News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Berangkat Haji dan Umroh dari Uang Utang atau Pinjaman? Ternyata Begini Hukumnya

Hukum haji dan umroh pakai uang utang dalam Islam. Ibadah sah, namun tidak dianjurkan sebab berisiko menambah beban dan mengurangi keikhlasan. Ini penjelasannya
Kamis, 23 April 2026 - 23:22 WIB
Ilustrasi Haji
Sumber :
  • Kemenag

tvOnenews.com - Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan, baik secara fisik maupun finansial. 

Antusiasme umat Islam di Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci sangat tinggi, sehingga proses pendaftaran pun sering kali harus melalui antrean panjang dengan biaya yang tidak sedikit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi ini membuat sebagian orang menghadapi kendala, terutama dari sisi keuangan, sehingga belum dapat mewujudkan keinginan berhaji atau umroh. Bahkan, ada yang mempertimbangkan untuk meminjam uang demi meraih ibadah yang sangat mulia tersebut.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum melaksanakan haji atau umroh dengan menggunakan uang hasil utang?

Hukum Biaya Haji atau Umroh Utang

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa melaksanakan ibadah haji dengan meminjam uang tetap dinilai sah. 

Namun, beliau menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah pilihan yang dianjurkan.

"Haji dengan meminjam adalah sah, cuman tidak seharusnya seperti itu," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

Menurutnya, seseorang yang belum memiliki kemampuan finansial tidak memiliki kewajiban untuk segera menunaikan ibadah haji. 

"Selagi Anda tidak punya uang, Anda tidak wajib naik haji. Selagi tidak wajib, Anda tidak dosa," ujarnya.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Karena itu, mereka tidak berdosa meski belum berangkat ke Tanah Suci.

Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa bagi yang belum mampu berhaji atau umroh, Allah tetap memberikan pahala atas niat dan kesungguhan hamba-Nya dalam beribadah.

"Selagi tidak dosa, akan diganti oleh Allah, Anda cukup shalat dhuha, habis subuh di masjid sampai dhuha, Anda akan mendapatkan pahala haji dan umroh." jelas Buya Yahya.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa masih ada jalan lain untuk meraih pahala haji dan umroh tanpa harus memaksakan diri berutang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Justru kami himbau jangan terbiasa memaksakan diri untuk bisa haji dan umroh dengan utang," katanya. 

Buya Yahya mengingatkan bahwa memaksakan ibadah dengan cara yang kurang tepat justru berpotensi menimbulkan masalah baru, salah satunya beban utang yang harus dilunasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

Pemprov Jabar menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah harus mampu menghadirkan kesejahteraan melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Skala Timnas Indonesia Lebih Besar dari Piala AFF 2026, Jakarta dan Bandung Resmi Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup

Skala Timnas Indonesia Lebih Besar dari Piala AFF 2026, Jakarta dan Bandung Resmi Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup

FIFA ASEAN Cup 2026 akan resmi digelar di Jakarta dan Bandung dengan menunjuk Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dan Stadion Si Jalak Harupat. 
Benarkah Banyak Makan Ubi Bikin Perut Penuh Gas Seperti Kata Mahasiswa Undip? Begini Penjelasan Ahli Gizi

Benarkah Banyak Makan Ubi Bikin Perut Penuh Gas Seperti Kata Mahasiswa Undip? Begini Penjelasan Ahli Gizi

Benarkah umbi-umbian bikin perut penuh gas seperti yang disebut mahasiswa baru Undip asal Alor, NTT Adriano Padama, kepada Mentan Andi Amran Sulaiman terkait ..
Mensesneg Ungkap 336 Ribu Orang Berebut 5.500 Undangan Upacara HUT RI di Istana, Kapasitas Ditambah 3.400

Mensesneg Ungkap 336 Ribu Orang Berebut 5.500 Undangan Upacara HUT RI di Istana, Kapasitas Ditambah 3.400

Antusiasme masyarakat untuk mengikuti langsung upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026 membeludak.
KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Termasuk Miras, Knalpot Brong dan Tramadol

KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Termasuk Miras, Knalpot Brong dan Tramadol

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengapresiasi Polda Jabar yang aktif melalukan razia minuman keras, narkoba dan obat keras tertentu seperti tramadol.
Fans Liverpool Mulai Muak sama Andoni Iraola

Fans Liverpool Mulai Muak sama Andoni Iraola

Komentar jujur manajer anyar Liverpool, Andoni Iraola, usai kekalahan 2-3 dari Monaco pada laga pramusim di Anfield memicu gelombang kritik dari para pendukung The Reds.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah melewati Piala AFF 2026 dengan hasil yang kurang. Kini, skuad Garuda bisa tampil gagah dengan kehadiran sosok ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT