GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPW dan TPDI Terang-terangan Acungi Jempol untuk KPK, Ini Alasannya

Sugeng Teguh Santoso, SH, Ketua IPW dan Petrus Selestinus, SH, Koordinator TPDI sebut KPK telah on the track dengan menjunjung tinggi prinsip di muka hukum.
Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:10 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ditetapkannya Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung RI tidak menghalangi agenda   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan atas dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung Tahun Angaran 2022-2023 sebesar Rp138 milyar, dengan menindaklanjuti pengaduan ke tahap penyelidikan.

“Kami telah mendapat kepastian bahwa KPK akan on the track dengan menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan di muka hukum (equality before the law) termasuk dalam kaitan rencana pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Agung. Indonesia Police Watch (IPW) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) memberikan apresiasi atas sikap dan komitmen KPK," ujar Sugeng Teguh Santoso, SH, Ketua IPW dan Petrus Selestinus, SH, Koordinator TPDI dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sugeng Teguh Santoso, SH mendatangi  gedung KPK usai pekan lalu seorang staf komisi anti rasuah itu menghubungi dirinya.

Selain Sunarto, KPK bakal pula memeriksa Suharto, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan  Asep Nursobah, Panitera Mahkamah Agung RI/Penanggungjawab Anggaran Honorarium Penanganan Perkara (HPP)  bagi hakim agung selaku “distributor” uang hasil dugaan korupsi.

Uang sebesar Rp138 milyar menjadi bancaan korupsi dibagi-bagi dalam 3 (tiga) cluster. Pertama, cluster pimpinan MA dengan nilai sebesar Rp97 milyar (25,9%).

tvonenews

Kedua, cluster  supervisor dengan niai sebesar Rp26.171.325.000,-  (7%). Dan ketiga, cluster tim pendukung administrasi yudisial sebesar Rp14,955 milyar (4%). 

Bakal diperiksanya Sunarto, Suharto dan kawan-kawan mencuat setelah Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memastikan lembaganya bakal memproses dan menindaklanjuti laporan dari IPW dan TPDI dengan memanggil semua pihak, terkait adanya dugaan korupsi Pemotongan Honorarium Hakim Agung dan/atau Gratifikasi dan/atau TPPU pada Mahkamah Agung RI dalam Tahun Anggaran 2022-2023-2024 sebesar Rp97 milyar, yang disampaikan Rabu (2/10/2024).

“Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses telaah di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat), belum ada di kami. Karena belum masuk penyidikan. Jadi belum bisa diinformasikan. Jadi tunggu saja," jelasnya.

Menurut Petrus Selestinus, SH, oknum pimpinan MA bersama-sama kesekretariatan panitera diduga menikmati uang hasil sunat honor hakim agung hingga mencapai Rp138 milyar.

Pemotongan HPP tersebut dicoba diberi “legitimasi” berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung yang terakhir Surat Keputusan Sekretariat Mahkamah Agung RI No: 649/SEK/SK.KU1.1.3/VIII/2023 tanggal 23 Agustus 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No: 12/SEK/SK/II/2023  tentang Standar Biaya Honorarium Penanganan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Bagi Hakim  Agung pada Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2023 dan Nota Dinas Panitera MA No.1808/PAN/HK.00/9/2023 tentang Pemberitahuan Alokasi Honorarium Penanganan Perkara (HPP) tahun 2023, tanggal 12 September 2023.

Namun “legitimasi” itu tetap tidak dapat meniadakan terpenuhinya unsur korupsi dalam kasus Pemotongan HPP  tersebut.

“Pembagian dana hasil pemotongan honor hakim agung sebesar Rp. 97 miyar (25,9%) yang diduga untuk para petinggi MA anehnya disembunyikan dalam Surat Keputusan Sekretariat Mahkamah Agung RI dan Nota Dinas Panitera MA No.1808/PAN/HK.00/9/2023 tentang Pemberitahuan Alokasi Honorarium Penanganan Perkara (HPP) tahun 2023, tanggal 12 September 2023 tersebut “ ujar Petrus.

