GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban

Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024.
Jumat, 22 November 2024 - 21:12 WIB
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024. Dari pengungkapan ini, terungkap 29 tersangka dengan total korban mencapai 40 orang. 

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, bersama Kabid Humas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa dari 28 laporan yang diterima, enam di antaranya melibatkan TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, sementara 22 lainnya merupakan kasus perdagangan orang dalam negeri.

“Sebanyak 23 tersangka ditetapkan dalam kasus perdagangan orang dalam negeri, sedangkan dua lainnya terkait TPPO ke luar negeri. Selain itu, ada empat terlapor yang masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Dia juga menambahkan bahwa korban terdiri dari 28 orang dalam negeri dan 12 korban yang dikirim ke luar negeri. 

“Kerugian korban diperkirakan antara Rp 35 juta hingga Rp 60 juta per orang,” imbuhnya.

- Modus Operandi TPPO: Tipu Daya hingga Pemalsuan Dokumen

Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus, di antaranya:

1. Perekrutan tanpa izin resmi dengan janji gaji besar di negara seperti Singapura dan Malaysia, meski dokumen yang digunakan tidak lengkap.

2. Penempatan pekerja tanpa biaya awal, namun gaji mereka dipotong selama 2-3 bulan.

3. Pengiriman tenaga kerja tanpa izin yang sesuai aturan pemerintah.

“Modus-modus ini sering kali memanfaatkan tipu daya untuk meyakinkan korban. Padahal, mereka justru dieksploitasi. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

Selain itu, Polda Jateng telah mengambil sejumlah langkah preventif, seperti:

- Sosialisasi bahaya perdagangan orang kepada masyarakat.

- Koordinasi dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan Ditjen Imigrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Patroli siber untuk memantau praktik perekrutan ilegal.

- Penegakan hukum yang tegas untuk memberi efek jera.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aset Senilai Rp338,3 Miliar Milik Aseng Owner PT QSS Disita Kejagung

Aset Senilai Rp338,3 Miliar Milik Aseng Owner PT QSS Disita Kejagung

Barang bukti yang disita dari PT QSS tersebut terdiri atas aset tidak bergerak (tanah dan bangunan) total estimasi nilai penyitaan sebesar Rp1.438.700.000. 
Klasemen Liga Inggris 2026-2027: Manchester City Berjaya Bareng Tim Promosi Penakluk MU, Tottenham Terbenam

Klasemen Liga Inggris 2026-2027: Manchester City Berjaya Bareng Tim Promosi Penakluk MU, Tottenham Terbenam

Manchester City memuncaki klasemen sementara Liga Inggris 2026-2027 di pekan kedua bersama tim promosi yang telah menaklukkan Manchester United. Di sisi lain, Tottenham Hotspur semakin terbenam.
DPR Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pasca Demo 27 Agustus

DPR Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pasca Demo 27 Agustus

Pasca demo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, dua orang masyarakat jadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang. Yakni, Faturrohman (18) dan Bambang Setiawan (59).
Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Akhirnya Bawa Kabar Gembira

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Akhirnya Bawa Kabar Gembira

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier abroad kembali berlaga semalam. Salah satu yang tampil di antaranya adalah Jay Idzes.
Jadwal MotoGP Aragon 2026, Minggu 30 Agustus: Marco Bezzecchi Dibayangi Ancaman Marquez Bersaudara

Jadwal MotoGP Aragon 2026, Minggu 30 Agustus: Marco Bezzecchi Dibayangi Ancaman Marquez Bersaudara

Jadwal MotoGP Aragon 2026, Minggu (30/8/2026). Pembalap Aprilia, Marco Bezzecchi patut waspada karena ia dibayangi oleh ancaman Marc Marquez (Ducati Lenovo) dan Alex Marquez (Gresini).
Update! Korban Tewas Banjir Bandang Dahsyat Nepal Meningkat Jadi 633 Orang, 3.000 Orang Hilang

Update! Korban Tewas Banjir Bandang Dahsyat Nepal Meningkat Jadi 633 Orang, 3.000 Orang Hilang

Sementara hampir 3.000 orang masih dinyatakan hilang. Informasi tersebut berdasarkan data terbaru dari otoritas dan media setempat, dikutip Sabtu (29/8/2026).

Trending

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal final AVC Women's Continental 2026, di mana ada sejumlah laga seru. Salah satunya Timnas Voli Putri China akan berhadapan dengan Thailand di perebutan gelar juara.
Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kemenangan tersebut terasa semakin spesial karena diraih dalam malam peluncuran tim dan jersey anyar Persija. Jakarta International Stadium (JIS) menjadi panggung bagi pasukan Shin Tae-yong untuk memperlihatkan hasil persiapan mereka menuju musim baru.
Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Dunia motorsport Malaysia tengah berduka setelah pembalap muda Farres Putra Mohd Fadhill meninggal dunia akibat kecelakaan dalam ajang Malaysian Cub Prix 2026.
Belum Terlambat untuk Tinggi dan Bergizi: Kisah Akhtar Melawan Stunting di Lereng Puncak Bogor

Belum Terlambat untuk Tinggi dan Bergizi: Kisah Akhtar Melawan Stunting di Lereng Puncak Bogor

Program Japfa for Kids hadir membantu mengatasi stunting & masalah gizi di SDN 01 Megamendung lewat sebutir telur setiap hari & 4 pilar gizi seimbang. Akhtar ..
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Menkes Budi Sebut DNA Bakal Ubah Dunia Kesehatan, Ini yang Sedang Disiapkan Indonesia

Menkes Budi Sebut DNA Bakal Ubah Dunia Kesehatan, Ini yang Sedang Disiapkan Indonesia

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, perkembangan pengobatan masa depan tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan data biologis dan genomik.
Selengkapnya

Viral