GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, resmi melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.
Jumat, 10 April 2026 - 16:31 WIB
Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, resmi melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional. Laporan tersebut dilayangkan ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jumat (10/4/2026).

Noor Azhari menilai pernyataan Saiful Mujani telah melampaui batas kritik dan mengarah pada provokasi terbuka kepada publik untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini bukan lagi kritik. Tapi sudah masuk wilayah berbahaya: menggiring opini publik untuk menjatuhkan Presiden melalui cara-cara inkonstitusional. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Ia memperingatkan, demokrasi Indonesia tidak boleh diseret ke praktik “jalan pintas” yang bertentangan dengan konstitusi. Setiap upaya mengganti kepemimpinan nasional, kata dia, hanya sah jika melalui mekanisme resmi yang telah diatur negara.

“Jangan coba-coba menggiring rakyat ke tekanan jalanan untuk melengserkan Presiden. Negara ini punya konstitusi, bukan hukum rimba,” ujarnya. 

Laporan tersebut merujuk pada tayangan kanal YouTube Sociocorner dalam acara Halal Bihalal bertajuk Sebelum Pengamat Ditertibkan yang tayang pada 31 Maret 2026. Dalam laporan, MPSI turut menyertakan transkrip lengkap pernyataan yang dinilai mengandung unsur hasutan dan ajakan inkonstitusional.

Menurut Noor, pernyataan Saiful Mujani berpotensi serius mengganggu stabilitas nasional, memicu kegaduhan publik, hingga membuka ruang konflik horizontal.

“Pernyataan itu jelas mengarah pada mobilisasi massa untuk menekan dan menjatuhkan pemerintahan yang sah. Ini bukan demokrasi, ini provokasi,” katanya.

Ia menegaskan, konstitusi telah mengatur secara tegas mekanisme pemberhentian Presiden melalui jalur DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 7A dan 7B.

“Kalau ada pihak yang mendorong mekanisme itu diganti dengan tekanan massa, maka itu bukan hanya inkonstitusional, tapi sudah masuk kategori tindakan melawan hukum yang serius,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporannya, ia menduga adanya pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk pasal terkait makar, penghasutan, hingga penyebaran hasutan melalui media.

“Semua bukti sudah kami serahkan. Kami minta aparat penegak hukum tidak ragu dan segera bertindak tegas, termasuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Persib Bandung resmi mengakhiri era Bojan Hodak sebagai pelatih kepala setelah sukses mempersembahkan tiga gelar liga beruntun. Pemain senior ungkap sosok Hodak
Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Dedi Mulyadi tegas minta warga aktifkan siskamling usai modus pocong meresahkan di Jawa Barat, mulai dari minta-minta, mencuri kambing, hingga mengetuk rumah warga.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jay Idzes Terancam Absen Perkuat Timnas Indonesia, Media Italia Beri Kritikan Pedas kepada Sassuolo usai Dikalahkan Parma

Jay Idzes Terancam Absen Perkuat Timnas Indonesia, Media Italia Beri Kritikan Pedas kepada Sassuolo usai Dikalahkan Parma

Sebuah media Italia menyampaikan kritikan pedas kepada Sassuolo setelah kekalahan dari Parma. Dalam laga itu, mereka menderita kekalahan selagi Jay Idzes mengalami cedera.
Bolehkah Memberikan Daging Kurban Hari Raya Idul Adha kepada Umat Non-Muslim? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Memberikan Daging Kurban Hari Raya Idul Adha kepada Umat Non-Muslim? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Daging hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha dianjurkan dibagikan kepada masyarakat, bolehkah dibagikan daging hewan kurban kepada umat non-muslim?
Dagestan Tak Kehabisan Talenta, UFC Rekrut Anggota Tim Khabib Nurmagomedov untuk Debut di Abu Dhabi

Dagestan Tak Kehabisan Talenta, UFC Rekrut Anggota Tim Khabib Nurmagomedov untuk Debut di Abu Dhabi

UFC kembali merekrut petarung dari tim Khabib Nurmagomedov. Kali ini, juara ACA yang belum terkalahkan selama lebih dari satu dekade, Magomedrasul Gasanov.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral