Mencuat, Kasus Berlian Rp150 M Reza Artamevia, Angelina Sondakh Syok hingga Beri Doa Ini
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat kabar kasus dugaan penipuan bisnis berlian Rp150 Miliar Penyanyi senior, Reza Artamevia. Sontak, membuat sebagian publik terkejut, hingga membuat aktris dan politisi Angelina Sondakh syok.
Menyikapi kabar tersebut, Angelina Sondakh katakan, sudah mengetahui kabar tersebut. Namun, dia dibuat syok, karena sempat ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus tersebut.
"Tahunya sih dari artikel dan kaget banget karena yang terlebih dulu dilaporkan itu pasalnya kan berlapis juga ya. Ada pasal penggelapan dan pencucian uang. Itu kan berat banget ya, begitu aku baca rinciannya," beber Angelina Sondakh, seperti yang dikutip dari acara Rumpi di TransTV, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
Bahkan, Ibu sambung Aaliyah Massaid itu menambahkan sedikit trauma saat mendengar kasus yang menimpa Reza Artamevia.Â
Karena dia mengingat bagaimana perjalanannya dalam sebuah kasus.
"Waktu itu aku belum baca klarifikasinya, tapi sekarang kan sudah dijelaskan sebenarnya Teteh sudah melaporkan lebih dulu. Cukup teringat ya, yang bikin syok itu kan ada dugaan TPPU itu karena ancamannya berat 15 tahun. Kalau TPPU kan biasanya berkaitan dengan kasus korupsi," ucapnya.
Walaupun begitu, Angelina Sondakh memberikan doa terbaik bagi Reza Artamevia. Ia berharap kasusnya cepat selesai.
"Belum telepon sih, menunggu saja tapi aku mendoakan agar masalahnya cepat selesai dan Teteh juga dikuatkan," katanya.
Seperti diketahui, penyanyi Reza Artamevia dan RD dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan bisnis berlian.Â
IM membuat somasi dan laporan setelah mengetahui 9 berlian dari Reza dan RD adalah sintetik diamond.
Pada awalnya, pelapor yang berinisial IM diajak oleh Reza Artamevia dan RD untuk ikut dalam bisnis berlian dan dijanjikan keuntungan secara bertahap dengan jaminan 9 buah berlian.
"Menurut pelapor, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp18,5 miliar, dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024).
Load more