Haji Her Tegaskan Tak Pernah Mangkir Panggilan KPK
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her menegaskan tidak pernah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Haji Her menjelaskan, ia membenarkan adanya surat pemanggilan dari KPK tanggal 1 April lalu, namun saat itu, ia sedang berada di luar kota. Sehingga dirinya menerimanya tanggal 4.
"Jadi surat panggilan itu, itu kan tanggal satu, terus nyampe ke kantor tanggal satu sore. Nah, saya kan masih di luar kota, jadi kita terima tanggal empat," katanya di gedung KPK, Kamis (9/4/2026).
Haji Her menegaskan, dirinya tidak pernah mangkir dari undangan KPK. Hal itu dibuktikan dengan kehadirannya saat ini yang mendatangi langsung gedung Merah Putih.
"Jadi kita tidak mangkir, malah sekarang datang ke sini sekarang ini saya inisiatif sendiri, ada apa sih kok saya dipanggil." tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan telah melakukan pamanggilan terhadap Haji Her.
Namun saat itu, Haji Her tidak penuhi panggilan KPK, sehingga Setyo menyebut bahwa penyidik akan mempertimbangkan untuk melakukan pemanggilan kembali atau tidak kepada yang bersangkutan.
"Tentu kan ada pertimbangan penyidik, apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja," ucap Setyo.
Diketahui, KPK sendiri telah menetapkan enam orang tersangka saat awal pengungkapan. Mereka di antaranya, Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–2026
Sisprian Subiaksoni (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamongan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC.
Sementara dari pihak swasta, John Field (JF), pemilik PT Blueray, Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray.
Seiring dengan perkembangannya, KPK kembali menetapkan satu tersangka yaitu pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). (aha/iwh)
Load more