Tata cara pembagian  dan/atau penyerahan dana HPP atas terlaksananya penanganan perkara yang selesai  paling lama 90 (sembilan puluh) hari dilakukan dengan diawali dimana Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, dalam hal ini  Asep Nursobah selaku Penanggungjawab HPP (Kuasa Pengguna Anggaran)  menyiapkan  laporan majelis yang menyelesaikan perkara 90 (sembilan puluh) hari.

Kemudian mengajukan permintaan pembayaran, dan selanjutnya Bank Syariah Indonesia (BSI)  selaku Bank yang membayar mengirimkan sejumlah uang sebagaimana permintaan  Asep Nursobah ke rekening masing-masing Hakim Agung yang berhak.

Selanjutnya sebagaimana laporan IPW dan TPDI,  pada hari yang sama, Bank BSI secara otomatis memotong dana HPP sebesar 25,95 % dari rekening Hakim Agung (diluar pemotongan untuk supervisor sebesar 7% dan 4% bagi tim pendukung administrasi yudisial), yang awalnya dilakukan tanpa persetujuan tertulis dan/atau lisan dari Hakim  Agung, dan dikumpulkan di rekening penampungan yang dikelola oleh Asep Nursobah, sehingga patut diduga adanya pengumpulan uang dari potongan dana HPP yang diduga digunakan oleh oknum Pimpinan Mahkamah Agung RI, dengan dalih untuk “tim pendukung teknis yudisial”, yang kemudian diduga ternyata dipakai untuk kepentingan pribadi, yang merugikan Hakim Agung yang berhak.

Menurutnya, pemotongan dana HPP sebesar 25,95 %  (diluar pemotongan untuk supervisor sebesar 7% dan 4% bagi tim pendukung administrasi yudisial) dari rekening Hakim Agung yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis dan/atau lisan dari Hakim  Agung, pada awalnya  diduga mendapat penolakan dari sejumlah Hakim Agung, baik dalam forum-forum kecil maupun besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pertengahan tahun 2023 beberapa Hakim Agung yang menolak diduga mengalami pemanggilan untuk menghadap Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto. 

Selanjutnya diduga atas intervensi oknum pimpinan Mahkamah Agung RI, para Hakim Agung diminta untuk membuat  surat pernyataan yang diketahui masing-masing Ketua Kamar, yang ditandatangani diatas materai, yang pada pokoknya menyatakan bersedia dilakukan pemotongan dana HPP sebesar 40%, dengan rincian 29% “tim pendukung teknis yudisial”, sisanya dibagikan kepada supervisor dan tim pendukung administrasi yudisial.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak minggu ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo berdasarkan kartu tarot. Prediksi karier, cinta, dan kehidupan pribadi kamu.
Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Banyak menu sahur bisa disantap selama ramadhan. Bahan herbal ini jangan sampai terlewatkan
Hasil Eredivisie: Penalti Kontroversial Bawa Feyenoord Kunci 3 Poin di Ujung Laga

Hasil Eredivisie: Penalti Kontroversial Bawa Feyenoord Kunci 3 Poin di Ujung Laga

Feyenoord meraih kemenangan tipis 1-0 atas Go Ahead Eagles pada pekan ke-23 Liga Belanda di Stadion De Kuip, Minggu (15/2/2026) waktu setempat.
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.

Trending

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Banyak menu sahur bisa disantap selama ramadhan. Bahan herbal ini jangan sampai terlewatkan
Hasil Eredivisie: Penalti Kontroversial Bawa Feyenoord Kunci 3 Poin di Ujung Laga

Hasil Eredivisie: Penalti Kontroversial Bawa Feyenoord Kunci 3 Poin di Ujung Laga

Feyenoord meraih kemenangan tipis 1-0 atas Go Ahead Eagles pada pekan ke-23 Liga Belanda di Stadion De Kuip, Minggu (15/2/2026) waktu setempat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT