GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban

Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024.
Jumat, 22 November 2024 - 21:12 WIB
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024. Dari pengungkapan ini, terungkap 29 tersangka dengan total korban mencapai 40 orang. 

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, bersama Kabid Humas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa dari 28 laporan yang diterima, enam di antaranya melibatkan TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, sementara 22 lainnya merupakan kasus perdagangan orang dalam negeri.

“Sebanyak 23 tersangka ditetapkan dalam kasus perdagangan orang dalam negeri, sedangkan dua lainnya terkait TPPO ke luar negeri. Selain itu, ada empat terlapor yang masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Dia juga menambahkan bahwa korban terdiri dari 28 orang dalam negeri dan 12 korban yang dikirim ke luar negeri. 

“Kerugian korban diperkirakan antara Rp 35 juta hingga Rp 60 juta per orang,” imbuhnya.

- Modus Operandi TPPO: Tipu Daya hingga Pemalsuan Dokumen

Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus, di antaranya:

1. Perekrutan tanpa izin resmi dengan janji gaji besar di negara seperti Singapura dan Malaysia, meski dokumen yang digunakan tidak lengkap.

2. Penempatan pekerja tanpa biaya awal, namun gaji mereka dipotong selama 2-3 bulan.

3. Pengiriman tenaga kerja tanpa izin yang sesuai aturan pemerintah.

“Modus-modus ini sering kali memanfaatkan tipu daya untuk meyakinkan korban. Padahal, mereka justru dieksploitasi. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

Selain itu, Polda Jateng telah mengambil sejumlah langkah preventif, seperti:

- Sosialisasi bahaya perdagangan orang kepada masyarakat.

- Koordinasi dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan Ditjen Imigrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Patroli siber untuk memantau praktik perekrutan ilegal.

- Penegakan hukum yang tegas untuk memberi efek jera.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rencana Tawuran Sejumlah Remaja di Serang Banten Berhasil Digagalkan Polisi

Rencana Tawuran Sejumlah Remaja di Serang Banten Berhasil Digagalkan Polisi

Rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di kawasan Terowongan Tambak, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, berhasil digagalkan pihak kepolisian.
KDM Jemput Langsung 12 Warga Jawa Barat yang Jadi LC di Maumere, Diduga Jadi Korban TPPO Upah Rendah hingga Diperlakukan Kasar di Tempat Kerja

KDM Jemput Langsung 12 Warga Jawa Barat yang Jadi LC di Maumere, Diduga Jadi Korban TPPO Upah Rendah hingga Diperlakukan Kasar di Tempat Kerja

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) menjemput langsung 12 warganya yang jadi pemandu karaoke atau LC di Maumere, NTT.
Tragedi Bocah di Sukabumi Wafat Dipaksa Minum Air Panas, Rieke Minta Warganet Tahan Diri Dulu soal Ibu Tiri

Tragedi Bocah di Sukabumi Wafat Dipaksa Minum Air Panas, Rieke Minta Warganet Tahan Diri Dulu soal Ibu Tiri

Sambil terbata-bata menahan rasa sakit, NS bocah di Sukabumi yang kondisinya terbaring kritis sempat mengungkap bahwa ibu tiri menyuruh dia meminum air panas.
Proliga 2026 Memanas: Jakarta Livin Mandiri vs Electric PLN Jadi Laga Penentuan Lolos ke Final Four

Proliga 2026 Memanas: Jakarta Livin Mandiri vs Electric PLN Jadi Laga Penentuan Lolos ke Final Four

Persaingan menuju babak empat besar Proliga 2026 semakin memanas. Jakarta Livin Mandiri menjaga asa mereka usai meraih kemenangan dramatis atas Bandung BJB Tandamata pada lanjutan ajang voli paling bergengsi di Indonesia.
Oknum Bobotoh Persib yang Bikin Rusuh di GBLA saat ACL Elite Two Akhirnya Muncul, Minta Maaf Pakai Surat di Atas Materai

Oknum Bobotoh Persib yang Bikin Rusuh di GBLA saat ACL Elite Two Akhirnya Muncul, Minta Maaf Pakai Surat di Atas Materai

Sulis, Bobotoh yang sempat dicari-cari oleh suporter usai buat pitch invasion saat leg kedua ACL Elite Two Persib vs Ratchaburi FC akhirnya muncul ke publik.
Bandung BJB Tandamata Resmi Gagal ke Final Four Proliga 2026, Ini Kata Pelatih

Bandung BJB Tandamata Resmi Gagal ke Final Four Proliga 2026, Ini Kata Pelatih

Pelatih Bandung BJB Tandamata, Risco Herlambang memberikan pernyataannya usai anak asuhnya gagal lolos ke babak final four Proliga 2026.

Trending

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Kronologi  Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Kronologi Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Ayahanda almarhum Bripda DP mengharapkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengungkap kasus kematiannya serta memproses hukum para pelakunya
Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

BEM UGM mengirimkan surat ke UNICEF terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga siswa SD di NTT yang bunuh diri gara-gara tak mampu beli alat tulis seharga Rp10 ribu.
FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

John Herdman gigit jari jelang FIFA Series. Pemain keturunan yang bersinar di Liga Belanda gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia usai terbentur aturan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT