News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kusumayati, Ibu di Karawang yang Dilaporkan Anak Kandung Kini Divonis 1,2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan hukuman pidana penjara satu tahun dua bulan penjara kepada Kusumayati, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Keterangan Waris (SKW).
Rabu, 20 November 2024 - 19:39 WIB
Kusumayati
Sumber :
  • IST

Karawang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan hukuman pidana penjara satu tahun dua bulan penjara kepada Kusumayati, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Keterangan Waris (SKW).

Putusan Majelis Hakim lebih tinggi dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa Kusumayati dengan hukuman 10 bulan penjara dan masa percobaan selama satu tahun dengan syarat khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili, menyatakan terdakwa Kusumayati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke suatu akte otetik sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara satu tahun dan dua bulan," kata Ketua Majelis Hakim Nelly Andriani di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (20/11/2024).

Adapun hal-hal yang memberatkan Kusumayati adalah terdakwa tidak secara terus terang mengakui perbuatannya dan justru mengalihkan kesalahannya kepada orang lain untuk melindungi kepentingannya tersebut.

Hal yang memberatkan berikutnya, tidak ada perdamaian dengan korban. Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Perihal putusan majelis hakim tersebut, terdakwa Kusumayati menyatakan masih pikir-pikir untuk banding. "Saya akan pikir-pikir dengan pengacara saya," ucap Kusumayati.

Berkaitan dengan putusan majelis hakim tersebut, kuasa hukum Stephanie Sugianto, Zaenal Abidin mengatakan bahwa putusan majelis hakim sudah sesuai fakta persidangan, majelis hakim sudah mempertimbangkan semua bukti-bukti, saksi-saksi dan keterangan ahli yang telah diajukan dan didengar keterangannya di dalam persidangan. Majelis hakim telah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa, serta telah mempetimbangkan rasa keadilan korban.

“Majelis Hakim dalam memutus perkara ini benar-benar objektif dan menggunakan hati nurani serta keyakinannya, tidak terpengaruh framing di medsos dan penggalangan massa yang dilakukan oleh pihak Terdakwa, sehingga putusan ini telah memenuhi rasa keadilan korban yang telah dizolomi selama 12 tahun oleh terdakwa dan kedua anak kesayangannya terdakwa,” tutur Zaenal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kusumayati dituntut 10 bulan penjara dan masa percobaan selama satu tahun dengan syarat khusus oleh JPU.

JPU Kejaksaan Negeri Karawang yang membacakan tuntutan yakni Ganies Aulia Ramdha, dan Karina Tri Agustina mewakili JPU dari Kejati Jawa Barat, juga menuntut kedua saudara kandungnya, yakni Dandy Sugianto kakak kandung Stephanie, dan Ferline Sugianto adik kandung Stephanie, dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam dugaan kasus penipuan emas antara lain puluhan korban melapor, adanya modus sistem pre-order hingga nama artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen terseret.
Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

‎Persija dijadwalkan menghadapi PSIM Yogyakarta pada pekan keempat Super League 2026/2027. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul, Sabtu (10/10/2026).
Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memperkuat kemitraan dengan petani tebu melalui program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).
Mario Aji Evaluasi Hasil Sesi Free Practice, Bognkar Masalah Jelang Moto2 Mandalika

Mario Aji Evaluasi Hasil Sesi Free Practice, Bognkar Masalah Jelang Moto2 Mandalika

Mario Aji menilai gaya membalap menjadi bagian yang perlu diperbaiki sebelum menghadapi kualifikasi dan balapan Moto2 Mandalika.
Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan Emas, Kirana Larasati: Saya Hanya Brand Ambassador

Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan Emas, Kirana Larasati: Saya Hanya Brand Ambassador

Artis indonesia, Kirana Larasati menjadi sorotan di tengah kasus dugaan penipuan emas. Hal tersebut menuai perhatian publik, berikut klarifikasinya.
Menengok Hunian Baru Warga Terdampak Rempang Eco-City di Tanjung Banon

Menengok Hunian Baru Warga Terdampak Rempang Eco-City di Tanjung Banon

Kementerian Transmigrasi bersama BP Batam dan instansi terkait mempercepat penataan permukiman di Tanjung Banon, Pulau Rempang. Pada tahap ini, pemerintah fokus membangun 350 unit rumah permanen bagi warga terdampak.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral