News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejahatan Masa Lalu Tom Lembong Terkuak, Kejagung Beberkan Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:42 WIB
Eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong tersangka korupsi impor gula
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan pihaknya menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dimulai ketika pada tanggal 12 Mei 2015, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan dalam rapat koordinasi antarkementerian menyimpulkan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak membutuhkan impor.

Akan tetapi, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula.

"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," ujar Qohar di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Dia mengungkapkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan Tom Lembong tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait, serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil gula dalam negeri.

Qohar mengatakan sesuai aturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 57 Tahun 2004, pihak yang diizinkan mengimpor gula kristal putih hanyalah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).

Kemudian pada tanggal 28 Desember 2015 digelar rapat koordinasi di bidang perekonomian. Salah satu pembahasannya adalah Indonesia pada tahun 2016 diprediksi kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton.

Dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional, pada November hingga Desember 2015, CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

Delapan perusahaan itu mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, padahal perusahaan itu hanya memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.

Seharusnya dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga, gula yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan perusahaan yang dapat melakukan impor hanya BUMN. Akan tetapi, gula yang diimpor adalah gula kristal mentah.

Setelah itu, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, gula itu dijual oleh delapan perusahaan tersebut kepada masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram, yang lebih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET) saat itu, yaitu sebesar Rp13.000 per kilogram dan tidak dilakukan operasi pasar.

"Bahwa dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah menjadi gula kristal putih tersebut, PT PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar.

Tom Lembong dan CS pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.(rpi/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AFC Resmi Tunda Piala Asia ke Desember 2027, WAFF Buka Kans Gelar Piala Asia Barat untuk Isi Kekosongan Turnamen

AFC Resmi Tunda Piala Asia ke Desember 2027, WAFF Buka Kans Gelar Piala Asia Barat untuk Isi Kekosongan Turnamen

Opsi menggelar Piala Asia Barat adalah untuk mengisi kekosongan Piala Asia 2027 yang seharusnya digelar pada 7 Januari 2027 mendatang.
Cari Akar Masalah dan Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Polda Metro Jaya Data Warga Kampung Boncos

Cari Akar Masalah dan Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Polda Metro Jaya Data Warga Kampung Boncos

Polda Metro Jaya melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di Kampung Boncos atau yang dikenal dengan Kampung Narkoba di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (4/11/2026). Pihaknya akan melakukan penataan lingkungan, peningkatan SDM, hingga memastikan warga mempunyai pekerjaan yang layak.
Tanggapi Polemik Beeru Stevia, BPOM Segera Panggil Doktif dan Cek Data

Tanggapi Polemik Beeru Stevia, BPOM Segera Panggil Doktif dan Cek Data

Produk pemanis minuman saat ini beragam, salah satunya ada Beeru Stevia. Beberapa waktu viral karena diduga mengandung pemanis buatan.
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Farhan Halim Vs Boy Arnez, Rivan Nurmulki Hadapi Pemuncak Klasemen

Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Farhan Halim Vs Boy Arnez, Rivan Nurmulki Hadapi Pemuncak Klasemen

Link live streaming Liga Voli Vietnam 2026 pada Rabu (4/11/2026), di mana tiga pemain andalan Timnas Voli Indonesia yakni Rivan Nurmulki, Farhan Halim, dan Boy Arnez akan kembali unjuk gigi.
Hanny Kristianto Sentil Herri Pras, Soroti Ucapan Kontroversial soal UAH, UAS hingga Habib Umar

Hanny Kristianto Sentil Herri Pras, Soroti Ucapan Kontroversial soal UAH, UAS hingga Habib Umar

Pendakwah Hanny Kristianto ikut angkat bicara mengenai polemik Herri Pras yang ramai diperbincangkan setelah kediamannya didatangi sekelompok orang tak dikenal.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser di Andrea Bocelli JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Cek Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Rabu 4 November 2026

Cek Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Rabu 4 November 2026

Berikut jadwal krl commuter line relasi Jogja-Solo untuk rute terjauh Stasiun Yogyakarta ke Stasiun Palur hari ini Rabu 4 November 2026 hingga tengah malam.
Selengkapnya

Viral