News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Bongkar Data Kasus Pelanggaran Netralitas Kepala Desa saat Pemilu, Lolly Suhenty Ungkap Provinsi Ini yang Tertinggi

Bawaslu menjelaskan pola dugaan pelanggaran meliputi keterlibatan kepala desa dalam kampanye, tindakan yang menguntungkan atau merugikan paslon dan banyak lagi.
Sabtu, 9 November 2024 - 12:08 WIB
Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty memaparkan sejumlah tren dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
Sumber :
  • Dok. Bawaslu

Jakarta, tvOnenews.com - Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty memaparkan sejumlah data serta tren dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala desa dalam Pemilu.

Berdasarkan hasil pemantauan, terungkap bahwa ada 79 temuan dan 129 laporan terkait dugaan pelanggaran ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Lolly, ini menjadi perhatian serius yang perlu ditindaklanjuti untuk menjaga integritas Pemilu.

Berdasarkan data tersebut, Lolly menjelaskan bahwa pola dugaan pelanggaran meliputi keterlibatan kepala desa dalam kampanye, tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, memberikan dukungan, dan mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu.

"Lalu, potret (dugaan pelanggaran netralitas kepala desa) provinsi tertinggi hingga hari ini berkenaan dengan laporan dan temuan yang ada di Bawaslu yakni Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat," katanya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 yang diselenggarakan Kemendagri di Bogor, Jawa Barat, dikutip Sabtu (9/11/2024).

Lolly mengimbau daerah lain untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga integritas bersama, mengingat lima provinsi tersebut masih menghadapi tantangan besar.

“Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada kita minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Lolly juga memaparkan rekapitulasi sengketa proses pemilihan yang masuk ke Bawaslu hingga 30 Oktober 2024.

Ada 131 sengketa yang tercatat, di mana 83 di antaranya diregistrasi, 39 tidak bisa diregistrasi, dan sembilan tidak diterima.

Dari yang diregistrasi, 34 perkara ditolak, 26 tercapai kesepakatan, enam gugur, dua dikabulkan sepenuhnya, dan 15 dikabulkan sebagian.

Sebagian besar putusan sengketa yang diregistrasi memang ditolak.

“Artinya jika sengketanya antar peserta, bisa diselesaikan antar peserta. Sedangkan sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu (KPU) menunjukkan sebagian besar ditolak, yang berarti proses di KPU dianggap sudah sesuai,” jelas Lolly.

Sementara itu, Bawaslu juga menangani 247 temuan dan 1.105 laporan terkait pelanggaran.

"Dari proses yang berjalan, 339 ditetapkan sebagai pelanggaran dan 333 bukan pelanggaran. Sedangkan, 79 lainnya masih dalam proses," kata Lolly.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data tersebut, kategori pelanggaran tertinggi adalah pelanggaran lainnya dengan 165 kasus, kode etik penyelenggara pemilu 71 kasus, pelanggaran administrasi 70 kasus, dan pelanggaran pidana 61 kasus.

"Tren hukum lainnya salah satunya berkenaan kepala desa," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putri yang kembali mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia
KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu masih lemah dan belum optimal.
Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak merespons kelanjutan longsor sampah di TPST Bantar Gebang, yang saat ini sudah ke tahap penetapan tersangka.
Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Rudy Eka Priyambada, eks pelatih Timnas Putri Indonesia, bawa Al Nassr Putri juara Saudi Women's Premier League 2025-2026 untuk keempat kalinya secara beruntun.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan mulai mencurigai John Herdman akan memanggil striker ini ke Timnas Indonesia. Jika benar, maka akan menjadi debut bagi striker tersebut di Timnas.
Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

VVV-Venlo ternyata tidak hanya memiliki Dean Zandbergen sebagai pemain keturunan. Klub Belanda itu juga punya satu nama lain buat jadi pilar Timnas Indonesia.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral