News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Zainul Arifin Minta Hakim MK Kabulkan Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif

Ketua DPC PPP Lamongan, Muhammad Zainul Arifin jalani sidang pleno pemeriksaan pendahuluan sebagai pemohon dalam gugatan soal periode jabatan anggota legislatif
Selasa, 12 November 2024 - 21:02 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPC PPP Lamongan, Muhammad Zainul Arifin menjalani sidang pleno pemeriksaan pendahuluan sebagai pemohon dalam gugatan terkait periode jabatan anggota legislatif di Gedung Mahkamah Agung, Selasa (12/11/2024).

Tim Kuasa Hukum Zainul Arifin meminta majelis hakim agar mengabulkan permohonan kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemohon memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang memeriksa dan mengadili permohonan ini untuk berkenan memutuskan. Satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Kuasa Hukum.

Lebih lanjut kuasa hukumnya mengatakan bahwa Pasal 76 Ayat 4 Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Lembaga Negara) Tahun 2014 No. 182 tambahan Lembaga Negara RI Nomor 5568 bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Menyatakan Pasal 252 Ayat 5 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” ucap Kuasa Hukum.

Kemudian menyatakan Pasal 318 Ayat 4 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR Daerah dan DPR Provinsi bertentangan dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Menyatakan Pasal 367 Ayat 4 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPRD (Lembaga Negara) Tahun 2014 No. 182 tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5568 bertentangan dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” tegas Kuasa Hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tim kuasa hukum menegaskan bahwa apabila majelis hakim Konstitusi Republik Indonesia berpendapat lain, maka pemohon memohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Sekadar informasi, Zainul Arifin diwaliki kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan terkait periode jabatan anggota legislatif yang tidak terbatas ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (23/10/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPPD Angkatan IV 2026 Bawa Misi Perkuat Kapasitas Kepala Daerah

KPPD Angkatan IV 2026 Bawa Misi Perkuat Kapasitas Kepala Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan serangkaian program dalam upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan kepala daerah.
Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo, Banyuwangi

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo, Banyuwangi

Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi melaksanakan operasi SAR terhadap kecelakaan kapal nelayan yang tenggelam saat sedang memancing di Perairan Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.
Bursa Transfer Inter Milan: Nerazzurri Temukan The Next Calhanoglu dari Argentina, Siap Didatangkan Musim Panas Nanti

Bursa Transfer Inter Milan: Nerazzurri Temukan The Next Calhanoglu dari Argentina, Siap Didatangkan Musim Panas Nanti

Inter Milan terus berburu talenta muda untuk proyek masa depan. Kali ini, gelandang River Plate kelahiran 2007, Tobias Andrada, masuk radar Nerazzurri.
Massimiliano Allegri Akui Inter Milan Tim Terkuat Serie A: Napoli Harus Berbenah

Massimiliano Allegri Akui Inter Milan Tim Terkuat Serie A: Napoli Harus Berbenah

Napoli sedang berada dalam periode sulit setelah menelan tiga kekalahan beruntun. Sang pelatih, Massimiliano Allegri meminta timnya segera bangkit.
Cancer dan Libra Mendadak Cuan, Ramalan Keuangan Zodiak 13 September 2026

Cancer dan Libra Mendadak Cuan, Ramalan Keuangan Zodiak 13 September 2026

Ramalan keuangan zodiak 13 September 2026 membawa cerita berbeda untuk setiap pemilik zodiak. Minggu ini, Libra, dan Cancer masuk dalam daftar mendadak cuan.
Tim SAR Temukan Empat Benda saat Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ada Pelampung hingga Helm

Tim SAR Temukan Empat Benda saat Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ada Pelampung hingga Helm

Tim SAR menemukan empat benda saat pencarian rombongan jurnalis yang masih hilang di Selat Sunda. Temuan berupa jeriken, helm, dan dua jaket pelampung.

Trending

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link video biksu Thailand viral dicari netizen setelah CCTV Phra Wachirayan beredar. Rekaman menjadi bagian dari kasus dugaan penyalahgunaan dana kuil
Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Rekaman video CCTV biksu senior Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) yang terseret penggelapan uang kuil beradegan asusila dengan asisten/wanita simpanan viral.
Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Skandal besar yang melibatkan biksu Phra Wachirayan Wi mantan kepala biara kuil bersejarah Wat Phutthaisawan di Ayutthaya, Thailand, mendadak viral di media ...
Ramai Skandal Seks Biksu, Ini Daftar Larangan Ketat yang Tak Boleh Dilakukan Seorang Bhikku

Ramai Skandal Seks Biksu, Ini Daftar Larangan Ketat yang Tak Boleh Dilakukan Seorang Bhikku

Skandal seks dan dugaan penggelapan uang yang dilakukan biksu Phra Wachirayan Wi di Thailand, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial Indonesia ...
Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Seorang biksu senior di Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) menjadi perbincangan warga Thailand lantaran diduga melakukan penggelapan dan pencucian dana kuil.
Mengenal Aturan Ketat Hidup Seorang Biksu: Beda dari Umat Awam, Ini Sanksi Jika Melanggar

Mengenal Aturan Ketat Hidup Seorang Biksu: Beda dari Umat Awam, Ini Sanksi Jika Melanggar

Skandal seks dan dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum biksu Phra Wachirayan Wi di Thailand mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial ...
Kabar Soal Junaida Santi Sudah Sampai ke Negeri Ginseng, Media Korea Tiba-tiba Singgung Soal Hal Ini

Kabar Soal Junaida Santi Sudah Sampai ke Negeri Ginseng, Media Korea Tiba-tiba Singgung Soal Hal Ini

Kabar terkait Junaida Santi yang enggan melakukan tes gender sehingga tak lagi masuk skuad Timnas Voli Putri Indonesia sudah sampai ke Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral