GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Kuasa Hukum Minta Pengadilan Periksa Ulang Semua Fakta Kasus Pengadaan Charging EV Mobil LIstrik PLN

Salah satu kuasa hukum terdakwa tuding Jaksa Muda Yerich Mohda, S.H., M.H., lakukan pelanggaran prinsip keadilan dengan merekayasa fakta hukum dalam dakwaan.
Rabu, 20 November 2024 - 12:50 WIB
Priagus Widodo, S.H., salah satu kuasa hukum terdakwa.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Priagus Widodo, S.H., salah satu kuasa hukum terdakwa menuding Jaksa Muda Yerich Mohda, S.H., M.H., melakukan pelanggaran prinsip keadilan dengan diduga merekayasa fakta hukum dalam dakwaan. 

Hal itu berkaitan perkara pidana 758/Pid.B/2021/PN Jkt.Sel yang melibatkan terdakwa Prasetyo Adi Nugroho, Supriyanto, S.E., dan Hikmat Hayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa dituduh melanggar Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 372 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan penipuan.

Namun, fakta persidangan justru menunjukkan bahwa klien mereka tidak menerima aliran dana atau keuntungan dari tindakan yang didakwakan.

Priagus menegaskan tindakan jaksa melanggar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

tvonenews

"Kami menemukan indikasi kuat bahwa fakta hukum dalam perkara ini telah direkayasa. Jaksa tidak hanya gagal menghadirkan bukti yang memadai, tetapi juga mengabaikan fakta yang menunjukkan bahwa klien kami tidak bersalah," kata dia dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

"Tidak ada bukti bahwa klien kami memiliki niat jahat atau mens rea. Bahkan, dalam perkara ini, klien kami adalah korban yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu," tambah Priagus.

Sementara, fakta persidangan mengungkap bahwa pelaku utama, Eki Sairoma Situmeang, telah mengakui dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa ia melakukan penipuan dengan memalsukan surat, cap, dan jabatan PLN.

Eki juga meminta Heri, Direktur PT Kerjasama Untuk Negeri, untuk mencari perusahaan lain guna menjalankan proyek kedua untuk pengadaan TV charging dan MCB.

Heri melakukan pembayaran kepada supplier yang ditunjuk oleh Eki, yang akhirnya menyebabkan kerugian bagi korban, PT Dima Investindo.

"Eki telah mengakui semuanya. Dialah yang melakukan pemalsuan dan mengarahkan Heri untuk mencari pihak lain menjalankan proyek. Heri hanya menjalankan tugas sesuai arahan Eki, tetapi malah dijadikan terdakwa," ujar Priagus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini semakin kontroversial ketika majelis hakim menyebut dalam pertimbangan putusan sela pada Oktober 2021 bahwa fakta hukum dakwaan jaksa bersifat imajiner.

Terdakwa lain dalam perkara ini, seperti Eki Sairoma Situmeang, Ade Maulana, Wan Muhammad Robby Minaldi, dan Ratudin Ali, dinilai memiliki peran lebih besar dalam perbuatan yang merugikan korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Aman Yani, Buron Rp750 Juta Kasus Pembunuhan Haji Sahroni Indramayu yang Disayembarakan KDM

Mengenal Aman Yani, Buron Rp750 Juta Kasus Pembunuhan Haji Sahroni Indramayu yang Disayembarakan KDM

Sosok Aman Yani mendadak menjadi pusat perburuan publik setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengumumkan sayembara fantastis bernilai Rp750 juta bagi
Masa Depan Max Verstappen di F1 Temui Titik Terang, Pembalap Red Bull Itu Dengan Tegas Bilang akan...

Masa Depan Max Verstappen di F1 Temui Titik Terang, Pembalap Red Bull Itu Dengan Tegas Bilang akan...

Masa depan Max Verstappen di Formula 1 akhirnya mulai menemukan titik terang setelah sang juara dunia memberi sinyal kuat soal nasibnya di F1 2027.
John Herdman Ungkap Tengah Dekati 16 Pemain Diaspora, Timnas Indonesia Siap Tambah Kekuatan Baru

John Herdman Ungkap Tengah Dekati 16 Pemain Diaspora, Timnas Indonesia Siap Tambah Kekuatan Baru

John Herdman ingin memastikan Timnas Indonesia memiliki kedalaman skuad yang kuat untuk bersaing di level Asia hingga mewujudkan target tampil di Piala Dunia.
Pemberdayaan Perempuan Muda dan Ketahanan Keluarga Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Nasional

Pemberdayaan Perempuan Muda dan Ketahanan Keluarga Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Nasional

Pemberdayaan perempuan muda dan ketahanan keluarga dinilai menjadi kunci memperkuat ketahanan nasional dan mencetak generasi tangguh Indonesia.
Esteban Ocon Langsung Membantah Rumor yang Menyebut Dirinya akan Kehilangan Kursi di Haas F1 Team: Omong Kosong!

Esteban Ocon Langsung Membantah Rumor yang Menyebut Dirinya akan Kehilangan Kursi di Haas F1 Team: Omong Kosong!

Pembalap asal Prancis, Esteban Ocon, akhirnya buka suara menanggapi rumor yang menyebut kalau dirinya akan kehilangan kursi Haas F1 Team.
KDM Gelar Sayembara Rp750 Juta Buru Aman Yani, Demi Ungkap Otak Pembunuhan Haji Sahroni

KDM Gelar Sayembara Rp750 Juta Buru Aman Yani, Demi Ungkap Otak Pembunuhan Haji Sahroni

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba menggelar sayembara dengan hadiah total Rp750 juta demi menemukan keberadaan sosok misterius bernama Aman Yani.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sampai berkali-kali bertanya soal cicilan dan penghasilan nelayan penerima kredit usaha rakyat atau KUR.
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Selengkapnya

Viral