Profil Meutya Hafid, dari Jurnalis Hingga Jadi Menkomdigi, Berapa Harta Kekayaannya?
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Kemudian, ia juga pernah didapuk asbagai Wakil Ketua Komisi 1 DPR. Pada periode ini, ia menginisiasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta program sertifikasi wartawan.
Pada 2019, Meutya adalah perempuan pertama yang menjadi Ketua Komisi 1 DPR RI. Ia menyelesaikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan juga berperan pada perubahan UU ITE untuk perlindungan anak di ranah digital.
Selama memimpin sebagai Ketua Komisi I DPR RI pada 2019-2024, ia menghasilkan sebanyak 13 Undang-Undang.
Meutya menyelesaikan S1 bidang Manufacturing Engineering dari Universitas New South Wales, Australia, dan S2 Ilmu Politik (cumlaude) dari Universitas Indonesia.
Lantas, selama tiga periode menjabat sebagai anggota DPR RI, berapa harta kekayaan yang dimiliki Meutya Hafid?
Berdasar data yang dikutip dari elhkpn.go.id, Meutya Hafid memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp18.728.216.636 atau sekitar Rp18,7 miliar.
Meutya Hafid terkahir melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Juli 2024 untuk laporan periodik tahun 2023.
Dari data tersebut tertera bahwa aset properti tanah dan bangunan yang dimiliki Meutya Hafid berjumlah 6 bidang tanah senilai Rp20.437.120.
Keenam bidang itu bersumber dari hasil sendiri berada di Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Sleman Yogyakarta.
Selain itu, ada juga 1 bidang tanah yang bersumber dari hasil hibah tanpa akta.
Kemudian untuk properti transportasi, Meutya Hafid memiliki satu mobil Toyoya Innova 2017 seharga Rp150.000.000, satu unit mobil Hyundai Palisade 2021 seharga Rp450.000.000 dan satu unit motor Yamaha 2017 seharga Rp25.000.000.
Total nilai kendaraan Meutya Hafid adalah Rp625.000.000
Selanjutnya, untuk harta bergerak lainnya senilai Rp198.000.000. Dalam data LHPKN 2023 itu Meutya Hafid juga mencantumkan hutangnya sebesar Rp8.600.000.000. (rpi/dpi)
Load more