News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pantas Saja Ronald Tannur Bisa Bebas Meski Bunuh Kekasihnya Dini Sera, Ternyata Hakim Disuap Uang Segini..

Kejaksaan Agung melakukan penangkapan terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, atas dugaan gratifikasi oleh pengacara Ronald Tannur.
Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:21 WIB
Wow! Ini Penampakan Gepokan Uang Suap Pecahan Rupiah dan Dolar Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung melakukan penegakkan hukum terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, atas dugaan gratifikasi oleh pengacara Gregorius Ronald Tannur.

Diketahui, hakim yang kedapatan melakukan gartifikasi dari pengacara Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), Mangapul (M). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim penyidik menemukan barang bukti berupa sejumlah uang miliaran rupiah dalam mata uang berbagai negara di rumah LR daerah Rukut Surabaya.

"Ditemukan uang tunai sebesar Rp1,190 Milyar, kemudian ditemukan juga uang 451.300 US Dollar," jelas Abd. Qohar selaku Direktur Penyidik, dikutip pada Kamis (24/10/2024).

"Selain itu, uang tunai US Dollar sebanyak Rp717.043, dan sejumlah catatan transaksi yang telah dilakukan oleh LR," sambungnya.

Tak hanya itu, tim penyidik juga telah menggeledah apartemen milik LR di Tower Palm Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat, yang menemukan sejumlah barang bukti lainnya.

"Di sana ditemukan uang dari berbagai pecahan ada dollar Amerika dan Singapura, kalo dirupiahkan setara dengan Rp2,126 Milyar, kemudian juga dokumen terkait bukti penukaran uang asing, catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait dan HP milik RR," jelas Qohar.

Sementara itu, penyelidikan di apartemen Gunawangsa Surabaya milik ED menemukan sejumlah uang tunai termasuk 32.000 dollar Singapura, 35.992,25 ribu ringgit Malaysia, dan beberapa elektronik lainnya.

"Selanjutnya, penggeledahan dirumah ED di perumahan BSB Mijem Semarang, ditemukan uang 6.000 dollar AS, 300 dollar Singapura, dan sejumlah barang elektronik," terang Qohar. 

Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan pada apartemen milik HH di Ketintang Dayungan, Surabaya, ditemukan uang tunai Rp104 juta, 2.200 dollar AS, 9.100 Dollar Singapura, 100.000 Yen, serta sejumlah barang elektronik lainnya.

"Penggeledahan di apartemen yang ditempati M di apartemen Gunawangsa, Tidar Surabaya, ditemukan uang tunai Rp21,400 juta, 2.000 US dollar, 32.000 dollar Singapura dan barang bukti elektronik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, jaksa penyidik telah menetapkan ketiga hakim tersebut sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sedangkan pengacara Ronald Tannur, yakni LR yang diperika di Kejaksaan Agung Jawa Timur juga menjadi tersangka atas tindakan korupsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral