News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sandra Dewi Tak Sangka Suami Simpan 400 Ribu Dolar di SDB: Karena Saya...

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, yang juga menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui suaminya
Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:59 WIB
Sandra Dewi Tak Sangka Suami Simpan 400 Ribu Dolar di SDB: Karena Saya...
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, yang juga menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui suaminya menyimpan uang sebesar 400 ribu dolar Amerika di safe deposit box (SDB) CIMB Niaga. 

Sandra, yang hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjelaskan bahwa SDB tersebut bisa diakses oleh dirinya dan Harvey sebagai pasangan suami-istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tidak tahu apa yang disimpan, karena saya tidak ikut. Namun, SDB itu memang bisa diakses oleh kami berdua," jelas Sandra, Jakarta pada Kamis, (10/10/2024).

tvonenews

Dalam dakwaan, Harvey Moeis diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari korupsi sektor timah dengan menyimpan uang dan logam mulia di dalam SDB tersebut. 

Barang-barang yang disita termasuk 400 ribu dolar AS, satu UBS Gold Bar 3 gram, Logam Mulia Fine Gold 100 gram, Logam Mulia Bar 100 gram, dan Logam Mulia Gold Bar 88 gram.

Meskipun SDB itu bisa diakses oleh keduanya, Sandra menegaskan bahwa tidak semua yang disimpan oleh Harvey diketahuinya. 

Ia juga menambahkan bahwa SDB tersebut merupakan fasilitas dari CIMB Niaga sebagai bagian dari pekerjaannya sebagai duta merek (brand ambassador) bank tersebut.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi timah ini menyeret beberapa nama, termasuk Harvey Moeis yang diduga menerima Rp420 miliar, serta Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), dan Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, sebagai terdakwa lainnya.

Harvey dan Suparta juga didakwa melakukan pencucian uang dari dana yang diterima. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka terancam hukuman sesuai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sementara itu, Reza Andriansyah meski tidak menerima aliran dana, tetap didakwa karena diduga mengetahui dan menyetujui tindakan korupsi tersebut. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral