GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agum Gumelar: Ketahanan Energi Merupakan Bagian dari Ketahanan Nasional

Ketahanan energi adalah elemen kunci dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan suatu negara. Ketika ketahanan energi melemah, keamanan nasional pun terancam.
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:52 WIB
IKAL Strategic Center dan FSPBB Soroti Pentingnya Revisi UU Migas No. 22/2001.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketahanan energi adalah elemen kunci dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan suatu negara. Ketika ketahanan energi melemah, keamanan nasional pun terancam.

Negara menjadi rentan akan gangguan suplai energi yang dapat menyebabkan instabilitas berbagai sektor, termasuk sosial, ekonomi, dan politik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketahanan energi merupakan bagian dari ketahanan nasional. Saya berharap forum ini menghasilkan rekomendasi konkret untuk disampaikan kepada pemerintah agar dapat menjaga ketahanan energi secara berkelanjutan," ujar Ketua Ikatan Alumni Lemhanas Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar dalam keterangannya, Sabtu (19/10/2024).

Hadir pula sebagai narasumber FGD yakni Dr. Kurtubi (Pengamat Energi Nasional); Prof. Juajir Sumardi (Guru Besar Fakultas Hukum Unhas) dan Dr. Muh. Hanafi (ISC Lemhanas).

tvonenews

Acara kolaborasi antara IKAL Strategic Center (ISC Lemhanas) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tersebut mengusung tajuk “Urgensi Revisi UU Migas No.22 Tahun 2001 Menuju Ketahanan Nasional”. 

Forum mengedukasi publik dan mendesak Pemerintah agar segera merevisi UU Migas 22/2001 disebabkan beberapa hal: Pertama, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan terdapat 29 pasal pada UU Migas 22/2001 yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD1945 (Putusan MK No. 002/PUU-I/2003; No. 20/PUU-V/2007; dan No. 36/PUU-X/2012). 

Kedua, lifting minyak mentah nasional bertahun-tahun tidak mencapai target APBN dan terus menurun. 

Ketiga, pengelolaan Migas Nasional cenderung liberal dengan mengutamakan kepentingan investasi dan produksi semata-mata, sehingga menjauhkan kepentingan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan nasional. 

Dalam kesempatan ini Kurtubi (Pengamat Energi Nasional), menegaskan bahwa penerapan UU Migas No. 22/2001 berdampak dalam hal penurunan eksplorasi migas.

“Regulasi Ini perlu segera direvisi. Atau dicabut. Pemerintah harus mengeluarkan Perppu untuk mengembalikan tata kelola migas kepada Pertamina, memastikan kuasa pertambangan tetap di tangan negara”, ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penerapan UU Migas No. 22/2001 telah menciptakan ketidakpastian hukum dan regulasi yang kaku, yang pada akhirnya menghambat investor untuk terlibat dalam eksplorasi baru. Ketidakpastian ini menurunkan minat investasi yang berdampak pada stagnasi di sektor energi,” tegas Kurtubi. 

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Juajir Sumardi, S.H., M.H., selaku akademisi mengingatkan bahwa untuk mencapai ketahanan energi yang kuat, diperlukan diversifikasi sumber energi dan pengelolaan yang lebih efisien.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Ia menjelaskan evaluasi program dilakukan secara rinci, termasuk menilai respons siswa terhadap kualitas nasi yang disajikan setiap hari. Hal itu dinilai penting karena preferensi tekstur nasi berbeda-beda di tiap daerah.
Rupiah Hari Ini 13 Mei 2026 Dibuka Menguat Jadi Rp17.515 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini 13 Mei 2026 Dibuka Menguat Jadi Rp17.515 per Dolar AS

Rupiah hari ini 13 Mei 2026 dibuka rebound atau bergerak menguat 14 poin atau 0,08 persen menjadi Rp17.515 per dolar AS.
Imbas Gagal Reuni Bareng Megawati Hangestri, Red Sparks Mulai Kehilangan Popularitas

Imbas Gagal Reuni Bareng Megawati Hangestri, Red Sparks Mulai Kehilangan Popularitas

Red Sparks secara perlahan mulai kehilangan popularitasnya setelah memutuskan untuk tak merekrut Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 meski Punya Poin Sama dengan China

Alasan Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 meski Punya Poin Sama dengan China

Timnas Indonesia U-17 menjadi satu-satunya tim di grup B yang gagal lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Lantas, kenapa hanya skuad Garuda Asia saja yang tak melaju ke fase selanjutnya meski memiliki jumlah poin yang sama dengan China dan Qatar? Berikut alasannya. 
Kurniawan Dwi Yulianto Kirim Pesan Khusus kepada Para Pemain Timnas Indonesia U-17 usai Gagal ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Kirim Pesan Khusus kepada Para Pemain Timnas Indonesia U-17 usai Gagal ke Piala Dunia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, tidak ingin anak asuhnya terpuruk usai gagal melangkah ke Piala Dunia U-17 2026.
Warga Jabar Siap-siap, Dedi Mulyadi Desak Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat Demi Keadilan Fiskal

Warga Jabar Siap-siap, Dedi Mulyadi Desak Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat Demi Keadilan Fiskal

Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat mengungkapkan keseriusannya untuk mewujudkan keadilan fiskal di Jawa Barat dengan cara melakukan pemekaran daerah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral