News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban

Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024.
Jumat, 22 November 2024 - 21:12 WIB
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024. Dari pengungkapan ini, terungkap 29 tersangka dengan total korban mencapai 40 orang. 

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, bersama Kabid Humas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa dari 28 laporan yang diterima, enam di antaranya melibatkan TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, sementara 22 lainnya merupakan kasus perdagangan orang dalam negeri.

“Sebanyak 23 tersangka ditetapkan dalam kasus perdagangan orang dalam negeri, sedangkan dua lainnya terkait TPPO ke luar negeri. Selain itu, ada empat terlapor yang masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Dia juga menambahkan bahwa korban terdiri dari 28 orang dalam negeri dan 12 korban yang dikirim ke luar negeri. 

“Kerugian korban diperkirakan antara Rp 35 juta hingga Rp 60 juta per orang,” imbuhnya.

- Modus Operandi TPPO: Tipu Daya hingga Pemalsuan Dokumen

Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus, di antaranya:

1. Perekrutan tanpa izin resmi dengan janji gaji besar di negara seperti Singapura dan Malaysia, meski dokumen yang digunakan tidak lengkap.

2. Penempatan pekerja tanpa biaya awal, namun gaji mereka dipotong selama 2-3 bulan.

3. Pengiriman tenaga kerja tanpa izin yang sesuai aturan pemerintah.

“Modus-modus ini sering kali memanfaatkan tipu daya untuk meyakinkan korban. Padahal, mereka justru dieksploitasi. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

Selain itu, Polda Jateng telah mengambil sejumlah langkah preventif, seperti:

- Sosialisasi bahaya perdagangan orang kepada masyarakat.

- Koordinasi dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan Ditjen Imigrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Patroli siber untuk memantau praktik perekrutan ilegal.

- Penegakan hukum yang tegas untuk memberi efek jera.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Neymar Meneteskan Air Mata Usai Comeback Buat Brasil di Piala Dunia 2026: Ini Hari yang Sangat Spesial

Neymar Meneteskan Air Mata Usai Comeback Buat Brasil di Piala Dunia 2026: Ini Hari yang Sangat Spesial

Neymar Jr akhirnya merasakan atmosfer Piala Dunia 2026 bersama Brasil. Momen itu jadi sangat emosional hingga membuat sang bintang tak kuasa menahan air mata.
Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, BI dan Pemprov Kejar Target 8 Persen

Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, BI dan Pemprov Kejar Target 8 Persen

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank Indonesia meluncurkan tiga instrumen strategis untuk memperkuat akselerasi ekonomi daerah.
Adu Banteng Dua Truk di Jalur Selatan Probolinggo, Satu Tewas dan Dua Terluka

Adu Banteng Dua Truk di Jalur Selatan Probolinggo, Satu Tewas dan Dua Terluka

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk terjadi di Jalan Raya Lumajang, tepatnya di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo
Scaloni Coret Lionel Messi? Pelatih Argentina Isyaratkan Rombak Skuad pada Laga Terakhir Fase Grup Piala Dunia 2026

Scaloni Coret Lionel Messi? Pelatih Argentina Isyaratkan Rombak Skuad pada Laga Terakhir Fase Grup Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, akan melakukan rotasi besar saat menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026, Minggu (28/6/2026).
Solar Subsidi Langka, Organda Jatim Minta Pertamina Segera Normalkan Pasokan

Solar Subsidi Langka, Organda Jatim Minta Pertamina Segera Normalkan Pasokan

Kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah SPBU Surabaya dan Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu sektor transportasi dan logistik.
Piala Dunia 2026: Eks Rekan Shin Tae-yong Akui Lakukan Blunder saat Korea Selatan Dipermalukan Afrika Selatan 0-1 di Fase Grup

Piala Dunia 2026: Eks Rekan Shin Tae-yong Akui Lakukan Blunder saat Korea Selatan Dipermalukan Afrika Selatan 0-1 di Fase Grup

Pelatih Timnas Korea Selatan, Hong Myung-bo, akui dirinya melakukan kesalahan saat timnya kalah 0-1 dari Afrika Selatan pada laga terakhir Piala Dunia 2026.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Gempa bumi dahsyat melanda Venezuela pada Kamis (25/6/2026) hingga dilaporkan menelan ratusan korban jiwa.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
Selengkapnya

Viral