News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Yudisial: 55 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas

Sebanyak 55 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung, lolos seleksi kualitas yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial.
Senin, 31 Januari 2022 - 18:38 WIB
Komisi Yudisial: 55 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas
Sumber :
  • antara

Jakarta - Sebanyak 55 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung, lolos seleksi kualitas yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial.

“Tadi pagi, komisioner telah menyelenggarakan rapat pleno kelulusan sehingga pada hari ini, saya sebagai Kepala Bidang Rekrutmen Hakim mewakili Komisi Yudisial akan membacakan pengumuman hasil seleksi,” kata Kepala Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers Pengumuman Kelulusan Seleksi Kualitas SCHA Tahun 2021/2022 yang disiarkan di kanal YouTube Komisi Yudisial, dan dipantau dari Jakarta, Senin (31/01/2022).

Dari 55 orang calon hakim agung yang berhasil lolos seleksi kualitas, sebanyak 36 orang calon hakim agung berasal dari kamar pidana, kemudian 5 orang calon hakim agung berasal dari kamar perdata, 6 orang calon hakim agung berasal dari kamar agama, dan 8 orang calon hakim agung berasal dari kamar tata usaha negara (khusus pajak).

Adapun tujuan dari penyelenggaraan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung, bertujuan untuk mencari satu orang hakim di kamar perdata, empat orang hakim di kamar pidana, satu orang hakim untuk kamar agama dan dua orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

Lebih lanjut, Komisi Yudisial akan mencari tiga orang untuk hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung, dari 11 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung yang lolos seleksi kualitas. Seluruh calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung yang lolos seleksi kualitas, berhak untuk mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seleksi kesehatan dan kepribadian diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 1-11 Maret 2022. Jadwal masing-masing calon akan disampaikan kemudian,” kata Siti.

Siti juga menegaskan bahwa para calon hakim yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian akan dinyatakan gugur. Lebih lanjut, ia meminta kepada peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral