RSCM Jadi Pusat Penelitian Terapi Sel Punca, Kemenkes Perkuat Regulasi dan Laboratorium
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Yanti Herman, MH.Kes mendorong pengembangan terapi sel punca dapat menjadi pelayanan yang aman dan manfaat nyata bagi pasien.
Dalam acara “Update Terapi Sel Punca & Turunannya di Indonesia,” Yanti yang sambutannya dibacakan oleh Ketua Tim Kerja Terapi Regeneratif dan Inovasi Medis, Sri Nuraini, S.K.M menyampaikan perkembangan teknologi modern pada saat ini berkembang secara cepat, seperti terapi konvensional menjadi terapi regeneratif yang kini sudah sangat dikembangkan oleh berbagai negara.
“Terapi sel punca dan produk turunannya seperti sekretom, eksosom, vesikel ekstraseluler ini memberikan harapan ya untuk pasien terhadap berbagai penyakit yang sebelumnya mungkin sulit ditangani, baik mungkin di bidang ortopedi, estetika, neurologi, dan berbagai bidang lainnya,” kata Yanti, di RSCM Kencana, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Kementerian Kesehatan, lanjut Yanti, dalam diskusi itu menekankan tiga hal, seperti masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar, terutama mengenai terapi berbasis sel dan/atau sel punca harus menjelaskan secara jujur manfaat yang telah terbukti, indikasi apa yang tepat untuk dilakukan, potensi risiko, serta keterbatasan terapi.
“Edukasi publik menjadi sangat penting agar masyarakat dapat membedakan antara inovasi yang menjanjikan dengan klaim terapi yang belum didukung bukti ilmiah yang memadai,” ujar dia.
Kemudian, keselamatan pasien dan legalitas pelayanan harus menjadi prioritas. Yanti mengatakan masyarakat perlu memastikan terapi dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan.
Serta dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten, menggunakan produk yang memenuhi persyaratan dan dihasilkan oleh laboratorium pengolahan sel punca yang sudah berizin, serta melalui proses pelayanan dan juga pemantauan yang dapat ditelusuri.
“Terapi sel dan/atau sel punca bukanlah layanan yang dapat diberikan tanpa tata kelola klinis dan pengawasan yang kuat,” tutur dia.
Serta menekankan inovasi harus diarahkan menuju pelayanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dalam hal ini, Kemenkes, kata Yanti, terus mendorong penguatan ekosistem untuk terapi regeneratif khususnya terapi sel dan/atau sel punca melalui pengembangan regulasi.
Load more