News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Janji Kapolresta Tangerang Tuntaskan Dugaan Berita Bohong yang Menyeret Said Didu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Muhammad Said Didu memenuhi pemeriksaannya di Polresta Tangerang terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Rabu, 20 November 2024 - 18:13 WIB
Said Didu
Sumber :
  • Tangkapan layar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Muhammad Said Didu memenuhi pemeriksaannya di Polresta Tangerang terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Said Didu diketahui menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang pada Selasa (19/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengaku pihaknya akan melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait kasus yang menjadi sorotan publik itu.

Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono
Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurutnya langkah itu dilakukan dalam upaya mengungkap secara utuh dugaan kasus penyebaran berita bohong yang menyeret Said Didu.

"Tentunya kita terus akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Said Didu," kata Baktiar kepada awak media, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Baktiar menuturkan saat ini pemeriksaan terhadap Said Didu masih berstatus sebagai saksi.

Menurutnya pemanggilan itu terkait laporan yang dilayangkan Ketua Apdesi dengan terlapor Said Didu.

"Dasar pemanggilan saksi adalah adanya laporan atau pengaduan dari Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, kaitan dengan apa yang sudah disampaikam saudara Said melalui konten yang dibuat," ucapnya.

Baktiar menjelaskan laporan yang dilayangkan oleh Ketua Apdesi, Maskota terkait dugaaan penyebaran berita bohong oleh Said Didu.

Meski demikian, Baktiar mengaku pihaknya akan melakukan serangkaian upaya dalam mengungkap tuntas laporan tersebut.

"Kemudian Polresta Tangerang menindaklanjuti dengan melakukan penyediaan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan dan hati ini kami sudah melakukan langkah-langkah terkait dengan pemeriksaan saudara Said Didu sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Muhammad Said Didu bakal diperiksa polisi usai aksinya yang mengkritisi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten.

Tim advokasi Said Didu, Gufroni mengkonfirmasi pemeriksaan terhadap Said Didu yang terjadwal pada Selasa (19/11/2024) Satreskrim Polresta Tangerang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gufroni menjelaskan pemanggilan terhadap Said Didu sebagai bentuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Ia akan dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian, Pasal 28 ayat (3) UU ITE tentang penyebaran berita bohong, serta Pasal 310 tentang pencemaran nama, dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah," ucap Gufroni dikutip Selasa (19/11/2024). (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Miwako Osanai, Pemain Asia Pertama yang Resmi Diumumkan Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027

Profil Miwako Osanai, Pemain Asia Pertama yang Resmi Diumumkan Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027

Menilik profil Miwako Osanai, yang menjadi pemain Asia pertama yang resmi diumumkan akan bergabung dengan IBK Altos di Liga Voli Korea 2026-2027.
Blak-blakan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Senang Belum Kantongi Paspor RI

Blak-blakan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Senang Belum Kantongi Paspor RI

Sorotan terhadap pemain keturunan Dean Zandbergen semakin tak terbendung. Meski hingga kini belum juga bela Timnas Indonesia, ia bicara jujur soal Passportgate.
Kesempatan Sudah Tertutup, Timnas Indonesia Tidak Bisa Ikut Play-off Tambahan dan Lolos Piala Dunia 2026

Kesempatan Sudah Tertutup, Timnas Indonesia Tidak Bisa Ikut Play-off Tambahan dan Lolos Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan play-off tambahan yang bisa jadi tiket instan bagi tim yang gugur di babak kualifikasi. Timnas Indonesia tak bisa gabung?
Daftar Top Skor Liga Champions: Harry Kane Kejar Kylian Mbappe usai Bayern Munich Singkirkan Real Madrid

Daftar Top Skor Liga Champions: Harry Kane Kejar Kylian Mbappe usai Bayern Munich Singkirkan Real Madrid

Kylian Mbappe semakin menahbiskan diri sebagai pencetak gol terbanyak Liga Champions alias top skor. Namun, Harry Kane berpotensi mengejar setelah Bayern Munich menyingkirkan Real Madrid.
Apa Beda Piala AFF dan FIFA ASEAN Cup yang Sama-sama Diikuti Timnas Indonesia Tahun 2026 Ini?

Apa Beda Piala AFF dan FIFA ASEAN Cup yang Sama-sama Diikuti Timnas Indonesia Tahun 2026 Ini?

Dalam satu kalender yang sama, Timnas Indonesia akan bertarung di dua panggung besar Asia Tenggara sekaligus, yakni Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.

Trending

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Alvaro Arbeloa dan Para Bintang Real Madrid Sindir Wasit usai Disingkirkan Bayern dengan Dua Pemain Dikartu Merah

Alvaro Arbeloa dan Para Bintang Real Madrid Sindir Wasit usai Disingkirkan Bayern dengan Dua Pemain Dikartu Merah

Para pemain bintang Real Madrid dan juga pelatih menyindir wasit setelah kekalahan dari Bayern Munich. Mereka tersingkir dengan dua pemain dikartu merah.
Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Situasi paspoorgate turut dipantau oleh Dean Zandbergen, striker yang memiliki garis keturunan Indonesia melalui ibunya yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Selengkapnya

Viral