News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Hanya Divonis 10 Tahun Penjara Padahal Jaksa Tuntut Hukuman Mati

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang AA (13) memasuki babak akhir. Namun, para terdakwa divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Katanya..
Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:55 WIB
IS pelaku utama pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Palembang, tvOnenews.com - Proses peradilan empat terdakwa anak kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang mendapatkan akhirnya memasuki babak akhir

Sebelumnya, peristiwa mengerikan terjadi pada AA siswi SMP di Palembang yang meninggal dunia dan diperkosa oleh empat orang lainnya yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menjalani proses peradilan, empat terdakwa yang terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP Palembang itu divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Jaksa sebelumnya menuntut pelaku utama IS (16) dengan hukuman mati atas tindakan bejat yang dilakukannya pada AA.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya yakni MZ (13), MS (12), dan AS (12) dituntut jaksa dengan hukuman 5-10 tahun penjara.

Namun, berdasarkan putusan hakim, IS divonis 10 tahun penjara dari tuntutan asalnya hukuman mati.

Selain itu, tiga terdakwa anak lainnya divonis 1 tahun penjara, padahal jaksa menuntut hukuman 5-10 tahun penjara.

Terkait hal itu, kuasa hukum korban, Zahra Amalia menegaskan pihaknya akan mengajukan banding melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Zahra mengungkapkan, pihaknya sangat kecewa dengan putusan hakim yang memberikan hukuman lebih ringan pada para terdakwa.

"Kami sangat kecewa dengan putusan majelis hakim, karena sangat berbanding jauh dari tuntutan jaksa," ujar Zahra, ditemui wartawan usai sidang.

Menurutnya, jaksa sudah mengambil sikap yang sangat baik dalam memberikan tuntutan kepada para terdakwa.

Namun, hasilnya putusan hakim dinilai merugikan korban karena vonis yang diberikan lebih ringan.

"Jaksa sudah berani ambil sikap yang sangat kami apresiasi kemarin, bahkan tuntutan yang pertama itu pidana mati kepada inisial IS, terus pidana 10 dan 5 tahun," kata dia menambahkan.

Disebutkan pula dalam putusan hakim bahwa tiga pelaku MZ, MS, dan AS akan ditempatkan di Pusat Rehabilitasi Anak Indralaya, Kabupaten Ogan Hilir dengan hukuman 1 tahun.

Menurut Zahra, jika ditempatkan di tempat rehabilitasi maka waktu 1 tahun terlalu singkat.

"Yang kami sayangkan, jika memang harus ada tindakan upaya untuk seperti rehabilitasi, seperti itu, kenapa cuma satu tahun?" ujar Zahra. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri hingga BNN Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba di Tanjung Balai, Kapal "Anomali" Kerap Ubah-Ubah Nama

Polri hingga BNN Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba di Tanjung Balai, Kapal "Anomali" Kerap Ubah-Ubah Nama

Polri, BNN, Bea Cukai hingga pemerintah daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap penyelundupan 1,16 ton narkoba di Tanjung Balai. Dari pengungkapan ini, kata Kapolri, diperkirakan sebanyak 5,8 juta jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.
Pelatih Madura United Akui Tak Anggap Spesial Kemenangan atas Persib Bandung: Itu Hanya 3 Poin Saja

Pelatih Madura United Akui Tak Anggap Spesial Kemenangan atas Persib Bandung: Itu Hanya 3 Poin Saja

‎Madura United membuat heboh pencinta sepak bola Tanah usai meraih kemenangan tipis atas Persib. Laga tersebut tersaji dalam lanjutan pekan keenam Super League 2026/2027.
Pentingnya Guide Runner Bagi Atlet Para Atletik, Chemistry Jadi Kunci Arianti Putri Bawa Medali Asian Para Games

Pentingnya Guide Runner Bagi Atlet Para Atletik, Chemistry Jadi Kunci Arianti Putri Bawa Medali Asian Para Games

Arianti Putri mengaku medali Asian Para Games tersebut tak akan diraihnya tanpa dukungan dari guide runner alias pemandu larinya, Guntur Wijanarko. 
Ternyata Ini Fungsi Utama Dry Ice saat Karhutla, BNPB Beri Penjelasan

Ternyata Ini Fungsi Utama Dry Ice saat Karhutla, BNPB Beri Penjelasan

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia masih dalam pengoptimalan pemadaman. Dalam upaya memadamkan api ada operasi dry ice, ternyata ini fungsinya.
Menteri Agama Malaysia Titip Pesan untuk Pendakwah Indonesia: Gapai Langit, tapi Mengakar di Bumi

Menteri Agama Malaysia Titip Pesan untuk Pendakwah Indonesia: Gapai Langit, tapi Mengakar di Bumi

Menteri Agama Malaysia YB Senator Dr. Zulkifli bin Hasan menyampaikan pesan mendalam bagi para da'i dan pendakwah Indonesia saat menerima kunjungan delegasi ...
Eks Kopassus Jadi Korban Pembacokan di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku Tegur Mandor Bangunan

Eks Kopassus Jadi Korban Pembacokan di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku Tegur Mandor Bangunan

Ternyata awal mula eks anggota Kopassus menjadi korban pembacokan di Perumahan Jakarta Garden City, Cakung Timur, Jakarta Timur, karena istri pelaku menegur mandor bangunan agar menghentikan pekerjaan renovasi rumah yang berada di samping rumahnya pada Kamis (22/10/2026).

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Masih ingatkah anda dengan pemain bola, Christian Rontini? berikut kisah inspiratif dan perjalanan spiritualnya selama di i Indonesia.
Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Video penumpang KRL rute Bogor–Jakarta viral setelah tombol SOS tak sengaja tertekan. Simak penjelasan KAI Commuter, fungsi tombol darurat, dan cara menggunakannya.
Selengkapnya

Viral