News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Pertambangan Timah Rp271 Triliun, Pakar Hukum: Penyidiknya Bukan Orang Ahli Pertambangan

Sidang mendengarkan agenda keterangan saksi ahli dari kuasa hukum CV Venus Inti Perkasa (VIP) digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (18/11/2024).
Selasa, 19 November 2024 - 13:02 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga Timah dengan terdakwa 4 orang pengurus CV Venus Inti Perkasa (VIP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

 

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang mendengarkan agenda keterangan saksi ahli dari kuasa hukum CV VIP digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini berkaitan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga Timah dengan terdakwa 4 orang pengurus CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Saksis ahli yang juga sebagai Guru Besar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin sekaligus pakar hukum pertambangan, Prof. Dr. Ir Abrar Saleng, SH menegaskan kasus pertambangan jika terjadi pelanggaran biasanya diselesaikan secara administrasi dan bukan pidana.

“Jika sebuah perusahaan pertambangan memiliki izin usaha penambangan (IUP) maka setiap pelanggaran yang dilakukan masuk dalam sanksi administrasi dan bukan pidana, semua kegiatan pertambangan yang berbasis izin tidak masuk illegal. Yang dipidana menambang di luar izin,” kata Abrar dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

tvonenews

Dia juga membeberkan jika memang terjadi tindak pidana dalam perusahaan penambangan maka selain sanksi administrasi, yang berhak melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pertambangan adalah polisi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian ESDM dan bukan pihak lain. 

“Sudah jelas yang diatur secara khusus, bahwa yang berhak melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pertambangan adalah PPNS Kementerian ESDM. Selain PPNS dan Kepolisian, Lembaga lain tidak bisa melakukan penyidikan, karena ada seorang penyidik pertambangan harus menjalani pendidikan khusus dan SK khusus,” ucapnya.

Dengan begitu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus dugaan korupsi tata niaga Timah senilai Rp271 Triliun ini dianggap kurang memahami istilah-istilah pertambangan.

“Ini tidak akan terjadi jika memang penyidiknya adalah orang yang ahli pertambangan,” jelasnya. 

Ketika ditanya jika terjadi tindak pidana pertambangan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban, Guru Besar Universitas Hasannudin ini menyebutkan yang bertanggung jawab adalah perusahaan yang memiliki IUP dan bukanlah pihak ketiga, termasuk masyarakat sekitar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena berdasarkan undang-undang pertambangan, perusahaan yang memegang IUP sah seandainya ingin bekerja sama dengan pihak ketiga, namun jika ada masalah tanggung jawabnya tetap ada di pihak pemegang IUP,” tuturnya.

Sementara saksi ahli dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Mahmud Mulyadi, SH., M.Hum menambahkan UU TIpikor bukanlah UU Sapu Jagat yang bisa menjerat seseorang berdasarkan adanya kerugian keuangan negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Kirim Chat Tak Senonoh ke Mahasiswi, Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Sementara usai Viral di Medsos

Diduga Kirim Chat Tak Senonoh ke Mahasiswi, Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Sementara usai Viral di Medsos

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah tegas menyusul beredarnya dugaan percakapan atau chat tak senonoh yang diduga dikirim oleh seorang dosen Program Studi (Prodi) Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) kepada mahasiswinya.
Ucap Syukur Ferdy Sambo Atas Anak Lulus Pendidikan Akpol, Sematkan Ayat Alkitab ini sebagai Nasihat

Ucap Syukur Ferdy Sambo Atas Anak Lulus Pendidikan Akpol, Sematkan Ayat Alkitab ini sebagai Nasihat

Selain ucap syukur, Ferdy Sambo juga berpesan agar anak yang disapa Mas Brata bisa menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Polisi yang profesional
5 Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami Menurut dr. Vito Damay, Bisa Dilakukan dari Rumah

5 Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami Menurut dr. Vito Damay, Bisa Dilakukan dari Rumah

Berikut 5 cara untuk menurunkan tekanan darah tinggi secara alami menurut dr. Vito Damay, mudah dab bisa dilakukan dari rumah saja. Apa saja?
Jadwal AVC Boys' U-18 Championship 2026, Senin 13 Juli: Timnas Voli Indonesia U-18 Incar Kemenangan Pertama

Jadwal AVC Boys' U-18 Championship 2026, Senin 13 Juli: Timnas Voli Indonesia U-18 Incar Kemenangan Pertama

Jadwal AVC Boys' U-18 Championship 2026 hari ini Senin (13/7/2026), di mana Timmas Voli Indonesia U-18 mengincar kemenangan perdana saat berhadapan dengan Chinese Taipei.
Simak Agenda Unjuk Rasa di Jakarta Senin, Petugas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Simak Agenda Unjuk Rasa di Jakarta Senin, Petugas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sebanyak 619 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan untuk melakukan pengamanan sejumlah aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat pada hari ini, Senin.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat berbahagia, berikut 5 zodiak yang diprediksi paling dalam keuangan pada 14 Juli 2026, di antaranya Leo ada peningkatan, Capricorn pemasukan bertambah.

Trending

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Sebuah sepeda motor terbakar usai menghindari mobil yang berhenti mendadak di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/7/2026). 
Alasan Kuat Luka Menalo Terima Pinangan Persib meski Masih Sisa Kontrak di Eropa

Alasan Kuat Luka Menalo Terima Pinangan Persib meski Masih Sisa Kontrak di Eropa

Kesan positif dirasakan Luka Menalo, winger asal asal Bosnia dan Herzegovina, usai dua hari menjalani latihan bersama Persib Bandung.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat berbahagia, berikut 5 zodiak yang diprediksi paling dalam keuangan pada 14 Juli 2026, di antaranya Leo ada peningkatan, Capricorn pemasukan bertambah.
Kalau Kasus Febrie Adriansyah Mandek di Kejagung, Apakah KPK Bisa Ambil Alih? Ini Jawabannya

Kalau Kasus Febrie Adriansyah Mandek di Kejagung, Apakah KPK Bisa Ambil Alih? Ini Jawabannya

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu respons pertanyaan terkait peluang mengambil alih kasus Febrie Adriansyah bila mandek diusut oleh Kejagung
Simak Agenda Unjuk Rasa di Jakarta Senin, Petugas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Simak Agenda Unjuk Rasa di Jakarta Senin, Petugas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sebanyak 619 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan untuk melakukan pengamanan sejumlah aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat pada hari ini, Senin.
Detik-detik Terakhir Temon Sebelum Meninggal Terungkap, Genggam Erat Tangan Sang Istri

Detik-detik Terakhir Temon Sebelum Meninggal Terungkap, Genggam Erat Tangan Sang Istri

Di balik kabar wafatnya akibat serangan jantung pada Minggu (12/7/2026), sang istri, Mae, mengungkap momen-momen terakhir yang dialaminya bersama Temon di rumah sakit.
Banyak yang Bertanya, Ternyata Ini Alasan Abdel Achrian Tak Datang ke Rumah Duka Temon

Banyak yang Bertanya, Ternyata Ini Alasan Abdel Achrian Tak Datang ke Rumah Duka Temon

Banyak pelayat dan rekan sesama artis mempertanyakan keberadaan Abdel Achrian, sahabat sekaligus partner komedi Temon yang dikenal sebagai pasangan ikonik dunia hiburan Tanah Air.
Selengkapnya

Viral