News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Survei Litbang Kompas: Ridwan Kamil-Suswono Paling Banyak Didukung Gen Z dan Gen Y

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono, mengantongi dukungan dari gen z dengan jumlah yang signifikan di Pilkada Jakarta 2024, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas.
Selasa, 5 November 2024 - 21:43 WIB
Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (tengah).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan Ridwan Kamil-Suswono, mengantongi dukungan dari gen z dengan jumlah yang signifikan di Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu berdasarkan hasil survei Litbang Kompas. Hasil itu lebih besar dibanding kedua kompetitornya, Pramono-Rano, dan Dharma-Kun Wardana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RK-Suswono didukung gen z sebesar 40,6 persen. Sementara Pramono-Rano 31,3 persen, dan Dharma-Kun sebesar 4,2 persen. 

Hasil survei tersebut memperlihatkan, semakin tua usia pemilih dan generasi maka pilihan mereka terkonsentrasi pada Pramono-Rano. 

Ridwan Kamil dan Suswono bicara persiapan jelang debat kedua Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil dan Suswono bicara persiapan jelang debat kedua Pilkada Jakarta 2024
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

 

Namun, jika dilihat dari elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono justru kalah dari pasangan Pramono-Rano, sebesar 34,6 persen.

Elektabilitas Pramono-Rano sebesar 38,3 persen, dan calon independen Dharma-Kun 3,3 persen. 

Dengan begitu, maka elektabilitas Pramono-Rano berada di puncak. 

RK-Suswono menguasai dukungan 34,6 persen pemilih. Peluang Ridwan Kamil menyalip Pramono-Suswono masih berpotensi. 

“Dengan menghitung besaran potensi margin of error survei, pasangan Kamil-Suswono masih terbilang berpeluang untuk menjadi pemuncak dukungan pemilih,” hasil survei Litbang Kompas. 

Persaingain RK-Suswono dengan Pramono-Rano yang ketat, tercermin jug dari kadar loyalitas dukungan para pemilihnya. Dimana kedua paslon punya pendukung yang loyal. 

“Dikatakan loyal lantaran para pemilih menyatakan sudah pasti akan pilihannya, tidak akan berubah hingga pemungutan suara. Hasil survei menunjukkan, lebih dari dua pertiga bagian pemilih dari kedua paslon terbilang loyal. Sisanya, kurang dari sepertiga bagian kurang loyal (swing voter) atau yang masih dapat berpindah pilihan hingga saat pemungutan suara mendatang" tambahnya.

Sebesar 68,1 persen pendukung Pramono-Rano digolongkan loyal. 

Sedangkan 31,9 persen digolongkan masih memungkinka unatuk berpindah dukungan. 

Sedangkan pendukung Ridwan Kamil-Suswono  yang loyal sebesar 67,1 persen atau strong voter. Sisanya, masih bisa berpindah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil survei in juga masih berpotensi membuka ruang perubahan walau tingkat loyalitas yang tinggi. Masih terbuka peluang peningkatan dukungan diantara kedua pasangan calon. 

Sehingga peluang besar bagi para calon untuk memperebutkan suara dari merek yang belum menjatuhkan pilihannya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral