News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gagal Vonis Bebas, Ini Penampakan Ronald Tannur saat Diringkus di Kediamannya

Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti gagal mendapat vonis bebas. Ronald kembali ditangkap oleh Kejagung di kediamannya di Surabaya.
Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:29 WIB
Penampakan Ronald Tannur saat diringkus polisi di Perumahan Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti gagal mendapat vonis bebas.

Ronald kembali ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kediamannya di Surabaya, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan bahwa pihaknya menangkap Ronald Tannur pada hari ini.

Ia diamankan saat sedang berada di Perumahan Victoria Regency di Surabaya.

"Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB diperumahan Victoria Regency Surabaya," tutur Harli saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024).

{{imageId:292446}}

Harli menjelaskan, penangkapan Ronald Tannur ini berkaitan dengan vonis Mahkamah Agung terkait kasus pembunuhan atau penganiayaan terhadap Dini Sera.

"Terkait pelaksanaan atau eksekusi putusan Mahksmah Agung RI dalam perkara tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan," kata Harli.

Saat ini, Harli menyebut, yang bersangkutan (Ronald) telah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Adapun sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap dan menetapkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya berinisial ED, HH, dan M sebagai tersangka.

Ketiganya menerima suap dari pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa selain 3 hakim tersebut, pihaknya juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yakni LR sebagai tersangka suap.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Jaksa Penyidik pada Jampidsus menetapkan 3 orang hakim atas nama ED, HH dan M, serta Pengacara LR sebagai tersangka," kata Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

Qohar menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi. Para tersangka juga langsung dilakukan penahanan.

"Dilakukan penahanan di rutan untuk 20 hari ke depan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para hakim sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (2) Juncto Pasal 6 ayat (2) Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara terhadap pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) Juncto Pasal 6 ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(rpi/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megatron Sempat 'Pincang', Tapi Tetap Menggila! Drama Megawati Warnai Kemenangan JPE di Puncak Proliga 2026

Megatron Sempat 'Pincang', Tapi Tetap Menggila! Drama Megawati Warnai Kemenangan JPE di Puncak Proliga 2026

Situasi itu langsung membuat publik terdiam, bukan karena skor, tetapi karena kekhawatiran pada kondisi Megatron. Megawati Hangestri mengalami kram pada kakinya
Polda NTB Kantongi Identitas Penyuplai Sabu-sabu ke Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Ternyata...

Polda NTB Kantongi Identitas Penyuplai Sabu-sabu ke Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Ternyata...

Polda Nusa Tenggara Barat mengaku sudah kantongi identitas penyuplai sabu-sabu kepada Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Aksi Jambret HP Mahasiswi di Kota Yogyakarta, Korban Nekat Kejar hingga Tabrakkan Motor ke Penjambret

Aksi Jambret HP Mahasiswi di Kota Yogyakarta, Korban Nekat Kejar hingga Tabrakkan Motor ke Penjambret

Aksi penjambretan terjadi di jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta tepatnya depan hotel Grand Tjokro, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Tindak pidana tersebut menimpa seorang mahasiswi bernama Eviana (21).
Meski Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Pelatih Garuda Jaya Tetap Puas dengan Performa Anak Asuhnya saat Jumpa LAvAni

Meski Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Pelatih Garuda Jaya Tetap Puas dengan Performa Anak Asuhnya saat Jumpa LAvAni

Jakarta Garuda Jaya gagal melanjutkan tren kemenangan mereka yang cukup mengejutkan di gelaran Proliga 2026 ini.
Kado Terburuk Mohan Hazian, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terbongkar Tepat Setelah Ulang Tahunnya

Kado Terburuk Mohan Hazian, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terbongkar Tepat Setelah Ulang Tahunnya

Mohan Hazian membuat klarifikasi setelah namanya terseret isu dugaan pelecehan seksual terhadap talent photoshoot-nya. Kasus ini terkuak setelah ulang tahunnya
Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Dipecat Usai Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 488 Barang Haram di Rumahnya

Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Dipecat Usai Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 488 Barang Haram di Rumahnya

Polda Nusa Tenggara Barat jatuhkan sanksi PTDH atau pemecatan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi usai terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT