News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban

Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024.
Jumat, 22 November 2024 - 21:12 WIB
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024. Dari pengungkapan ini, terungkap 29 tersangka dengan total korban mencapai 40 orang. 

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, bersama Kabid Humas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa dari 28 laporan yang diterima, enam di antaranya melibatkan TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, sementara 22 lainnya merupakan kasus perdagangan orang dalam negeri.

“Sebanyak 23 tersangka ditetapkan dalam kasus perdagangan orang dalam negeri, sedangkan dua lainnya terkait TPPO ke luar negeri. Selain itu, ada empat terlapor yang masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Dia juga menambahkan bahwa korban terdiri dari 28 orang dalam negeri dan 12 korban yang dikirim ke luar negeri. 

“Kerugian korban diperkirakan antara Rp 35 juta hingga Rp 60 juta per orang,” imbuhnya.

- Modus Operandi TPPO: Tipu Daya hingga Pemalsuan Dokumen

Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus, di antaranya:

1. Perekrutan tanpa izin resmi dengan janji gaji besar di negara seperti Singapura dan Malaysia, meski dokumen yang digunakan tidak lengkap.

2. Penempatan pekerja tanpa biaya awal, namun gaji mereka dipotong selama 2-3 bulan.

3. Pengiriman tenaga kerja tanpa izin yang sesuai aturan pemerintah.

“Modus-modus ini sering kali memanfaatkan tipu daya untuk meyakinkan korban. Padahal, mereka justru dieksploitasi. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

Selain itu, Polda Jateng telah mengambil sejumlah langkah preventif, seperti:

- Sosialisasi bahaya perdagangan orang kepada masyarakat.

- Koordinasi dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan Ditjen Imigrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Patroli siber untuk memantau praktik perekrutan ilegal.

- Penegakan hukum yang tegas untuk memberi efek jera.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trump Marah ke Zelensky Imbas Serangan Drone Terbesar di Rusia, Tuduh Ukraina Tak Mau Akhiri Perang

Trump Marah ke Zelensky Imbas Serangan Drone Terbesar di Rusia, Tuduh Ukraina Tak Mau Akhiri Perang

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump sebut Presiden Volodymyr Zelensky enggan mengakhiri perang usai Ukraina melancarkan serangan drone ke wilayah Rusia.
Sanksi Imbas Kabur TC Portugal, Ronaldo Cuma Didenda Rp5 Juta dan Larangan Tampil 1 Bulan di Timnas

Sanksi Imbas Kabur TC Portugal, Ronaldo Cuma Didenda Rp5 Juta dan Larangan Tampil 1 Bulan di Timnas

Walau mangkir dari membela Timnas Portugal, sanksi terhadap kapten Portugal itu terbilang ringan karena hanya berupa larangan bermain selama 30 hari dan denda sebesar 255 euro atau sekitar Rp5 juta.
Media Korea Tak Habis Pikir, Gara-gara Megawati Hyundai Hillstate Tetap Dianggap Kuat meski Gugur di KOVO Cup

Media Korea Tak Habis Pikir, Gara-gara Megawati Hyundai Hillstate Tetap Dianggap Kuat meski Gugur di KOVO Cup

Kegagalan Hyundai Hillstate menembus semifinal KOVO Cup tidak membuat sorotan terhadap tim meredup. Media Korea sebut performa Megawati Hangestri menjanjikan.
Sebelumnya Ada Penyesuaian Jadwal, 7 KRL Bogor Line Dioperasikan Kembali Hari Ini 20 Oktober 2026

Sebelumnya Ada Penyesuaian Jadwal, 7 KRL Bogor Line Dioperasikan Kembali Hari Ini 20 Oktober 2026

Tujuh KRL Bogor Line dioperasikan kembali setelah sebelumnya terdapat penyesuaian jadwal pada Senin, 19 Oktober 2026. Inilah jadwal terbarunya, Selasa 20 Oktober 2026.
Teks Khutbah Jumat 23 Oktober 2026 Tema Hari Santri: Pentingnya Ilmu Agama

Teks Khutbah Jumat 23 Oktober 2026 Tema Hari Santri: Pentingnya Ilmu Agama

Teks Khutbah Jumat 23 Oktober 2026 tema Hari Santri, tentang pentingnya ilmu agama.
Jadwal French Open 2026, Selasa 20 Oktober: Ada Dua Perang Saudara, Jonatan Christie Vs Ubed

Jadwal French Open 2026, Selasa 20 Oktober: Ada Dua Perang Saudara, Jonatan Christie Vs Ubed

Jadwal French Open 2026 hari ini, Selasa (20/10/2026). Ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi, salah satunya perang saudara antara Jonatan Christie melawan Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed.

Trending

Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Kasus penembakan tragis yang menimpa Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (Bharatu Valdo) di Markas Ditpoludara pada Jumat (16/10) menemui titik terang. 
Jurnalis Inggris Sebut Marcus Rashford Bikin Ruang Ganti Manchester United Tak Nyaman, Michael Carrick Mulai Kehilangan Kepercayaan

Jurnalis Inggris Sebut Marcus Rashford Bikin Ruang Ganti Manchester United Tak Nyaman, Michael Carrick Mulai Kehilangan Kepercayaan

Kepulangan Marcus Rashford ke Manchester United belum berjalan mulus. Penyerang Inggris itu kini dikabarkan mulai kehilangan kepercayaan dari Michael Carrick.
Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, menyampaikan pandangan optimis mengenai langkah tegas pemerintahan dalam melakukan pembersihan di sektor birokrasi dan pemberantasan korupsi. 
Kepala Bakom RI Ungkap Era Presiden Prabowo, Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh Semakin Terjamin

Kepala Bakom RI Ungkap Era Presiden Prabowo, Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh Semakin Terjamin

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi kaum buruh di Indonesia.
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bakom RI: Pemerintah Selalu Sungguh-Sungguh dan Bertanggung Jawab Tangani Bencana

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bakom RI: Pemerintah Selalu Sungguh-Sungguh dan Bertanggung Jawab Tangani Bencana

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab tinggi dalam menangani berbagai musibah bencana alam di tanah air. 
Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik mengenai praktik penyewaan apartemen dengan durasi harian hingga hitungan jam di Grand Kamala Lagoon, Bekasi, memicu respons tegas dari pihak pengelola. 
Ronald Araujo Buka Suara soal Liverpool, Jujur Akui Posisi Bek Kanan Bukan Favoritnya

Ronald Araujo Buka Suara soal Liverpool, Jujur Akui Posisi Bek Kanan Bukan Favoritnya

Ronald Araujo mengaku terkejut setelah melihat langsung besarnya Liverpool. Bek asal Uruguay itu juga berbicara terbuka mengenai perannya sebagai bek kanan.
Selengkapnya

Viral