News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ungkap Kasus Video Pornografi Anak di Situs Pribadi, Bareskrim Polri Sebut Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap kasus pornografi dugaan eksploitasi anak dalam bentuk penyebaran video asusila secara daring (online).
Kamis, 14 November 2024 - 04:18 WIB
Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak Secara Online Serta Tindak Pidana Penyebaran Video Pornografi Anak dan Dewasa, Jakarta Bareskrim Polri, Rabu (13/11/2024)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufiq Hidayah

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus pornografi dugaan eksploitasi anak dalam bentuk penyebaran video asusila secara daring (online).

Wakil Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni menjelaskan kumpulan video asusila yang diperankan oleh anak di bawah umur itu dijual di situs bernama bokep.cfd.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dani Kustoni mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka dalam kasus ini.

Dia adalah pria berinisial OS alias Anev Cinta yang merupakan tenaga honorer di desa nya yang bekerja sebagai admin dan sekaligus mengelola website milik desa.

Usut punya usut, ternyata dia juga mengelola puluhan domain website pornografi.

OS ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

"Pada tanggal 22 Oktober 2024, kami telah berhasil mengungkap tindak pidana penyebaran konten video porno melalui website bokep.cfd dan 28-26 domain lainnya dengan status masih aktif," ungkap Dani Kustoni saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (13/11/2024).

Dani menjelaskan, website pornografi yang dikelola oleh OS dengan link bokep.cfd dan 26 domain lainnya adalah situs penyebaran video pornografi online dengan kategori dewasa dan anak-anak. Parahnya, OS telah mengelola situs pornografi ini sejak 9 tahun yang lalu.

"Tersangka telah mengelolanya sejak tahun 2015," kata Dani.

Lebih jauh, Dani membeberkan, modus operandi yang dilakukan tersangka OS yakni dengan mulai dari mencari konten video porno, kemudian membuat website, dan mengunggah, serta mengelola website secara mandiri.

Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, Dani menambahkan, diperoleh informasi dari barang bukti laptop milik tersangka OS yang berisi catatan domain pornografi yang diduga sebelumnya pernah dibuat dan dikelola oleh tersangka.

Totalnya ada sebanyak 585 website pornografi kategori dewasa dan anak.

"Dari hasil pemiksaan digital forensik terhadap barang bukti milik tersangka, diperoleh fakta bahwa tersangka menyimpan video pornografi ini sebanyak 123 file video pada handphone tersangka, yaitu 3.064 file video pada laptop tersangka. Jadi total secara keseluruhan ada 1.058 file video,” bebernya.

Sejak 2015 mengelola situs porno, OS telah meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dari adsense.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yaitu pemasukan berupa pembagian keuntungan dari Google untuk setiap iklan yang diklik oleh pengunjung situs yang dikenal sebagai sistem pay per klik atau bayarnya per klik," pungkasnya.

Tersangka OS dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang ITE, serta penerapan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp6 miliar. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamenhaj Dahnil Anzar Ungkap Skema War Tiket Haji, Bayar Penuh Bisa Berangkat Tanpa Antre

Wamenhaj Dahnil Anzar Ungkap Skema War Tiket Haji, Bayar Penuh Bisa Berangkat Tanpa Antre

Wamenhaj Dahnil menjelaskan bahwa skema war tiket haji dirancang untuk berjalan berdampingan dengan sistem antrean haji yang telah berlaku selama ini.
Peringatan Keras Bagi ASN di Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Perintahkan Investigasi Surat Edaran Pajak Kendaraan

Peringatan Keras Bagi ASN di Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Perintahkan Investigasi Surat Edaran Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memilih menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung buntut tak menjalankan kebijakannya.
Persija Jakarta Tertekan 3 Laga Tanpa Kemenangan, Mauricio Souza Andalkan Jakmania Saat Hadapi Persebaya di GBK

Persija Jakarta Tertekan 3 Laga Tanpa Kemenangan, Mauricio Souza Andalkan Jakmania Saat Hadapi Persebaya di GBK

Persija dalam tekanan usai 3 laga tanpa kemenangan. Mauricio Souza andalkan Jakmania saat lawan Persebaya di GBK demi bangkit dan amankan 3 poin penting.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Kok Bisa Timnas Indonesia Berpeluang Lawan Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Media Vietnam Heran Bukan Main, Kok Bisa Timnas Indonesia Berpeluang Lawan Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026 jadi sorotan media Vietnam. Begini katanya.
Gubernur Lemnahas Singgung Gencatan Senjata Iran-AS: Semoga Bisa Berlangsung Lama

Gubernur Lemnahas Singgung Gencatan Senjata Iran-AS: Semoga Bisa Berlangsung Lama

Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily mengungkapkan harapannya agar gencatan senjata perang Iran melawan Amerika Serikat-Israel berlangsung lama.
Polresta Denpasar Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pelabuhan Benoa

Polresta Denpasar Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pelabuhan Benoa

Polresta Denpasar mengungkapkan fakta baru soal tersangka terkait kasus pembunuhan dua orang di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali, Jumat (10/4/2026) lalu.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Selengkapnya

Viral