News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Pertambangan Timah Rp271 Triliun, Pakar Hukum: Penyidiknya Bukan Orang Ahli Pertambangan

Sidang mendengarkan agenda keterangan saksi ahli dari kuasa hukum CV Venus Inti Perkasa (VIP) digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (18/11/2024).
Selasa, 19 November 2024 - 13:02 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga Timah dengan terdakwa 4 orang pengurus CV Venus Inti Perkasa (VIP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

 

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang mendengarkan agenda keterangan saksi ahli dari kuasa hukum CV VIP digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini berkaitan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga Timah dengan terdakwa 4 orang pengurus CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Saksis ahli yang juga sebagai Guru Besar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin sekaligus pakar hukum pertambangan, Prof. Dr. Ir Abrar Saleng, SH menegaskan kasus pertambangan jika terjadi pelanggaran biasanya diselesaikan secara administrasi dan bukan pidana.

“Jika sebuah perusahaan pertambangan memiliki izin usaha penambangan (IUP) maka setiap pelanggaran yang dilakukan masuk dalam sanksi administrasi dan bukan pidana, semua kegiatan pertambangan yang berbasis izin tidak masuk illegal. Yang dipidana menambang di luar izin,” kata Abrar dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

tvonenews

Dia juga membeberkan jika memang terjadi tindak pidana dalam perusahaan penambangan maka selain sanksi administrasi, yang berhak melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pertambangan adalah polisi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian ESDM dan bukan pihak lain. 

“Sudah jelas yang diatur secara khusus, bahwa yang berhak melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pertambangan adalah PPNS Kementerian ESDM. Selain PPNS dan Kepolisian, Lembaga lain tidak bisa melakukan penyidikan, karena ada seorang penyidik pertambangan harus menjalani pendidikan khusus dan SK khusus,” ucapnya.

Dengan begitu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus dugaan korupsi tata niaga Timah senilai Rp271 Triliun ini dianggap kurang memahami istilah-istilah pertambangan.

“Ini tidak akan terjadi jika memang penyidiknya adalah orang yang ahli pertambangan,” jelasnya. 

Ketika ditanya jika terjadi tindak pidana pertambangan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban, Guru Besar Universitas Hasannudin ini menyebutkan yang bertanggung jawab adalah perusahaan yang memiliki IUP dan bukanlah pihak ketiga, termasuk masyarakat sekitar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena berdasarkan undang-undang pertambangan, perusahaan yang memegang IUP sah seandainya ingin bekerja sama dengan pihak ketiga, namun jika ada masalah tanggung jawabnya tetap ada di pihak pemegang IUP,” tuturnya.

Sementara saksi ahli dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Mahmud Mulyadi, SH., M.Hum menambahkan UU TIpikor bukanlah UU Sapu Jagat yang bisa menjerat seseorang berdasarkan adanya kerugian keuangan negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNN: Peran Keluarga Jadi Kunci Utama Lingkungan Bebas Narkoba

BNN: Peran Keluarga Jadi Kunci Utama Lingkungan Bebas Narkoba

Upaya menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kota Tangerang terus diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat. 
Dedi Mulyadi Fokus Bangun Tajug di Pemukiman demi Kembalikan Esensi Spiritualitas Masjid

Dedi Mulyadi Fokus Bangun Tajug di Pemukiman demi Kembalikan Esensi Spiritualitas Masjid

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah mengarahkan kebijakan pembangunan rumah ibadah ke arah yang lebih menyentuh akar rumput. 
Terjerat Pinjol dan Judol, Tenaga Honorer SD di Riau Nekat Rampok Kasir Perusahaan! Korban Ditusuk 22 Kali demi Rp76 Juta

Terjerat Pinjol dan Judol, Tenaga Honorer SD di Riau Nekat Rampok Kasir Perusahaan! Korban Ditusuk 22 Kali demi Rp76 Juta

Seorang honorer SD di Pelalawan, Riau, ditangkap setelah merampok kasir perusahaan sawit dan menusuk korban 22 kali. Pelaku mengaku terjerat utang pinjol dan judi online
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Terungkap kronologi hilangnya YTT, perempuan asal Bandung yang diduga disekap dan dianiaya kekasihnya selama lebih dari tiga tahun. Korban ditemukan kritis di RSHS Bandung dengan luka berat
Mahasiswa Eksekutor Perampokan Minimarket Modal Pistol Korek Api di Bekasi Ditangkap Polisi

Mahasiswa Eksekutor Perampokan Minimarket Modal Pistol Korek Api di Bekasi Ditangkap Polisi

Pelarian ARM (20), seorang mahasiswa yang menjadi eksekutor perampokan minimarket di Jaka Setia, Bekasi Selatan, berakhir di tangan kepolisian. 

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Jakarta dalam skala global. Berdasarkan laporan World's Best Cities 2026 yang dirilis oleh Resonance Consultancy, firma riset asal Brussels, Belgia, Jakarta sukses mengamankan posisi ke-53 dalam daftar 100 kota terbaik di dunia.
Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri, dengan menempatkan Papua sebagai salah satu wilayah prioritas utama. 
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Terjerat Pinjol dan Judol, Tenaga Honorer SD di Riau Nekat Rampok Kasir Perusahaan! Korban Ditusuk 22 Kali demi Rp76 Juta

Terjerat Pinjol dan Judol, Tenaga Honorer SD di Riau Nekat Rampok Kasir Perusahaan! Korban Ditusuk 22 Kali demi Rp76 Juta

Seorang honorer SD di Pelalawan, Riau, ditangkap setelah merampok kasir perusahaan sawit dan menusuk korban 22 kali. Pelaku mengaku terjerat utang pinjol dan judi online
Selengkapnya

Viral