiri, makanya kita jemput paksa," katanya.

Setelah dijemput paksa, Irfan Raditya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Saat dijemput paksa, tampak lengan Irfan diborgol oleh tim dari Kejaksaan.

Pria berkacamata itu juga tampak tenang dan kooperatif, saat dijemput paksa petugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemain sepak bola kelahiran Kota Medan, Sumatera Utara itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bersama lima orang lainnya.

Kini kelima tersangka tersebut, telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral