News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar Mukernas, PDUI Soroti PP 28/2024 Soal Kolegium Diatur oleh Kemenkes Harusnya Masih di IDI

Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) menggelar Pertemuan Ilmiah Tahunan dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke XIV di Hotel Sheraton, Gandaria City.
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:59 WIB
Ketua Presidium Pengurus Pusat PDUI Dr. Alwia Assagaf, M.Kes
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) menggelar Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke XIV di Hotel Sheraton, Gandaria City, Jakarta Selatan.

Mukernas yang diikuti oleh 35 perwakilan cabang PDUI di tingkat provinsi itu salah satunya membahas terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang telah diterbitkan pada akhir bulan Juli 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Presidium Pengurus Pusat PDUI Alwia Assagaf, menyebut, bahwa pihaknya sangat menyoroti peraturan yang baru diterbikan 3 bulan lalu itu, di mana dalam PP tersebut bahwa kolegium berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Padahal seharusnya, kolegium selaku pengampu ilmu kedokteran tidak diatur oleh Kemenkes. Maka dari itu, ia menyarankan agar pengaturan kolegium dapat dikembalikan kepada himpunan yang ada di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang merupakan pemilik kewenangan tersebut.

"Ini menjadi salah satu topik utama dalam pembahsan Mukernas, di mana dihadiri hampir 35 cabang di Indonesia, agar kita mencarikan sikap kita seperti apa. Karena kita ingin kelogeium tetap dikembalikan didalam miliknya, perhimpunan," jelasnya Sabtu (12/10/2024).

Oleh sebab itu, Alwia menegaskan, bahwa pihaknya cenderung tidak menyetujui jika anggota kolegium dipilih dan diberhentikan atas persetujuan dari Menteri Kesehatan. 

"Kolegium yang akan memberikan masukan kepada Kementerian Kesehatan itu tidak menjadi masalah, tetapi kemudian ketika anggota kolegium diatur, dipilih dan diberhentikan oleh Menteri Kesehatan ini yang menjadi tidak pas," tegasnya.

Disisi lain Presidium PDUI Imelda Datau, mengungkapkan, Mukernas ini juga membahas terkait tuntunan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan terbaik dimasa kemajuan teknologi saat ini.

Menurutnya, di era revolusi industri 4.0 seperti sekarang ini, perkembangan dunia kedokteran mengalami lompatan yang sulit diperkirakan sebelumnya.

Revolusi ini juga ditandai dengan dengan perkembangan komputer, teknologi robotik hingga kemajuan Artificial Intelligence (AI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan kemajuan teknologi itu semua, diharapkan dapat diimbangi oleh mutu tenaga kesehatan berkualitas khususnya dokter umum untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Setiap warga negara tanpa terkecuali masyarakat miskin dan rentan, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan berkualitas sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral