News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Anggota DPRD Sampang Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Tim penyidik KPK memeriksa Anggota DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024 Fauzan Adima dalam statusnya sebagai bersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021–2022
Jumat, 25 Oktober 2024 - 14:05 WIB
KPK Periksa Anggota DPRD Sampang Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024 Fauzan Adima dalam statusnya sebagai bersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021–2022.

Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung di Rutan Sampang pada Kamis (24/10) terpaksa ditunda karena yang bersangkutan tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diperiksa sebagai tersangka. Tersangka hadir namun tak didampingi penasihat hukum sehingga penyidik belum bisa masuk pada materi perkara," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengutip Antara pada Jumat (25/10/2024).

Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Fauzan Adima, namun belum memberikan keterangan soal jadwal barunya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Tessa.

Namun, Tessa mengungkapkan dari 21 orang tersangka tersebut, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Kemudian dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Sementara untuk 17 orang tersangka pemberi suap, 15 orang adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Juru bicara sekaligus penyidik KPK itu menerangkan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022," kata Tessa.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P. Simanjuntak hukuman 9 tahun penjara dalam kasus korupsi hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jatim pada tahun anggaran 2021. (ant/ree)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPS Sebut Ekonomi Indonesia 2025 Tembus 5,11 Persen karena Konsumsi Masyarakat

BPS Sebut Ekonomi Indonesia 2025 Tembus 5,11 Persen karena Konsumsi Masyarakat

Badan Pusat Statistik (BPS) laporkan kinerja ekonomi Indonesia selama 2025 tunjukkan akselerasi dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat pertumbuhan 5,11 persen.
Gandeng CIRAD, PNM Dorong Pengembangan 4,1 Juta Nasabah Mekaar Sektor Pertanian

Gandeng CIRAD, PNM Dorong Pengembangan 4,1 Juta Nasabah Mekaar Sektor Pertanian

Kolaborasi PNM dan CIRAD merupakan kelanjutan dari penelitian yang sebelumnya dilakukan di Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, salah satu sentra penghasil kakao untuk pasar ekspor.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Tiwi/Fadia Kalah dari Ganda Jepang, Indonesia Resmi Jadi Runner Up Grup X

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Tiwi/Fadia Kalah dari Ganda Jepang, Indonesia Resmi Jadi Runner Up Grup X

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026 di mana Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti menelan kekalahan dramatis sehingga membuat Indonesia keluar sebagai runner-up.
Kejati Bengkulu Terima Uang Pengembalian Kerugian Negara Rp 4,9 Miliar

Kejati Bengkulu Terima Uang Pengembalian Kerugian Negara Rp 4,9 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengumumkan pengembalian kerugian keuangan negara hampir Rp5 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pro
Turun Tipis, BPS Catat Ada 7,35 Juta Warga Indonesia Menganggur per November 2025

Turun Tipis, BPS Catat Ada 7,35 Juta Warga Indonesia Menganggur per November 2025

Data terbaru menunjukkan pasar kerja Indonesia bergerak ke arah yang lebih solid dibandingkan Agustus 2025.
Ronaldo akan Tinggalkan Al Nassr dan Pindah ke MLS? Jurnalis Italia Bongkar Fakta Sebenarnya

Ronaldo akan Tinggalkan Al Nassr dan Pindah ke MLS? Jurnalis Italia Bongkar Fakta Sebenarnya

Ronaldo dirumorkan akan meninggalkan Al Nassr karena ketidakpuasannya terhadap manajemen klub ibu kota itu. Apakah CR7 benar-benar akan meninggalkan Al Nassr?

Trending

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat BRImo dengan Cashback 10%, Ini Syaratnya

Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat BRImo dengan Cashback 10%, Ini Syaratnya

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melalui aplikasi BRImo memberikan kemudahan kepada para nasabah yang ingin melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT