News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Terbitkan Aturan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi Lima Hari

"Ketentuan ini telah melalui kajian dan penyusunan yang kita lakukan bersama pihak terkait," ujar Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting.
Rabu, 2 Februari 2022 - 14:14 WIB
SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan PPLN berlaku per 1 Februari 2022.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberlakukan kewajiban karantina 5x24 jam bagi warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap.

"Ketentuan ini telah melalui kajian dan penyusunan yang kita lakukan bersama pihak terkait," ujar Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertimbangan pemangkasan masa karantina salah satunya merujuk pada hasil penelitian global Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat yang menunjukkan masa inkubasi varian Omicron lebih singkat.

Alexander mengatakan pemangkasan masa karantina dari sebelumnya selama tujuh hari tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 yang berlaku per 1 Februari 2022.

Namun, dalam ketentuan itu juga diatur karantina dengan jangka waktu 7x24 jam masih diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis pertama.

Ketentuan lain dari aturan tersebut adalah kewajiban WNI maupun WNA menunjukkan kartu atau sertifikat fisik maupun digital telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

Terhadap pelaku perjalanan internasional yang belum mendapat vaksin di luar negeri, akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif.

Dengan ketentuan WNA berusia 12-17 tahun, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas atau pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kewajiban menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 fisik maupun digital sebagai persyaratan memasuki Indonesia dikecualikan kepada WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan, pejabat asing setingkat menteri ke atas dan WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement, sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terhadap pelaku perjalanan luar negeri usia di bawah 18 tahun atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Rezeki, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dilimpahi Kekayaan pada 13 Januari 2026: Babi dan Monyet Bersiaplah

Sambut Rezeki, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dilimpahi Kekayaan pada 13 Januari 2026: Babi dan Monyet Bersiaplah

Enam shio diprediksi menarik rezeki dan kelimpahan pada 13 Januari 2026. Simak ramalan keberuntungan beberapa shio dalam artikel di bawah ini.
Update! Hingga Siang Hari 12 Januari 2026, Tercatat 33 Ruas Jalan dan 22 RT di Jakarta Terendam Banjir

Update! Hingga Siang Hari 12 Januari 2026, Tercatat 33 Ruas Jalan dan 22 RT di Jakarta Terendam Banjir

Inilah update informasi mengenai banjir yang terjadi imbas hujan deras yang terjadi pada Senin (12/1/2026) sejak pagi hari.
Banjir Setinggi 60 Sentimeter di Rawa Bokor, Sepeda Motor Boleh Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31

Banjir Setinggi 60 Sentimeter di Rawa Bokor, Sepeda Motor Boleh Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31

Banjir setinggi 60 sentimeter terjadi di Rawa Bokor. Imbasnya, polisi pun melakukan rekayasa lalu lintas.
Imbas Hujan Deras dan Banjir, Sejumlah Rute Transjakarta Dihentikan Sementara

Imbas Hujan Deras dan Banjir, Sejumlah Rute Transjakarta Dihentikan Sementara

Hujan deras dan banjir membuat sejumlah rute Transjakarta dihentikan sementara. Berikut daftar koridor dan Mikrotrans yang terdampak hari ini.
Belum Mulai Melatih, John Herdman Sudah Tersenyum Lebar Lihat Statistik Bintang Timnas Indonesia di Eropa Jelang FIFA Matchday

Belum Mulai Melatih, John Herdman Sudah Tersenyum Lebar Lihat Statistik Bintang Timnas Indonesia di Eropa Jelang FIFA Matchday

John Herdman baru saja menginjakkan kaki di Jakarta, namun senyum lebar tampaknya langsung menghiasi wajah sang pelatih baru Timnas Indonesia.
Temui Pendeta Silitonga, Kemenag Ajak Jemaat Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang Jaga Persatuan

Temui Pendeta Silitonga, Kemenag Ajak Jemaat Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang Jaga Persatuan

Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar menghadiri dialog kerukunan bersama Pendeta Silitonga umat beragama di Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang, Tapanuli Utara (11/1).

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT