GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Jatim Eksekusi Gregorius Ronald Tannur: Ditangkap di Rumahnya

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akhirnya mengeksekusi Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afrianti. 
Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:27 WIB
Kejati Jatim Eksekusi Gregorius Ronald Tannur: Ditangkap di Rumahnya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akhirnya mengeksekusi Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afrianti. 

Gregorius, yang merupakan putra mantan anggota DPR RI dari PKB, Edward Tannur, ditangkap di salah satu kediamannya di Surabaya pada Minggu, 27 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya benar, Gregorius R. Tannur dieksekusi oleh Tim Kejati Jatim di rumahnya, Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya," ungkap Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.

Mia menjelaskan, saat akan diamankan, Gregorius sempat mencoba menunda proses eksekusi. Namun, berkat keterlibatan aparat TNI, upaya tersebut gagal.

tvonenews

"Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Meski ada upaya penundaan yang wajar, sesuai SOP kami meminta bantuan aparat keamanan (TNI) untuk pengamanan," tambah Mia.

Gregorius Ronald Tannur sebelumnya divonis 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi. 

Sebelumnya, ia sempat bebas setelah Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan dirinya tidak bersalah. 

Namun, kasus ini kembali mencuat setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya berinisial ED, AH, dan M, serta seorang pengacara bernama LR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga hakim tersebut ditangkap di Surabaya, sementara pengacara LR ditangkap di Jakarta," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, pada Rabu malam, (23/10/2024).

Ketiga hakim diduga menerima suap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 6 ayat 2, serta sejumlah pasal terkait pemberantasan tindak pidana korupsi dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2021. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Steven Vitoria, Mantan Rekan Setim Egy Maulana Vikri yang Kabarnya Jadi Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Mengenal Steven Vitoria, Mantan Rekan Setim Egy Maulana Vikri yang Kabarnya Jadi Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Legenda Kanada sekaligus mantan rekan setim Egy Maulana Vikri di Lechia Gdansk, Steven Vitoria kabarnya jadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia.
Geger! Begini Kronologi Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Paspampres Curiga Ada Perilaku Aneh

Geger! Begini Kronologi Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Paspampres Curiga Ada Perilaku Aneh

Seorang wanita berusia 20 tahun diduga hendak melakukan bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2026). Begini kronologi lengkapnya.
Jurgen Klopp Ngamuk, Tegas Bantah Gabung Real Madrid atau Atletico

Jurgen Klopp Ngamuk, Tegas Bantah Gabung Real Madrid atau Atletico

Jurgen Klopp membantah rumor ke Real Madrid dan Atletico Madrid. Ia menyebut kabar tersebut omong kosong dan menegaskan belum ada kontak apa pun.
MU Siap Gelontorkan Dana Rp1,9 Triliun Demi Boyong Gelandang Muda Barcelona

MU Siap Gelontorkan Dana Rp1,9 Triliun Demi Boyong Gelandang Muda Barcelona

MU dikabarkan siap tawar €100 juta untuk Fermin Lopez. Namun Barcelona dan sang pemain kompak menolak, meski minat besar datang dari klub elite Eropa.
Klasemen Final Four Liga Voli Thailand 2026: Nakhon Ratchasima Sempurna, Doni Haryono Kangkangi Rivan Nurmulki

Klasemen Final Four Liga Voli Thailand 2026: Nakhon Ratchasima Sempurna, Doni Haryono Kangkangi Rivan Nurmulki

Klasemen Final Four Liga Voli Thailand 2026, di mana Doni Haryono berhasil kangkangi Rivan Nurmulki dan kawan-kawan usai Nakhon Ratchasima mampu tampil sempurna.
One Way Tol Cipali Diperpanjang Mulai dari Kendal, Kemacetan Parah di Brebes Bikin Perjalanan Tembus 7 Jam

One Way Tol Cipali Diperpanjang Mulai dari Kendal, Kemacetan Parah di Brebes Bikin Perjalanan Tembus 7 Jam

One way tol diperpanjang hingga Cikampek akibat kemacetan parah di Jateng, perjalanan pemudik tembus 7 jam dan volume kendaraan terus meningkat.

Trending

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Patrick Kluivert akhirnya buka suara soal kegagalannya bersama Timnas Indonesia. Singgung soal target ke Piala Dunia 2026 sangat berat.
Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes dibuat kagum dengan pendekatan personal John Herdman yang aktif mendekati para pemain Timnas Indonesia. Begini katanya.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Polemik mengenai status kewarganegaraan milik bek Timnas Indonesia, Dean James, yang diprotes NAC Breda akhirnya mendapat respons tegas dari Go Ahead Eagles.
Habis ‘Gelud’ dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk Tampil Garang Bawa Lille Bungkam Marseille

Habis ‘Gelud’ dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk Tampil Garang Bawa Lille Bungkam Marseille

Habis 'gelud' dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk tampil garang dan bawa Lille bungkam Marseille dalam Liga Prancis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT