News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Tom Lembong Dipreteli Satu Per Satu, MoU KASAD dan Mendag Mencuat, DPR Pertanyakan Ini

Kasus mantan Mendag, Tom Lembong dipreteli satu per satu, hingga MoU KASAD dan Mendag mencuat ke publik, hingga membuat sebagian DPR mempertanyakannya.
Jumat, 15 November 2024 - 22:28 WIB
Sebelum Jadi Tersangka, Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus mantan Mendag, Tom Lembong dipreteli satu per satu, hingga MoU KASAD dan Mendag mencuat ke publik, hingga membuat sebagian DPR mempertanyakannya. 

Satu di antaranya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, yang juga menilai  tidak ada pelanggaran atau unsur perbuatan yang melawan hukum dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi impor gula.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diungkapkan Sari Yuliati dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024) kemarin.

Selain itu, ia juga meberikan penjelasan panjang lebar terkait proses penerbitan izin impor gula yang diterbitkan pada 2015 dan 2016.

tvonenews

"Tadi disebutkan pak Hinca, kasus ini menimbulkan spekulasi masyarakat, kasus ini sarat dengan kepentingan politik," kata Sari Yuliati di hadapan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Menurutnya, izin tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan yang berlaku pada waktu itu. 

Bahkan, Sari menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dapat dibuktikan dalam penerbitan izin impor gula oleh Tom Lembong.

"Jika dilihat dari waktu penerbitan izin oleh Tom Lembong yaitu 2015 dan 2016, maka tentu ada dua peraturan yang berlaku," ucapnya.

Pertama, kata Sari Yuliati, untuk izin impor gula diterbitkan pada 2015, yang berlaku adalah Kepmen Perindag nomor 527/2004 Pasal 2 ayat 2.

"Diatur bahwa gula kristal mentah dapat diimpor oleh perusahaan yang telah mendapat pengakuan sebagai importir produsen gula," tukasnya.

Lanjut Sari Yuliati, pada Pasal 4 ayat 1, untuk izin impor yang menerbitkan adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perindustrian dan Perdagangan.

Adapun Pasal 2 ayat 4, menyebutkan gula kristal mentah yang diimpor tersebut setelah diolah hasilnya dapat dijual atau didistribusikan kepada industri. 

"Kalau memang berhenti di sini, bisa dibilang Tom Lembong melanggar peraturan. Tetapi di Pasal 23 menyatakan bahwa pengecualian terhadap ketentuan dalam keputusan ini hanya dapat ditetapkan oleh Menteri," ujarnya.

Lanjut Sari memberikan gambaran mengenai alasan pemerintah menerbitkan izin impor gula.

Dikatakannya, harga gula yang tinggi membebani masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

"Saya memberikan ilustrasi, dikarenakan harga gula cukup tinggi dan membebani masyarakat, khususnya yang kurang mampu," jelasnya.

Di sisi lain, ia juga jelaskan, bahwa tindak lanjut dari MoU antara KASAD dan Menteri Perdagangan pada 2013, induk koperasi Angkatan Darat (Inkopkar) meminta izin kepada Menteri Perdagangan untuk melaksanakan operasi pasar dengan tujuan menstabilkan harga gula.

"Kemudian disetujui dalam pelaksanaannya Inkopkar dapat bekerjasama dengan produsen dalam negeri atau beberapa perusahaan dalam negeri," Sari Yuliati menuturkan.

Kemudian, ia katakan, beberapa perusahaan tersebut kemudian mengajukan permohonan kepada Menteri Perdagangan agar diberikan izin mengimpor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.

"Lalu didistribusikan kepada masyarakat di bawah harga pasar. Karena tujuannya memang untuk menstabilkan harga," bebernya.

Dengan alasan tersebut, Sari berpendapat bahwa penerbitan izin impor oleh Menteri Perdagangan saat itu sah dan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Jadi di sini bisa juga kita lihat bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak sekadar mencari untung tapi ada juga rasa nasionalisme mereka untuk membuat stabilitas nasional," cetusnya.

"Izin impor yang biasanya diterbitkan Dirjen dalam hal ini diterbitkan oleh Menteri sebagai wujud pelaksanaan pasal 23 tadi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, Sari juga beberkan, bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengimporan gula tidak melanggar ketentuan yang ada, meskipun penerbitan izin impor tersebut melibatkan pihak yang memiliki hubungan dengan sektor militer.

"Di sini menimbulkan pertanyaan buat saya, penerbitan izin impor tersebut melanggar ketentuan atau peraturan yang berlaku atau tidak? Kalau melanggar, di mana letak pelanggarannya? Menurut Pasal 23 membolehkan pak Menteri melakukan hal itu," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sesumbar Tyson Fury: Anthony Joshua Cuma 'Pemanasan' Sebelum Balas Dendam ke Usyk

Sesumbar Tyson Fury: Anthony Joshua Cuma 'Pemanasan' Sebelum Balas Dendam ke Usyk

Tyson Fury sudah menatap jauh ke depan sebelum menghadapi Anthony Joshua. The Gypsy King bahkan menyebut duel tersebut sebagai 'pemanasan' sebelum ke Usyk.
Sebuah Eksekusi Mati di AS Gagal Setelah Terpidana Mati Selamat dari Dua Kali Suntikan

Sebuah Eksekusi Mati di AS Gagal Setelah Terpidana Mati Selamat dari Dua Kali Suntikan

Sebuah eksekusi mati di Amerika Serikat gagal dilakukan, setelah Christa Gail Pike, seorang terpidana mati di Amerika Serikat, selamat dari dua kali suntikan mematikan.
Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
Pemukim Israel Serbu Makam Yusuf di Nablus

Pemukim Israel Serbu Makam Yusuf di Nablus

Makam Yusuf yang berada di wilayah timur Kota Nablus dipadati oleh ratusan pemukim Israel. Mereka kemudian melakukan ritual Yahudi dengan pengawalan ketat pasukan Israel.
Netizen Jepang Apresiasi Kebersihan KRL dan Dedikasi Petugas KAI Services

Netizen Jepang Apresiasi Kebersihan KRL dan Dedikasi Petugas KAI Services

Dedikasi petugas kebersihan dalam menjaga kenyamanan perjalanan penumpang kembali mendapat perhatian publik.
Jika Mendapat Ancaman dari Wilayah Irak, AS Kemungkinan Akan Kembali Menyerang Wilayah Itu

Jika Mendapat Ancaman dari Wilayah Irak, AS Kemungkinan Akan Kembali Menyerang Wilayah Itu

Jika terjadi ancaman dari Irak, Amerika Serikat tidak menutup kemungkinan melancarkan serangan kembali ke wilayah itu. Meskipun operasi militernya melawan ISIS di Irak telah resmi berakhir, menurut The Washington Post.

Trending

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Coach Justin Bongkar Kelemahan Timnas Indonesia Usai Hajar Bangladesh 9-2, Ungkap PR Jelang Hadapi Thailand

Coach Justin Bongkar Kelemahan Timnas Indonesia Usai Hajar Bangladesh 9-2, Ungkap PR Jelang Hadapi Thailand

Kemenangan telak 9-2 atas Bangladesh mengantarkan Timnas Indonesia ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Meski tampil dominan, Coach Justin tetap menyoroti sejumlah.
Final FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Perang Taktik 2 Pelatih Inggris, John Herdman Sudah Kenal Gaya Anthony Hudson

Final FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Perang Taktik 2 Pelatih Inggris, John Herdman Sudah Kenal Gaya Anthony Hudson

John Herdman mengungkap Anthony Hudson sudah memahami cara bermain Timnas Indonesia. Duel dua pelatih Inggris itu bakal tersaji di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
Jika Mendapat Ancaman dari Wilayah Irak, AS Kemungkinan Akan Kembali Menyerang Wilayah Itu

Jika Mendapat Ancaman dari Wilayah Irak, AS Kemungkinan Akan Kembali Menyerang Wilayah Itu

Jika terjadi ancaman dari Irak, Amerika Serikat tidak menutup kemungkinan melancarkan serangan kembali ke wilayah itu. Meskipun operasi militernya melawan ISIS di Irak telah resmi berakhir, menurut The Washington Post.
Pakistan Kembali Tegang Dengan Afghanistan, Sebuah Serangan Sebabkan Tujuh Tewas

Pakistan Kembali Tegang Dengan Afghanistan, Sebuah Serangan Sebabkan Tujuh Tewas

Pakistan dan Afghanistan Kembali terlibat ketegangan. Pakistan meluncurkan serangan ke wilayah timur dan selatan Afghanistan hingga menewaskan sembilan orang, kata juru bicara pemerintah Afghanistan, Zabihullah Mujahid.
Pemukim Israel Serbu Makam Yusuf di Nablus

Pemukim Israel Serbu Makam Yusuf di Nablus

Makam Yusuf yang berada di wilayah timur Kota Nablus dipadati oleh ratusan pemukim Israel. Mereka kemudian melakukan ritual Yahudi dengan pengawalan ketat pasukan Israel.
Selengkapnya

Viral