News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bocorkan Cerita Awal Mula Bocah Tangerang Dicekokin Miras hingga Disetrum Karena Dituduh Maling

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa bocorkan cerita awal mula bocah asal Tangerang dicekokin Miras hingga disetrum dan dibanting karena dituding maling
Kamis, 21 November 2024 - 18:55 WIB
Polisi Bocorkan Cerita Awal Mula Bocah Tangerang Dicekokin Miras hingga Disetrum Karena Dituduh Maling
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa bocorkan cerita awal mula bocah asal Tangerang dicekokin minuman keras (Miras) hingga disetrum dan dibanting karena dituding maling.

Memang diketahui, kasus ini begitu menyita perhatian publik, pasalnya, bocah yang dituduh maling itu disiksa mengenaskan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ipda Purbawa bercerita, awal mula kejadian tersebut berawal ketika salah satu tersangka inisial C sempat melihat korban masuk ke penggilingan padi di mana uang miliknya hilang.

"Karena si pelaku C awalnya sempat melihat anak korban tersebut masuk ke penggilingan padi milik saudara C dan sempat menanyakan kepada teman-teman korban yang habis ditraktir oleh korban," beber Purbawa, Kamis (21/11/2024).

tvonenews

Lalu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, korban mengakui perbuatannya. 

Tersangka C bersama pelaku lainnya kemudian melakukan persekusi hingga penganiayaan sebagaimana viral di media sosial.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan yang sudah dilakukan, bahwa korban anak tersebut memang mengakui mencuri uang milik pelaku C, hingga C melakukan perbuatan persekusi atau kekerasan terhadap anak korban tersebut," ujarnya.

Setelah itu, Polres Tangerang menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial MR (10) di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Empat orang yang diterapkan sebagai tersangka tersebut yaitu berinisial C, J dan S. 

"Benar, kami telah menetapkan empat orang pelaku sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 10 tahun," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N di Tangerang, Rabu, (20/11/2024).

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 KUHP.

Ia menerangkan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika korban MR diduga telah melakukan pencurian uang senilai Rp700.000 milik tersangka C.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, tersangka berhasil menangkap korban di sebuah Pabrik Penggilingan di kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, (16/11/2024).

"Setelah itu korban diikat tangannya. Dan dianiaya dengan cara disetrum, dipukul pakai sandal, disiram dengan minuman keras, ditarik, dibanting dari atas balai bambu hingga terjatuh," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral