News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkumham Yasonna Laoly Kebut Proses Ratifikasi Ekstradisi Indonesia-Singapura Segera Selesai

Ratifikasi perjanjian ekstradisi diyakini akan memberi manfaat besar bagi Indonesia Indonesia dalam upaya mengejar pelaku tindak pidana.
Rabu, 2 Februari 2022 - 13:01 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR RI agar proses ratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura segera diselesaikan.

"Pemerintah akan mendorong percepatan proses ratifikasi. Kami percaya seluruh pihak akan memiliki pandangan yang sama," kata Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keyakinan itu disampaikan Yasonna mengingat besarnya manfaat yang akan diperoleh Indonesia dalam upaya mengejar pelaku tindak pidana.

Perlu dipahami, kata dia, selama ini upaya memulangkan pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke Singapura maupun transit di Singapura kandas karena tidak adanya perjanjian bilateral kedua negara.

Perjanjian ekstradisi pada pokoknya ialah perjanjian yang mengatur tata cara penyerahan seseorang yang disangka atau dipidana karena melakukan suatu tindak pidana oleh suatu negara.

Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura ditandatangani Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam di Bintan, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

Meskipun perjanjian ekstradisi ditandatangani bersamaan dengan perjanjian Flight Information Region (FIR) dan Defense Cooperation Agreement (DCA), kata Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut, masing-masing perjanjian tetap memiliki alur negosiasi serta proses ratifikasi sendiri-sendiri.

Bentuk kejahatan yang disepakati untuk dapat dijadikan dasar ekstradisi juga diatur dalam perjanjian tersebut. Sesuai dengan hasil kesepakatan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura mencakup 31 tindak pidana, di antaranya tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme serta korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, perjanjian ini juga bersifat dinamis karena kedua negara sepakat untuk menggunakan prinsip open ended dalam menentukan jenis tindak pidana yang dapat diekstradisi. Hal ini merupakan upaya mengantisipasi kejahatan lainnya pada masa mendatang yang disepakati kedua pihak sehingga mekanisme ekstradisi dapat tetap dilaksanakan.

Selain itu, dengan memanfaatkan ketentuan retroaktif (berlaku surut) yang diperpanjang menjadi 18 tahun, ekstradisi masih dapat dimohonkan untuk mereka yang melakukan tindak pidana tersebut pada masa lampau. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengungkap dugaan penyimpanan puluhan kilogram narkotika jenis ganja di Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

Isabelle Nottet dan Estella Loupatty menjadi dua nama yang telah dipastikan merapat pada musim perdana Liga Putri Indonesia
Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah merampungkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dan mutilasi yang terjadi di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. 
Merah Putih Raksasa Berkibar di Perbatasan RI-Malaysia, 3.000 Bendera Hiasi Jagoi Babang

Merah Putih Raksasa Berkibar di Perbatasan RI-Malaysia, 3.000 Bendera Hiasi Jagoi Babang

Semangat nasionalisme bergelora di beranda depan Indonesia. Sebanyak 1000 peserta mengarak bendera Merah Putih raksasa berukuran 8 x 17 meter di Kecamatan Jagoi babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (11/8/2026).
Liga Putri Indonesia 2026-2027 Gunakan Triple Round Robin, Semua Laga Digelar Terpusat

Liga Putri Indonesia 2026-2027 Gunakan Triple Round Robin, Semua Laga Digelar Terpusat

‎CEO Indonesia Women's League, Teddy Tjahjono, menjelaskan format triple round-robin menjadi pilihan untuk kompetisi musim 2026-2027.
Diprotes soal Liburan ke Pulau Padar, Jessica Mila Sebut Tak Ada Pemberitahuan dari Kapten

Diprotes soal Liburan ke Pulau Padar, Jessica Mila Sebut Tak Ada Pemberitahuan dari Kapten

Jessica Mila klarifikasi soal Liburan ke Pulau Padar saat pelayaran ditutup. Ia sebut tak ada pemberitahuan dari kapten dan bantah sengaja melanggar aturan.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral