Ungkap Modus Pemasukan Bahan Baku Lab Narkoba di Bali, Bea Cukai Buka Suara
- Istimewa
Karena itu, kolaborasi Bea Cukai, BNN dan kepolisian sangatlah penting mengingat narkoba merusak kehidupan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara bagi upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
"Ini menunjukkan komitmen kami bersama untuk terus melakukan penindakan-penindakan yang kita lakukan sesuai dengan Astacita yang diamanahkan oleh Presiden Prabowo Subianto," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah laboratorium narkotika di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, Senin (18/11).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di Yogjakarta pada September lalu. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku yang berperan sebagai peracik narkoba tersebut.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, narkoba tersebut digenjot untuk diproduksi secara masif untuk dipasarkan pada momen tahun baru 2026 di wilayah Bali dan Pulau Jawa.
Untuk menghindari kecurigaan petugas, para pelaku memasarkannya dalam bentuk pod system.
"Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku karena memanfaatkan tren populer di kalangan anak muda," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada saat konferensi pers di Badung, Bali, Selasa.
Widada menjelaskan pods system biasanya digunakan sebagai alat untuk vaping, dimodifikasi menjadi media untuk menyelundupkan atau mengonsumsi narkoba, sehingga lebih sulit terdeteksi oleh pihak berwenang.
Para pelaku memilih memproduksi narkotika di tengah permukiman warga untuk menghindari pengejaran petugas dan cepat berpindah tempat apabila dikejar petugas.
"Vila ini disewa secara harian dengan harga Rp2 juta per hari, tetapi dibayarnya secara mingguan. Jadi tidak disewa langsung sekaligus. Ini diperkirakan untuk memudahkan mereka, ketika ada sesuatu segera bisa pindah tempat," katanya. (ant)
Load more