News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Abdul Gani Kasuba ke Yayasan Alkhairaat

Penyidik KPK kini tengah mendalami soal dugaan adanya aliran uang hasil korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ke Yayasan Alkhairaat.
Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:24 WIB
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Abdul Gani Kasuba ke Yayasan Alkhairaat
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami soal dugaan adanya aliran uang hasil korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ke Yayasan Alkhairaat.

Hal tersebut didalami penyidik dengan memeriksa Ketua Pengurus Besar Yayasan Alkhairaat Asgar Khan pada Kamis (24/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan dugaan adanya aliran uang tersangka AGK ke Yayasan Alkhairaat untuk pembangunan gedung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengutip Antara pada Jumat (25/10/2024).

Namun, penyidik KPK belum membuka soal materi apa saja yang didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Malut.

"Menetapkan terdakwa Abdul Gani Kasuba untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp109,056 miliar dan 90.000 dolar Amerika Serikat dengan ketentuan jika Terdakwa Abdul Gani Kasuba tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tatap," jelas ketua Majelis Hakim, Kadar Nooh saat membacakan putusan di PN Ternate.

Sidang Putusan Perkara Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Kadar Noh dengan hakim anggota Budi Setyawan, Khadijah A. Rumalean, Samhadi, dan Yakob memberikan kesempatan kepada terdakwa AGK dan JPU untuk bersikap atas putusan PN tersebut.

Majelis hakim dalam perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Gani Kasuba berupa pidana penjara selama 8 tahun serta pidana denda sejumlah Rp300 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, dipidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam tuntutannya meminta agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp300 subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. (ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Direktur Bank Jakarta Ungkap Optimalisasi Keamanan Siber akan Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Direktur Bank Jakarta Ungkap Optimalisasi Keamanan Siber akan Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Sektor perbankan terus memperkuat strategi digitalisasinya dengan menempatkan optimalisasi keamanan siber sebagai pilar utama.
Bank Jakarta Pilih Strategi Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Kenaikan Suku Bunga

Bank Jakarta Pilih Strategi Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Kenaikan Suku Bunga

Bank Jakarta menegaskan kenaikan biaya dana bukan berarti menghambat langkah ekspansi. Oleh karena itu, Bank Jakarta tetap menyiapkan berbagai strategi untuk menjaga pertumbuhan.
Sepanjang Januari-Juni 2026, Polri Tetapkan Puluhan Ribu Tersangka Kasus Narkoba Hingga Judol yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Sepanjang Januari-Juni 2026, Polri Tetapkan Puluhan Ribu Tersangka Kasus Narkoba Hingga Judol yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memamerkan sejumlah capaian ungkap kasus narkoba hingga judi online sepanjang Januari sampai dengan Juni 2026.
Atlet Adalah Pahlawan Nasional: Alasan Mengapa Timnas Korea Selatan Dihujat usai Tereliminasi dari Piala Dunia 2026

Atlet Adalah Pahlawan Nasional: Alasan Mengapa Timnas Korea Selatan Dihujat usai Tereliminasi dari Piala Dunia 2026

Lalu, mengapa reaksi masyarakat Korea Selatan begitu keras, bahkan menjurus pada kebencian terhadap tim nasional mereka sendiri yang gagal di Piala Dunia 2026?
Nomor Punggung Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Terungkap! Megatron Ternyata Batal Gunakan Jersey No.8

Nomor Punggung Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Terungkap! Megatron Ternyata Batal Gunakan Jersey No.8

Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, nampaknya batal menggunakan jerney dengan nomor punggung favoritnya di Hyundai Hillstate musim depan.
Gelar Rapat Tertutup, Komisi I DPR dan Wamenhan Bahas soal 5 Calon Manajer Kopdes yang Meninggal

Gelar Rapat Tertutup, Komisi I DPR dan Wamenhan Bahas soal 5 Calon Manajer Kopdes yang Meninggal

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan pihaknya membahas terkait peristiwa lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang meninggal.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Taufik Hidayat sempat potong rambut sebelum ditangkap. Kesaksian tukang cukur di hadapan Dedi Mulyadi mengungkap sikap Taufik Hidayat saat itu.
Selengkapnya

Viral