Kubu Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Susno Duadji Ungkap Hal Ini
Komjen (Purn) Susno Duadji hadir sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024).
Jumat, 8 November 2024 - 22:14 WIB
Sumber :
- Istimewa
Saksi ahli lainnya, Jamin Ginting, menjelaskan bahwa tanggung jawab pidana tidak bisa diwakilkan maupun diwariskan karena bersifat personal.Â
Namun, sambungnya, jika sumpah dilakukan oleh kuasa hukum yang mendapat kuasa khusus maka tanggung jawabnya ada pada pemberi kuasa.
"Setiap sumpah yang diwakili oleh kuasa hukum harus ada surat kuasa khusus yang buat secara notariil atau akta otentik, dan akan menjadi tanggungjawab dari pemberi kuasa," kata Jamin. (raa)
Load more